Oleh : Iranti Mantasari, BA.IR
Mahasiswi Pascasarjana Kajian Timur Tengah UI
Sejak saat itu pula kehidupan umat di negeri ini berubah, yang semula menjadi kacung di tanahnya sendiri, dirampas harga dirinya karena kepongahan kaum kolonialis, bahkan menjadi lebih ‘berdaulat’ dan terlepas dari belenggu perintah para imperialis.
Ya, adalah suatu hal yang benar jika dikatakan bahwa saat ini Indonesia memang merdeka. Sudah tidak ada lagi pihak-pihak asing yang dengan nyata mengangkat senjatanya dan menyerang rakyat negeri ini, tidak ada lagi peperangan yang menyebabakan Indonesia harus bersimbah darah.
Baca: Jokowi,Khalifah Umar dan Janji Kampanye
Dengan definisi yang demikian, maka Indonesia betul merdeka secara fisik dan lahiriah. Tetapi apakah negeri ini sudah merdeka secara mental? Hal ini menjadi menarik, karena Jokowi selaku penguasa negeri memiliki sebuah program nasional yang ingin “merevolusi” mental, baik rakyat pun aparatur pemerintahannya.
Dengan munculnya program tersebut, secara tidak langsung ia menyadari bahwa mental negeri ini masih terjajah, belum merdeka. Namun sebelum program itu digelontorkan kepada seluruh elemen negeri, akan jauh lebih baik dan bijak jika program tersebut diterapkan untuk diri sendiri, karena seorang penguasa tentu haruslah bisa menjadikan dirinya teladan.
Ada masih banyak sekali praktik dalam tataran pemerintahan yang menunjukkan bahwa negeri ini secara mental masih berada di bawah telunjuk pihak asing. Bergabungnya Indonesia dengan berbagai perjanjian dan organisasi internasional serta regional adalah satu bukti nyata bahwa negeri ini belum bisa melepaskan diri dari pengaruh luar.
Baca: Mengupas Kelayakan Jokowi sebagai Antek
Memang ketergabungan ini menunjukkan bahwa Indonesia adalah negeri yang berdaulat, diperhitungkan di kancah perpolitikan internasional. Tetapi jika ditelaah lebih dalam, akan didapati fakta bahwa ada satu sifat alami dari pelaksanaan kerjasama tersebut, yaitu keharusan bagi anggotanya untuk tunduk pada syarat dan ketentuan dalam perjanjian tersebut.
Asas universalitas harus dijunjung tinggi yang berarti bahwa ada komitmen yang kuat untuk mematuhi nilai-nilai universal, seperti HAM meskipun sudah umum diketahui memiliki banyak bias dan standar yang ganda dalam pelaksanaannya, mematuhi mekanisme ekonomi internasional yang ternyata menyebabkan tertumpuknya hutang di berbagai aspek untuk menutupi biaya operasional, dll.
Jokowi sebagai pemimpin di negeri inipun tak bisa mengelak dari dikte asing. Berbagai kebijakan yang telah dikeluarkan dan ditandatangani langsung olehnya sangat menunjukkan ketidakmerdekaan dan ketidakberpihakannya pada rakyat.
Baca: Tenaga Kerja Asing, Apakah Butuh ?
Sebagai contoh, naiknya harga BBM karena keikutsertaan Indonesia pada mekanisme finansial global; dimudahkannya Tenaga Kerja Asing (TKA) memasuki Indonesia. sebagai akibat dari program regional Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
Serta berbagai investasi yang dijalin antara korporasi asing dan aseng dengan pemerintah yang menyebabkan kepentingan luar begitu urgen untuk dipenuhi adalah sederet dari sekian banyak bukti yang menunjukkan bahwa penguasa negeri ini tidak independen dalam menjalankan negara dan kepetingan rakyat.
Kemudian tak lupa juga pernyataan dari Megawati, yang mengatakan “Jokowi adalah petugas partai” dalam agenda pengumuman pasangan calon yang akan maju pada Pilkada di kantor DPP PDIP 7 Januari 2018 lalu (politik.rmol.co).
Pernyataan tersebut tentu menjelaskan kepada publik bahwa Jokowi dalam menjalankan pemerintahan tak bisa berlepas dari kepentingan Partai Banteng itu.
Jika fenomena ini dilihat dengan kacamata Islam, terdapat sebuah gagasan kepemimpinan yang menarik dari seorang mufakkir Muslim, sekaligus ulama mu’tabar dan juga penulis kitab Muqaddimah yang begitu terkenal, yakni Ibnu Khaldun, beliau mengatakan bahwa salah satu dari beberapa syarat wajib lainnya untuk seorang pemimpin adalah sehat dari segala penyakit yang berpengaruh pada pelaksanaan pemerintahan, seperti cacat fisik.
Baca: Ini Adalah Yang Membuktikan Jokowi Antek?
Lebih lanjut beliau menjelaskan bahwa ketidakbebasan bertindak dapat disamakan dengan orang yang cacat fisik, yaitu adanya unsur tekanan dan pengaruh dari luar yang membuat pemimpin tersebut tidak mampu bertindak secara bebas dan menyeluruh.
Dari satu syarat yang dikemukakan oleh Ibnu Khaldun ini, Jokowi sudah sangat jelas tidak memenuhinya. Ia secara fisik terlihat sehat, namun ternyata memiliki “kecacatan” dalam mengemban pemerintahan akibat pengaruh luar terhadap dirinya.
Tentu ini perlu dijadikan pelajaran bagi umat bahwa masalah kepemimpinan bukan suatu hal yang remeh dalam Islam. Apalagi baru-baru ini muncul ke permukaan sebuah pernyataan yang menyandingkan Jokowi dengan Khalifah Umar bin Khaththab radiyallahu ‘anhu.
Sayyidina Umar dalam sejarah manapun adalah sosok yang tegas dalam memimpin, begitu kharismatik di mata rakyatnya, serta tentu memimpin berdasarkan Alquran dan Sunnah, bukan berdasarkan pengaruh luar.
Umat sepatutnya sadar, bagaimana mungkin seseorang yang disebut sebagai “petugas partai” dan sangat terikat dengan berbagai perjanjian bisa merdeka dan independen dalam memimpin? Alih-alih bisa memenuhi kepentingan rakyat dengan adil dan menyejahterakan, menjalankan pemerintahan saja berada di bawah telunjuk dan kendali pihak lain. Wallahu a’lam bishshawwab.[MO/br]