Tiara Ayu Fauzyah (25), sopir BMW penabrak driver ojek online di Harmoni, ditetapkan sebagai tersangka. Ini Tiara yang berprofesi sebagai model. Meski jadi tersangka, Tiara tidak ditahan
Tiara langsung diamankan polisi di lokasi sesaat setelah kejadian pada Senin (9/4) sekitar pukul 23.30 WIB.
Kecelakaan itu berawal saat Tiara mengemudikan mobil di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat, pada Senin (9/4) sekitar pukul 23.30 WIB. Saat melintas di perempatan Harmoni, Tiara mengendalikan mobil itu kurang hati-hati sehingga menabrak motor milik Irfan yang merupakan driver ojek online.