Terdakwa Korupsi Patung Yesus Buka Suara, Nama Luhut Panjaitan Muncul
Berita Islam 24H - Terdakwa Korupsi Patung Yesus Buka Suara, Nama Luhut Panjaitan Muncul Bayar Kerugian Negara
Untuk itu, ia berharap pada sidang vonis nanti, majelis hakim dapat mengambil keputusan dengan membebankan pembayaran uang kerugian negara terhadap Luhut Panjaitan.
"Di dalam fakta-fakta persidangan bahwa saudara Luhut Panjaitan yang mengubah spec dari tembaga 2 mm menjadi aluminium. Tetapi dia masih bisa leluasa di luar bebas dan dan tidak terjerat hukum," kata Murni Alan.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Taput, Symon Sihombing menyarankan agar tim penyidik kepolisian nantinya dapat menjalankan fakta yang muncul pada persidangan.
"Kita akan rekomendasikan kepada penyidik (Polres Taput) siapa-siapa aja yang ikut menikmati kerugian negara," jelasnya.
Murni Alan Sinaga selaku pelaksana kegiatan dan Sondang M Pane selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) masing-masing selama satu tahun enam bulan penjara.
JPU menyebut perbuatan kedua terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan memanipulasi pembuatan Patung Yesus di perbukitan Siatasbarita, Tarutung, Tapanuli Utara tahun anggaran (TA) 2013 senilai Rp 6,1 miliar. [beritaislam24h.info / tn]