-->

Fahri Hamzah Minta Pembakar Pria di Bekasi Dihukum Seumur Hidup

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen

Fahri Hamzah Minta Pembakar Pria di Bekasi Dihukum Seumur Hidup

Berita Islam 24H - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengaku prihatin melihat kasus pembakaran MA di Pasar Muara Bakti, Babelan, Kabupaten Bekasi, Selasa (1/8/2017) lalu.

MA meninggal hingga tewas setelah dianiaya hingga dibakar, lantaran diduga mencuri amplifier di musala.

"Ya harus diadili dan langsung saja, karena itu melawan hukum, apalagi berakibat pembunuhan. Wah, itu hukumannya berat tuh. Kalau ini (dihukum) seumur hiduplah paling tidak, itu minimal," kata Fahri kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/8/2017).

Untuk itu, Fahri meminta polisi melakukan investigasi terkait kasus ini.

Sebab, di Indonesia seseorang tidak boleh dengan mudah membunuh orang lain.

Menurutnya, aksi pengeroyokan disertai pembakaran itu bisa terjadi karena dua faktor.

Pertama, pelaku mengidap penyakit jiwa.

Kedua, kondisi sosial masyarakat di Indonesia menjadi tambah buruk.

"Kita semua harus waspada, apa yang terjadi kok orang bisa jadi sadis seperti itu," ujar Fahri.

Demi mengembalikan kondisi psikologis keluarga, Fahri meminta pemerintah turun tangan memberikan rehabilitasi mental kepada istri dan anak korban.

Hal ini diperlukan agar anak MA tidak menaruh dendam atas kematian ayahnya.

Rehabilitasi terhadap mental anak dan keluarganya, sebab orang mendengar ayahnya diperlakukan seperti ini bisa menciptakan dendam yang berturut-turut.

"Karena itu, perlu ada pendekatan psikologi dan penanganan yang komprehensif supaya ada kesembuhan di keluarganya juga, serta dibantu secara materil," paparnya.

Diberitakan sebelumnya, pada 1 Agustus lalu warga mengeroyok dan membakar hidup-hidup pria berinisial MA sekitar pukul 16.30 WIB, di Pasar Muara Bakti, Babelan, Kabupaten Bekasi.

MA sehari-hari bekerja mencari barang bekas, termasuk amplifier, lalu direparasi di rumah dan dijual lagi setelah diperbaiki.

Ia dibakar karena dituduh sebagai pencuri amplifier milik Musala Al-Hidayah di Desa Hurip Jaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi. [beritaislam24h.info / tn]


Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close