-->

Khilafah Solusi Pasti Bukan Sekadar Ilusi

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen

Oleh: Asha Tridayana

Mediaoposisi.com- Sampai saat ini, isu radikalisme masih memanas di telinga publik. Memang hal itulah yang diinginkan pemerintah. Sejak diresmikannya kabinet baru, yang menjadi topik utama bahkan mungkin menjadi tugas pokok para pejabat negara adalah membasmi radikalisme di segala lapisan masyarakat. Termasuk di setiap jenjang pendidikan, di lingkungan ASN dan parahnya masjid sebagai tempat ibadah umat Islam pun tidak ketinggalan untuk diawasi.

Kebijakan-kebijakan baru yang dibuat pemerintah sungguh berlebihan dan terkesan memojokkan umat Islam. Namun, pemerintah menolak jika dikatakan fobia terhadap Islam. Padahal telah jelas segala sesuatu yang berkaitan dengan syariat Islam dituding radikal. Ditambah lagi istilah khilafah dianggap hanya akan merusak keutuhan negara. Seperti yang dilansir dari m.kumparan.com (03/01/2020) bahwa Menko Polhukam Mahfud MD usai menerima kunjungan perwakilan Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) menegaskan tidak akan ada lagi sejumlah ormas agama yang mendengungkan ajaran khilafah karena berseberangan dengan dasar negara dan bersifat merusak tatanan bernegara yang telah lama digunakan Indonesia.

Pemerintah dengan berbagai upaya menjadikan khilafah sebagai kambing hitam. Khilafah yang sejatinya menjadi solusi atas segala keterpurukan negeri menjadi momok yang ditakuti masyarakat akibat isu-isu radikal yang terus dilontarkan pemerintah. Para pendukung khilafah atau siapa saja yang memperjuangkannya mudah saja untuk dikriminalkan.

Kapitalisme dan Korporasi Biang Masalah Negeri
Adanya sistem kapitalisme yang dianut negeri ini merupakan sumber segala masalah dan kerusakan yang terjadi. Sekulerisme yang menjadi asasnya menjadikan umat Islam jauh dari fitrahnya dan justru timbul Islamfobia di kalangan umat Islam sendiri. Kegagalan demi kegagalan pemerintah dalam mensejahterakan masyarakat telah menjadi bukti. Berbagai fasilitas publik yang semestinya dapat dinikmati secara gratis oleh masyarakat dengan pelayanan yang memuaskan justru menjadi ajang jual beli antara pemerintah dan rakyat sehingga harus ada keuntungan di dalamnya.

Tidak hanya aspek pendidikan dan kesehatan, tetapi juga kebutuhan pokok sehari-hari seperti listrik, ketersediaan air bersih dan sandang pangan dimana masyarkat dikenai biaya yang terus mengalami kenaikan. Belum lagi pembangunan infrastruktur yang disebutkan untuk menunjang aktivitas masyarakat, tidak lain hanya untuk kepentingan para penguasa kapitalis. Disamping itu kekayaan sumber daya alam negeri juga dikuasai, tak heran jika masyarakat layaknya dijajah di negeri sendiri.

Ditambah lagi adanya korporasi yang mengambil bagian dalam proyek-proyek pembangunan yang dilakukan pemerintah. Sebagai wujud bisnis yang menguntungkan dimana hampir seluruh pembangunan mendapatkan aliran dana dari swasta sedangkan pemerintah sebagai pembuat kebijakan memuluskan dan mengamankan korporasi.

Sungguh memprihatinkan kondisi masyarakat saat ini karena semakin lama semakin disengsarakan dengan berbagai kebijakan penguasa negeri. Pemerintah yang seharusnya menjadi pengurus kebutuhan masyarakat justru memanfaatkan kewenangannya untuk kepentingan diri dan kelompoknya. Mereka melalaikan tanggung jawabnya sebagai pemimpin. Dan pada akhirnya, rakyat yang harus menanggung segala kesulitan dan dituntut dapat mencukupi kebutuhannya sendiri.

Khilafah Konstruktif bukan Destruktif
Jelas berbeda dengan kapitalisme yang mana keuntungan menjadi tujuannya, tanpa peduli kerusakan yang ditimbulkan. Tugas pemerintah diambil alih korporasi dan negara hanya sebagai regulator. Kepengurusan kebutuhan publik tidak lagi diutamakan namun justru melayani kepentingan korporasi. Sedangkan sistem pemerintahan khilafah berperan sebagai pelayan umat, mengurusi seluruh kebutuhan umat dan menjamin kesejahteraannya. Seperti sabda Rasulullah Saw:

Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya” (HR al-Bukhari). Selain itu, Rasulullah Saw juga bersabda ”Sesungguhnya al-Imam (Khalifah) itu junnah (perisai), di mana (orang-orang) akan berperang di belakangnya (mendukung) dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan) nya” (HR. Al-Bukhari, Muslim, Ahmad, Abu Dawud, dll).

Tergambar jelas betapa syariat Islam dalam naungan khilafah begitu memperhatikan kondisi umat tanpa terkecuali. Pemimpin memastikan seluruh rakyatnya tercukupi, jauh dari kesenjangan, selalu merasa aman, dan mendapatkan pelayanan fasilitas publik yang memadai.

Dengan tegaknya khilafah akan membangun negeri dan menjadi solusi dari berbagai kebobrokan akibat sistem saat ini. Memang khilafah ajaran Islam maka sudah sepantasnya diperjuangkan untuk menjamin penerapan syariat Islam di segala aspek kehidupan. Sehingga tidak dipungkiri lagi jika umat Islam akan mengalami kejayaan.

Karena sejarah telah membuktikan betapa gemilangnya selama lebih dari 14 abad sistem pemerintahan khilafah menaungi negeri-negeri. Maka tidak diragukan lagi jika khilafah yang bersumber dari Sang Khalik menjadi satu-satunya sistem paripurna yang akan menjamin kesejahteraan, keadilan dan membebaskan masyarakat dari kesulitan yang selama ini menyengsarakan. Tidak lain hanya dengan jalan mencampakkan kapitalisme yang menjadi biang segala masalah kehidupan.[MO/sr]



Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close