-->

Pimpinan Ajaran ‘Menyimpang’ Siap Bubarkan Jamaahnya

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen

Sebelumnya Arbain dilaporkan masyarakat terkait ajarannya berupa pengucapan syahadat yang tidak sesuai dengan ajaran Al Qur an dan hadist



Pimpinan Ajaran ‘Menyimpang’ Siap Bubarkan Jamaahnya

bidikkalsel


Pimpinan Jamaah Ar Raudah, Ustadz Muhammad Arbain dihadapan Tim Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem) Kabupaten Tanah Bumbu




Hidayatullah.com–Ustadz Muhammad Arbain di hadapan tim badan kordinasi aliran kepercayaan masyarakat Kabupten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, siap menutup majelis taklim Arraudah yang mengajarkan dua kalimat syahadat tidak sesuai dengan ajaran Al Quran dan Hadis.


“Saya akan meluruskan kembali ajaran yang sudah saya ajarkan, serta akan membenarkan kembali kalimat syahadat ‘asyhadu an laa ilaaha illallah wa asyhadu anna Arbain Rasuulullah’, menjadi kalimat syahadat yang sebenarnya,‘asyhadu an laa ilaaha illallah wa asyhadu anna Muhammad Rasuulullah’,” ujar Arbain di Batulicin, Rabu, (04/03/2015) dikutip Antara.


Selain mengucapkan dua kalimat syahadat yang benar, dia juga memerintahkan kepada pengikutnya untuk kembali mengucapkan dua kalimat syahadat sesuai ajaran Islam yang tercantum dalam Al Quran dan Hadis.


“Saya berjanji untuk tidak mengulangi lagi amalan yang saya ajarkan, apabila mengulangi lagi perbuatan tersebut, saya serta organisasi bersedia ditindak secara hukum yang berlaku dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” janjinya.


Kepala Kejaksaan Negeri Batulicin Agus Eko Purnomo selaku Ketua Badan Kordinasi Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem) menyatakan, pertemuan untuk penandatangan pernyataan sikap yang dilakukan oleh Ustadz Muhammad Arbain, merupakan tindaklanjut dan klarifikasi ajaran yang telah di ajarkan oleh Arbain.


“Dalam kesempatan ini Arbain telah mengakui kesalahannya, dengan menandatangani pernyataan sikap untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya yang di saksikan langsung oleh tim Bakorpakem Kabupaten Tanah Bumbu,” tuturnya.


Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Tanah Bumbu Darmiadi menambahkan, kronologis yang dilakukan Ustadz Muhammad Arbain bermula dari laporan masyarakat atas adanya penyimpangan ajaran yang salah pada pengikutnya, berupa pengucapan sahadat yang tidak sesuai dengan ajaran Al Quran dan Hadis.


Terkait hal itu kata Darmiadi, tim Bakorpakem menindaklanjuti atas laporan tersebut dengan mengajak Ustadz Arbain dan pengikutnya untuk memberikan klarifikasi atas ajarannya, dan meminta kepada yang bersangkutan agar tidak mengajarkan hal-hal yang dapat meresahkan warga.


“Pembelajaran di Majelis Taklim Arraudah sebenarnya sudah berjalan selama delapan bulan, dan pengikutnya sudah mencapai seratus orang jamaah yang didominasi para kaum wanita,” paparnya.






Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close