Pernyataan Menkominfo: Data Pelanggan Tanggung Jawab Operator Seluler, Bikin Publik Jadi Cemas
Berita Islam 24H - Setelah pemerintah mewajibkan registrasi ulang data SIM-card dengan nomor KTP dan KK, publik dikagetkan dengan pernyataan Menkominfo bahwa Data Pelanggan Tanggung Jawab Operator Seluler.
Pernyataan ini seperti diberitakan MetroTV hari Minggu (5/11/2017) kemarin.
Menkominfo: Data Pelanggan Tanggung Jawab Operator Seluler
Menkominfo Rudiantara menegaskan operator seluler menjadi pihak yang harus menjaga keamanan data NIK dan KK para pemegang kartu telefon prabayar. Jika tidak, para pengusaha operator dapat diancam sanksi administrasi hingga pidana. Sementara pemerintah bertugas untuk mengawasi operator.
[video - Menkominfo]
Menkominfo: Data Pelanggan Tanggung Jawab Operator Seluler https://t.co/efPCPw5DUF pic.twitter.com/F1o3zOMVWt— METRO TV (@Metro_TV) 5 November 2017
***
Sontak hal ini membuat cemas masyarakat. Terlebih adanya kejadian di negara tetangga (Malaysia) Data 46 Juta Pengguna HP Bocor.
Apalagi kalau perusahaan operator seluler dimiliki Asing.
"YOU KIDDING MEEE, masa tanggung jawab operator.. LALU BUAT APA PEMERINTAH SIBUK REALISASI..," ujar @R_RestoeBoemi.
"Loh.. pemerintah lepas tanggung jawab keamanan data masyarakat (pelanggan)? Lalu kenapa anda (Menkominfo) wajibkan daftar pakai KK?" tanya @bandabening.
"Regulasi ngga pernah matang gimana negara mau maju kena mundur kena," komen @OnadRPS.
"Kalau di salahgunakan kami sbgai konsumen mengadu kemana dan apakah jaminan akn perlindungan data pribadi konsumen?" tanya @MujiriN_070480.
"Yg bener aja. Jaminan keamanannya harus dijelaskan ke masyarakat, menteri jangan ngegampangin," kata @StrellaOkeah.
"Ngeluarin kebijakan ga mau tanggung jwb. Malah operator yg d bebanin," komen @kyanom.
"Oprator milik asing. ko data takyat indonesia di ketahui asing? Gimana letak jaminan ke amanan daya kami pa mentri? Pinter ke blinger," ujar @mangbens2.
"PERLINDUNGAN HAK ATAS [beritaislam24h.info / pi]