-->

Pertemuan GNPF MUI dengan Jokowi Bahas Kasus Rizieq dan Alkhattath

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen
Umatuna.com - Pertemuan Tim 7 GNPF MUI dengan Presiden Joko Widodo, kemarin, menyikapi berbagai persoalan. Utamanya soal hukum yang menimpa ulama dan aktivis Islam, serta penyelesaiannya dengan jalan dialog.

Ketua GNPF MUI, KH Bachtiar Nasir, mengatakan, pihaknya terus berupaya mencari solusi strategis dalam beberapa masalah. Antara lain, penyelesaian kasus yang masih berjalan di tempat, seperti kasus Sekjen FUI Muhammad Alkhattath. Begitu pula kasus yang menimpa Imam Besar FPI Muhammad Rizieq Shihab.

"Kami menginginkan Habib Rizieq kembali ke Indonesia, dengan damai tanpa pemaksaan yang akan semakin menambah kegaduhan di tengah umat dan ini akan menghabiskan energi yang tidak produktif. Lalu kami bertemu Menko Polhukam, yang siap menjadi saluran aspirasi GNPF karena selama ini GNPF tidak punya saluran aspirasi yang jelas, semua menggantung," kata KH Bachtiar Nasir seperti dimuat Kantor Berita Politik RMOL, Senin (26/6).

Lewat momentum Idul Fitri, Menteri Agama yang memang ditugaskan oleh Presiden sebagai penggerak halal bi halal membuka saluran komunikasi antara GNPF dengan Jokowi. GNPF pun memanfaatkan momentum tersebut dan berkomunikasi langsung dengan Presiden Jokowi.

"Setelah Menag berbicara dengan Presiden di (sela-sela Shalat Idul Fitri) di Istiqlal dan berkordinasi dengan Menko Polhukam Wiranto, maka terjadilah pertemuan itu. Jadi hakikatnya pertemuan tersebut menyangkut kepentingan kedua belah pihak, bukan semata-mata kepentingan sepihak GNPF yang meminta bertemu," kata alumni Pondok Pesantren Gontor ini.

Dia melanjutkan, presiden adalah simbol negara yang harus dihormati. Karena itu, GNPF MUI berterima kasih karena Presiden Jokowi telah menerima pihaknya pada kesempatan berharga kemarin, untuk berkomunikasi langsung dan menerima aspirasinya. (rmoljakarta)

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close