Hasil audit forensik terhadap Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) menyebutkan terjadi anomali dalam pengadaan minyak pada 2012-2014. Berdasarkan temuan lembaga auditor Kordha Mentha, jaringan mafia minyak dan gas (migas) menguasai kontrak suplai minyak senilai US$ 18 miliar atau sekitar Rp 250 triliun selama tiga tahun.
Menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said, ada beberapa perusahaan pemasok minyak mentah dan bahan bakar minyak kepada PT Pertamina melalui Petral pada periode itu. Setelah diaudit, kata Sudirman, semua pemasok berafiliasi pada satu badan yang sama, yang menguasai kontrak US$ 6 miliar per tahun atau sekitar 15 persen dari rata-rata impor minyak tahunan senilai US$ 40 miliar.
"Itu nilai kontrak yang mereka kuasai, bukan keuntungan,” kata Sudirman kepada Tempo, Selasa, 10 November 2015. Namun, Sudirman enggan membeberkan grup usaha yang dia maksud. Dia hanya menyebut perusahaan itu kerap menggunakan perusahaan perantara dan perusahaan minyak milik negara untuk menggaet keuntungan lebih banyak.
Akibat ulah mafia ini, kata dia, Pertamina tidak memperoleh harga terbaik dalam pengadaan minyak ataupun jual-beli produk BBM. Sudirman tengah mengkaji temuan tersebut untuk ditindaklanjuti secara hukum. "Proses pro-justitia masih kami pertimbangkan," tuturnya.
Sumber Tempo di Kementerian Energi mengatakan Petral menjadi kepanjangan tangan pihak ketiga untuk masuk proses pengadaan minyak. Menurut dia, pihak ketiga ini memiliki informan di tubuh Petral, yang membocorkan informasi pengadaan minyak, memunculkan perhitungan harga serta mengatur tender. “Sebelum disampaikan ke peserta tender, si pembocor menyampaikannya dulu ke jaringan tersebut."
Saat dimintai konfirmasi, juru bicara Pertamina, Wianda Pusponegoro, mengakui adanya penguasaan kontrak migas oleh jaringan tertentu. “Hal ini menambah panjang rantai suplai sehingga harga beli minyak kurang kompetitif,” katanya. Namun Wianda enggan menyebutkan pihak ketiga yang disebut-sebut dalam audit itu.
Ihwal adanya pembocor di tubuh Petral diakui Direktur Utama Pertamina Dwi Sutjipto. Menurut Dwi, kebocoran informasi rahasia dan intervensi pihak eksternal ini mempengaruhi pengembangan bisnis, mitra secara tidak langsung, dan proses negosiasi oleh Petral. “Sudah kami laporkan kepada pemerintah untuk diambil langkah lanjutan jika diperlukan," katanya, Senin lalu. (tempo/DakwahMedia)