Pembangunan Masjid di Desa Arfai 2, Kelurahan Andai, Kecamatan Manokwari Selatan, Papua Barat mendapat tentangan dari sekelompok pemuda Kristiani. Kepala Cabang Baitul Maal Hidayatullah (BMH) Maulana Muhammad menjadi saksi atas aksi pelarangan yang dilakukan oleh puluhan pemuda Kristiani yang terjadi pada Kamis (17/9) lalu.
Maulana menceritakan, pada pukul 10.00 hari itu sekitar 50-70 pemuda mendatangi lokasi pembangunan Masjid tepatnya berada di Jalan Trikora Km 19 di saat para tukang sedang bekerja. "Puluhan pemuda itu menyampaikan orasi-orasi meminta penghentian aktivitas pembangunan Masjid," ujar Maulan saat dihubungi Republika.co.id, Senin (21/9).
Usai menyampaikan orasi, Maulana melanjutkan, mereka pun memasang spanduk yang mengatasnamakan umat Kristen Papua Barat di sisi bangunan masjid. Spanduk tersebut bertuliskan penolakan adanya pembangunan Masjid di kota Manokwari.
Tepat pukul 11.00 para pemuda Kristiani ini pun lalu meninggalkan lokasi setelah sebelumnya mendapatkan peringatan dari penanggungjawab pembangunan Masjid. Namun pada pukul 14.00, spanduk berhasil diturunkan oleh warga Muslim di sekitar masjid dengan dikawal oleh aparat kepolisian dan TNI setempat.
Menurut Maulana, alasan pelarangan pembangunan Masjid di Manokwari itu disebabkan karena Manokwari yang diklaim merupakan kota injil. "Jadi tidak boleh lagi mendirikan Masjid," papar Maulana.
Sementara, Maulana mengatakan, jumlah umat Muslim di Manokwari cukup besar karena memang posisinya terletak di kota yang banyak didatangi oleh para pendatang dari Sulawesi, Jawa dan Seram. Sedangkan jumlah masjid di Manokwari Selatan sedikit bahkan tidak lebih dari 10 bangunan dengan ukuran rata-rata kurang dari 20mx20m.
Maulana menjelaskan Masjid ini dibangun karena menyikapi perkembangan kota. Selama ini pelaksanaan sholat Ied di Manokwari Selatan terbagi didua tempat yaitu di pesantren Hidayatullah yang lokasinya dekat dengan Masjid yang baru dibangun dan di masjid Kompi Senapan C.