Utang Pemerintah Sudah Capai Rp3.825,79 Triliun, Ini Dampak Buruknya Bagi Perekonomian Nasional
Berita Islam 24H - Pemerintah era Joko Widodo (Jokowi) saat ini gencar melakukan kebijakan berutang dari pihak lain. Klaim pemerintah, utang-utang itu untuk membiayai pembangunan proyek-proyek infrastruktur dan kegiatan produktif lainnya.
Karena banyak utang-utang yang dilakukan pemerintah itu, baik lewat penerbitan Surat Utang Negara (SUN) atau Surat Berharga Negara (SBN) maupun pinjaman bilateral, justru banyak yang tak tepat sasaran dalam penggunaannya. Untuk itu, jika pemerintah terus menggenjot utang justru akan banyak menimbulkan masalah besar bagi perekonomian.
“Melihat resiko shortfall penerimaan pajak yang cukup besar di tahun ini opsi Pemerintah untuk tekan defisit cuma dua yaitu menambah utang secara agresif termasuk lewat SBN rupiah dan obligasi valas atau melakukan penghematan belanja,” jelas ekonom muda Indef Bhima Yudhistira Adhinegara kepada Aktual.com, Senin (25/9).
Menurut Bhima, opsi penambahan utang yang agresif itu menjadi persoalan baru. Apalagi realisasi pembiayaan utang juga sudah mencapai 58,9 persen per Mei 2017. “Agresifitas utang ada risikonya bagi perekonomian, selain beban cicilan kedepannya juga ada risiko crowding out alias perebutan dana di pasar,” dia menjelaskan.
Kondisi itu, kata dia, sektor perbankan menjadi yang paling kena imbas. Sehingga berdampak ke bunga kredit yang sulit turun dan likuiditas mengetat. Untuk itu pemerintah jangan cuma berdalih bahwa rasio utang masih aman.
“Padahal berdasarkan outlook pemerintah sendiri di 2019 rasio utangnya akan tembus diatas 32 persen. Jadi yang dimaksud masih aman di bawah 30 persen ya cuma tahun ini saja,” ujarnya.
Sebenernya bukan rasio utang saja yang dipersoalkan, tapi penggunaan utangnya juga. Kata dia, klaim bahwa utang untuk kegiatan produktif, termasuk untuk infrastruktur. Itu sangat lemah. “Faktanya realisasi belanja modal selama dua tahun terakhir hanya mencapai 78-80 persen,” kata dia.
Oleh karena itu solusinya sekarang adalah alokasi utang dan realisasi belanja modalnya perlu didorong. “Apalagi penggunaan utang juga terbukti kurang efisien karena Silpa belanja pemerintah juga masih di atas Rp24 triliun. Itu kan namanya utang mubazir karena penyerapannya, trutama untuk dana perimbangan masih belum optimal,” kritik dia.
Berdasar informasi dari website Direktorat Jenderak Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, utang pemerintah terus melonjak. Per 31 Agustus 2017, mencapai Rp3.825,79 triliun, terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp3.087,95 triliun (atau 80,7 persen) dan pinjaman sebesar Rp737,85 triliun (atau 19,3 persen).
Penambahan utang neto selama bulan Agustus 2017 itu adalah Rp45,81 triliun yang berasal dari penerbitan SBN (neto) sebesar Rp42,95 triliun dan penarikan pinjaman (neto) sebesar Rp2,87 triliun. [beritaislam24h.info / akt]