-->

Bikin Malu Almamater, Komunitas Gay Universitas Brawijaya Dilaporkan ke Polisi

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen

Bikin Malu Almamater, Komunitas Gay Universitas Brawijaya Dilaporkan ke Polisi

Berita Islam 24H - Universitas Brawijaya Malang melaporkan akun Facebook komunitas pecinta sesama jenis ke aparat kepolisian. Pasalnya, grup tersebut telah memakai nama almamater kampusnya.

Dalam laporan tersebut, pihak kampus menjerat si admin menggunakan pasal pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE.

“Kami telah melaporkan ke polisi. Untuk pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang ITE,” kata Humas Universitas Brawijaya Malang, Pranatalia Pratami saat dihubungi Kriminalitas.com, Selasa (25/7/2017).

Hingga kini, Lia belum menemukan keterlibatan langsung Mahasiswa Universitas Brawijaya dalam komunitas Facebook tersebut. Sepertinya, orang-orang yang ada di grup itu memang bukan anak Brawijaya.

“Mereka (sepertinya) catut nama universitas, ini berdampak kurang baik bagi nama almamater. Itu mendasari kita untuk laporan ke polisi. Kami minta ditindak, minimal diblokir akunnya,” tegas Lia.

Kapolres Malang Kota, AKBP Hoiruddin Hasibuan mengaku sedang menyelidiki kasus tersebut. Saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak pelapor untuk dilakukan pemblokiran.

“Kami sudah koordinasi dengan rektorat, nanti akan dilaporkan dan kami tangani,” pungkasnya.

Sebelumnya, sebuah grup Facebook dengan nama ‘Persatuan Gay Universitas Brawijaya Malang’ membuat heboh pengguna media sosial.

Grup yang beranggotakan 186 orang itu dijadikan sarana interaksi dan bersenang-senang bagi penyuka sesama jenis. Adapun grup ini bersifat tertutup serta khusus kalangan sehati. [beritaislam24h.info / kml]


Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close