Spesial Redaksi| Mediaoposisi.com- Redaksi Mediaoposisi.com memperoleh kiriman mengenai fakta PKI di Indonesia.
*FAKTA SEJARAH PKI*
Peristiwa G30S berawal dari informasi yg dibawa oleh Subandrio dari Mesir pada tgl 15 Mei 1965 tentang adanya Dewan Jenderal (Dokumen Gilchrist).
Sukarno menanggapi isu ini dgn serius. Pada tanggal 25 Mei 1965, Sukarno memanggil para Menteri Panglima Angkatan untuk meminta kejelasan tentang adanya Dewan Jenderal.
Pada kesempatan tersebut, Letjen Ahmad Yani selaku Menpangad dgn tegas menyatakan bahwa Dewan Jenderal tidak ada, yang ada adalah Dewan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti) yg bertugas memberi masukan atau pendapat kepada Menpangad tentang kepangkatan dan jabatan Perwira Tinggi di tubuh angkatan darat.
Bahkan Jenderal Nasution juga memastikan bila Dewan Jenderal memang tidak ada. Merasa kurang puas dgn penjelasan Jenderal Ahmad Yani dan Jenderal Nasution, Sukarnopun berusaha mencari kejelasan lebih lanjut. Sukarno memberi perintah pd Brigjen Sjafiudin (Pangdam Udayana) untuk mencari tahu nama2 yg dimaksud, lalu didapat 9 nama.
Inilah ke 9 nama yg disodorkan Brigjen Sjafiudin :
1 Jenderal AH Nasution (Menko Pangap/KASAB),
2 Letjen Ahmad Yani (Menpangad),
3 Mayjen R Soeprapto (Deputy II Menpangad)
4 Mayjen MT Haryono (Deputy III Menpangad)
5 Mayjen S Parman (Asisten I Menpangad bidang Intelejen)
6 Mayjen Djamin Ginting (Asisten II Menpangad bidang Operasi)
7 Brigjen DI Panjaitan (Asisten IV Menpangad bidang Logistik)
8 Brigjen Sutoyo (Inspektur Kehakiman AD)
9 Brigjen Sukendro (Asintel Mayjen S Parman).
Add caption |
Akhirnya Sukarno memberi sinyal untuk menindak mereka tapi bulan berganti bulan tak ada perkembangan.
Lalu atas bisikan PKI, Sukarno menemukan ide yg dianggapnya cemerlang (menurut pikirannya berdasarkan pengalaman Lenin, Stalin, Mao Tse).
Berdasarkan rekomendasi dari Brigjen Sabur, Sukarno memberi perintah kepada Letkol Untung untuk menindak para Jenderal.
Ditentukanlah tanggalnya dan dipilihlah bulan Oktober dgn alasan Sukarno ingin mensejajarkan diri dgn Sovyet & China yg sdh lebih dahulu terkenal dgn Revolusi Oktobernya.
Dalam beberapa kesempatan Sukarno selalu menyebut peristiwa G30S dgn istilah “GESTOK”.
Sukarno menolak penggunaan istilah Gestapu atau G30S.
Sesuai perencanaan, Operasi penindakan para jenderal mulai dijalankan. Supply persenjataan diperoleh dari Marsekal Oemar Dhani yg merupakan Menpangau waktu itu.
( TNI AU baru melaporkan kehilangan senjata setelah senjata2 tsb disita lewat pertempuran di wilayah Lubang Buaya).
Berdasarkan kesaksian keluarga para jenderal yg menjadi korban, ternyata pada malam kejadian telepon selalu bordering tiap jam hanyak untuk menanyakan keberadaan para jenderal, apakah ada di rumah atau tidak.
Pada dini hari pukul 4.00 Wib operasi penindakan para jenderal pun dijalankan. Satu persatu para jenderal diculik dari rumah mereka masing-masing.
Namun operasi penindakan para jenderal ini Gagal Total karena ternyata Nasution berhasil meloloskan diri
Walau tahu kalo operasi penindakan para jenderal Gagal, namun operasi tetap dijalankan.
Pada pagi harinya Letkol Untung mengumumkan berita sebaliknya melalui RRI. Letkol Untung memberitakan kesuksesan Dewan Revolusi menghabisi para jenderal yg dianggap menghalangi Revolusi yg dicanangkan Sukarno. Pengumunan ini ternyata mendapat sambutan diberbagai daerah, seperti Jogjakarta, dimana Kolonel Katamso dan Letkol Sugijono diculik dan dibunuh.
Bahkan dibeberapa daerah, para anggota PKI & simpatisan PKI mulai menebar ancaman yg membuat rakyat menjadi kian ketakutan.
Dalam persembunyiannya, jenderal Nasution mengakui kalo dirina merasa gamang dlm menentukan siapa kawan dan siapa lawan yg sebenarna. Akhirnya Nasution memilih KOSTRAD sbg tempat berlindung walau diketahui sebetulnya sbg Benteng Pengendali Keamanan Ibukota adalah KODAM JAYA.
Menjelang sore sekitar pukul 4 lewat akhirnya jenderal Nasution masuk ke Markas KOSTRAD.
Jenderal Nasutionpun memberi perintah kepada Mayjen Suharto untuk mengambil alih komando TNI AD. Menindak lanjuti perintah jenderal Nasution, Mayjen Suharto mengirim telegram keseluruh Kodam memberitahukan tentang selamatnya jenderal Nasution dan memerintahkan untuk bersiaga penuh.
Mayjen Suharto pun memberi perintah kepada Kolonel Sarwo Edhie untuk segera merebut RRI & menguasai Halim (daerah Lubang Buaya yg merupakan tempat pelatihan militer para Pemuda Rakyat).
Sejarah mencatat, dari 3 Menteri Panglima yg tersisa hanya Menpangal Laksamana RE Martadinata yg menjenguk Jenderal Nasution saat berada di Kostrad pasca kejadian.
Usai mendengar kesaksian Jenderal Nasuton, Laksamana RE Martadinata menyatakan sikap TNI AL yg mendukung TNI AD untuk melawan PKI.
Namun sayang, sikap ini justru membuat karier militernya tamat, karena pada tgl 21 Februari 1966, Laksamana RE Martadinata dicopot jabatannya sbg Menpangal.
Ternyata selamatnya Jenderal Nasution waktu itu, menjadi petaka bagi Sukarno dan PKI, apalagi saat ditangkap, Letkol Untung memberi daftar 60 nama prajurit Cakrabirawa yg terlibat langsung.
Harap diingat, pada malam peristiwa Letkol Untung memberi memo kepada Sukarno saat seminar para Arsitek. Setelah membaca memo tsb Sukarno menyelipkan ucapan yg dikutip dari kisah Ramayana/Mahabrata tentang membunuh saudara kandung demi pencapaian tujuan.
Perlu diketahui, sehari sebelum peristiwa terjadi ternyata Sukarno sdh menjanjikan posisi Menpangad kepada Mayjen Mursjid yg merupakan orang nomor 2 di Kemenpangad waktu itu. Mayjen Mursjid adalah Deputy I Menpangad yg tdk turut menjadi target saat itu padahal Deputy II & Deputy III turut menjadi korban saat itu.
Para Antek2 PKI yg berkedok Sukarnois mencoba memelintir peristiwa G30S dgn mengabaikan “Selamatnya” Jenderal Nasution.
Padahal beliaulah yg membuat semua skenario & rencana Sukarno menjadi berantakan.
Lalu tindakan Sukarno yg justru mencopot jabatan Jenderal Nasution dari jabatannya sbg Menko Pangap/Kasab, semakin memperkuat kecurigaan akan keterlibatan Sukarno.
Tindakan pencopotan ini seolah menunjukan kalo Sukarno tidak Suka kalo Nasution berhasil selamat.
Pasca peristiwa pembunuhan para jenderal di Lubang Buaya, situasi Eskalasi politik di Indonesia semakin memanas. Rakyat mulai turun kejalan menuntut pembubaran PKI tapi Sukarno seolah tak bergeming membela keberadaan PKI.
Bahkan saat berpidato didepan Front Nasional tgl 13 Februari 1966, di daerah Senayan, Sukarno kembali dgn lantang memuji PKI dgn mengatakan, “Di Indonesia ini tidak ada partai yang pengorbanannya terhadap Nusa dan Bangsa sebesar PKI”.
Mendengar pidato Sukarno yang keukeuh membela PKI, tuntutan mahasiswa dan rakyat semakin menguat untuk melengserkan Sukarno. Menghadapi tuntutan mahasiswa dan rakyat yang semakin meluas, akhirnya Sukarno mengeluarkan SP 11 Maret ditahun 1966, yang isinya memerintahkan Letjen Suharto sebagai Menteri Panglima Angkatan Darat untuk segera mengendalikan situasi dan keadaan dengan mengambil tindakan yang dianggap perlu demi menjaga keamanan dan kestabilan pemerintahan. Namun Sukarno cukup cerdik dengan menyelipkan perintah untuk menjaga dan menjamin keselamatan pribadinya. Sukarno menyelipkan perintah menjaga dan menjamin keselamatan pribadinya dengan menyematkan berbagai gelar yang disandangnya.
Berdasarkan SP 11 Maret, Letjen Suharto mulai mengadakan pembersihan atas unsur-unsur PKI di pemerintahan termasuk menangkapi beberapa menteri dan pejabat yang terlibat PKI. Tindakan Letjen Suharto mendapat kritikan dari Sukarno yang ditanggapi Suharto dengan memasang dirinya sebagai tameng untuk menjaga nama baik Sukarno.
Pasca terbitnya SP 11 Maret, situasi keamanan Negara mulai kondusif dan terkendali. Gejolak demontrasi anti pemerintah mulai mereda.
Namun situasi kembali memanas saat Sukarno mengawini gadis belia, Heldy Jaffar yang berusia 18 tahun dibulan Mei 1966. Perkawinan ini menjadi puncak kemarahan rakyat dan menjadi bukti “Ketidak Pedulian” Sukarno terhadap kondisi dan situasi Negara. Rakyat melihat ternyata Sukarno lebih mementingkan kepentingan pribadinya dibanding kepentingan Bangsa dan Negara.
Akhirnya tuntutan rakyat dijawab oleh MPRS yang diketuai oleh Jenderal AH Nasution.
Pada bulan Juni 1966, Sukarnopun diseret ke SU MPRS untuk dimintai pertanggung jawaban. Inilah awal kejatuhan Sukarno dimana 2 nota pembelaannya yang diberi judul Nawaksara I dan II ditolak oleh MPRS. Mandat Sukarno sebagai Presidenpun dicabut MPRS pada bulan Maret 1967. Selanjutnya MPRS memilih dan mengangkat Letjen Suharto sebagai Plt Presiden.
Terlukis kesan ketidak relaan di wajah Sukarno atas pencopotan dirinya dari kedudukan Presiden.
Berdasarkan Tap MPRS no 33 tahun 1967, MPRS memerintahkan kepada Plt Presiden, Jenderal Suharto untuk melakukan proses hukum kepada Sukarno sesuai ketentuan hukum yg berlaku, namun Suharto hanya mengenakan status Tahanan Rumah tanpa pernah berusaha mengajukan Sukarno untuk diadili.
"Mikhul Dhuwur Mendhem Jero" menjadi alasan Suharto agar Bangsa Indonesia tdk memperlakukan Sukarno seperti pesakitan/pecundang. Sikap Suharto ini dipertegas dgn pidatonya di depan Sidang MPRS pd tahun 1968, agar kita lebih baik mencurahkan tenaga & pikiran dlm menghadapi masa depan bangsa Indonesia dibanding mempermasalahkan masa yg lalu.
Pada kenyataannya, Suharto memang tidak pernah mengajukan Sukarno kedepan sidang pengadilan manapun. Bahkan sebagai bentuk penghormatan, pada tahun 1986 Suharto memberikan gelar Pahlawan Proklamasi kepada Sukarno & Hatta.
Mendirikan Tugu Proklamasi untuk menghormatinya serta menyematkan nama Sukarno-Hatta pada nama Bandara Internasional Indonesia.
Dan terakhir, Suharto menyematkan foto Sukarno-Hatta pada lembaran uang kertas Rp.100.000,-
NB : 2 Nama dari 9 nama jenderal yg menjadi target operasi berhasil selamat karena pada malam kejadian tidak berada ditempat/dirumah.
Mayjen Djamin Ginting berada di Medan saat peristiwa terjadi.
Brigjen Sukendro berada di luar Jakarta saat peristiwa terjadi.
Pasca peristiwa, Mayjen Djamin Ginting turut berlindung di Markas Kostrad bersama Jenderal AH Nasution.
Kronologis Kejadian G30S diatas ditulis oleh beberapa mantan aktivis 66.
Di akhir kriiman tersebut tertulis tantangan untuk beberapa pihak. Bagi Buzzer JASMEV/PROJO & Orang² yg Sok Ngaku Sukarnois dan para cebong² oon, saya persilahkan untuk membantah Kronologis diatas dengan cara menulis Kronologis Kejadian sebagai pembandingnya.
Saya persilahkan kalian untuk memasukan semua tuduhan kalian kepada pak Harto, tapi saya ingatkan untuk tidak melupakan situasi selamatnya jenderal Nasution yg berlindung ke Markas Kostrad waktu itu.
Bila kalian masih tidak mampu untuk menuliskannya maka berarti kronologis yg ditulis para mantan aktivis 66 diatas adalah benar. [MO]