Ormas Islam Semarang memprotes acara Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) yang rencananya akan diselenggarakan di salah satu Universitas Negeri terkemuka di Semarang, Kamis (12/11/2015) petang pukul 15.30. Dengan protes itu acara akhirnya dapat dibubarkan.
Karena mendapatkan protes dari puluhan Laskar Jamaah Ansharusy Syariah Semarang, acara LGBT dibubarkan. Pintu masuk tempat acara langsung ditutup dan peserta diminta untuk membubarkan diri, lapor Abu Jundullah.
Acara ini diselenggarakan oleh majalah kampus Fakultas Hukum “Gema Keadilan” ini sedianya akan menghadirkan pembicara Yosef ketua komunitas homo di Semarang.
Menurut Amir Mudiriyah Jamaah Ansharusy Syariah Semarang Abu Sumayah, acara LGBT ini bertentangan dengan hukum dan norma-norma agama yang ada di indonesia.
“Acara tersebut bertentangan dengan norma-norma agama yang berlaku di negeri ini. Karena hubungan dan pernikahan sesama jenis di Indonesia dilarang. Apalagi dari sisi hukum agama Islam. Maka dari itu, ini bentuk kepedulian kami Jamaah Ansharusy Syariah terhadap remaja, khususnya mahasiswa, agar tidak terjebak dalam pergaulan yang bertentangan dengan norma hukum dan agama” tutur Abu Sumayah.
Senada dengan itu pihak Universitas ternyata juga melarang acara ini. Menurut Pembantu Dekan III Solehan, acara ini sangat sensitif dan pihak universitas melarang diselenggarakan di sini.
“Acara (LGBT) ini sangat sensitif. Karena menurut pandangan HAM berbeda dengan menurut pandangan agama. Oleh sebab itu pihak universitas melarang acara ini. Kalau mau menyelenggarakan acara seperti ini jangan di sini (kampus) dan jangan bawa nama kampus” kata Solehan (arrahmah/DakwahMedia)