-->

Harga Sabu Rp2,5 Juta per Gram, 1 Ton Setara Korupsi E-KTP!

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen

Harga Sabu Rp2,5 Juta per Gram, 1 Ton Setara Korupsi E-KTP!

Opini Bangsa - Kepolisian Ditnarkoba Polda Metro Jaya dan Polresta Depok berhasil memberikan kado apik bertepatan dengan Hari Anti Narkoba Internasional

Sebanyak 1 ton atau 1.000 kg narkoba jenis sabu berhasil digagalkan pengirimannya.

Sabu dalam jumlah super besar itu adalah kiriman dari jaringan internasional dari China yang dilakukan oleh empat pelaku yang WN Taiwan.

Penyergapan dilakukan di Dermaga eks Hotel Mandalika, Jalan Anyer Raya, Serang, Banten, Kamis (13/7).

Berdasarkan penulusuran, harga satu gram sabu saat ini bisa mencapai Rp2,5 juta di kalangan pengguna.

Jika dikalikan, maka harga satu ton sabu tersebut diperkirakan senilai Rp2,5 triliun!

Asal tahu saja, nilai itu sama dengan nilai dugaan hasil korupsi e-KTP yang akhirnya sampai menimbulkan polemik antara KPK denga DPR RI itu.

Berdasarkan penuturan jaksa KPK, Wawan Yunarwanto, uang Rp2,5 triliun itu diduga dibagi-bagikan ke sejumlah pejabat, menteri sampai dengan anggota dewan.



Penyergapan dipimpin oleh Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta, Kapolresta Depok Kombes Herry Heryawan bersama Kombes Made Astawa, AKBP Bambang Yudhantara, Malvino Edward Yusticia dan AKP Rosana Albertina Labobar.

Hal ini dilakukan menyusul hasil penyelidikan selama dua bulan terkhir sejak Juni 2017 lalu dengan melibatkan kepolisian dari Taiwan.

TKP sendiri diketahui tepat di Dermaga eks Hotel Mandalika, Jalan Anyer Raya, Serang, Banten.

1 ton sabu itu sendiri dibungkung dalam 51 karung kemasan dan dimasukkan ke dalam dua kendaraan roda empat.

Rinciannya, 27 karung di Toyota Inova Gold dan 24 karung di Toyota Inova hitam dengan estimasi 1 karung memiliki berat 20kg.




Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close