-->

Bungkamnya Hukum Indonesia

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen
Oleh : Khairani Kembaren
Mediaoposisi.com-Nama Sukmawati Sukarno Putri sempat viral di tahun 2018 akibat puisi kontroversinya, kini namanya mencuat kembali atas pernyataan yang dianggap membandingkan Sukarno dengan Nabi Muhammad SAW. Adapun ucapan sukmawati itu dilontarkan pada saat dirinya menghadiri sebuah diskusi bertajuk “Bangkitkan Nasionalisme Bersama Kita Tangkal Radikalisme dan Berantas Terorisme” pada Senin 11 November 2019.


Dalam diskusi itu awalnya sukmawati berbicara tentang perjuangan Indonesia dalam merebut kemerdekaan dari tangan Belanda. Kegiatan itu sendiri dalam rangka memperingati Hari Pahlawan 10 Novemver 2019, Sukmawati lalu melontarkan pertayaan kepada forum “ Sekarang saya mau tanya semua, yang berjuang di abad 20 itu Yang Mulia Nabi Muhammad apa Ir sokarno, untuk memerdekakan? Saya minta jawaban silahkan siapa saja yang mau menjawab berdiri, jawab pertanyaan ibu ini.” 

Akibat ucapannya, sejumlah kelompok melaporkan Sukmawati salah satu nya adalah Simpatisan Koordinator Bela Islam (Korlabi). Pihak kepolisian menerima laporan bernomor LP/7393/XI/2019/PMJ/Dit. Dengan pelapor Ratih Puspa Nusanti, pasal yang dilaporkan yakni tentang tindak pidana penistaan agama pasal 156a KUHP. Sementara disatu sisi Sukmawati merespon laporan tersebut dengan santai “ya boleh saja, mau melapor silahkan,” ujar sukmawati kepada CNNIndonesia.com pada Sabtu 16 November 2019.

Terlepas dari laporan-laporan yang masuk ke kepolisian, Sukmawati menolak meminta maaf kerena ucapannya. Dia menyebut video yang tersebar di media sosial telah diedit, bukan sepenuhnya seperti yang dia sampaikan. “ saya tidak membandingkan dan tidak ada kata jasa,” ucap sukmawati kepada CNNIndonesia.com lewat sambungan telepon pada 16 November 2019. Ia juga mengatakan “saya cuma pengen tahu, anak muda zaman sekarang itu tahu sejarah bangsanya atau tidak, atau hanya tahu sejarah Nabi Yang Mulia Muhammad?” Ujarnya.

Tidak haya sukmawati, kini Youtuber Atta Halilintar dilaporkan oleh Ustadz Ruhimat ke Polda Metro Jaya atas kasus yang sama yaitu tuduhan penistaan agama. Salah satu isi konten Atta disebut mempermainkan gerakan shalat. Didalam video itu, Atta dan adik-adiknya sedang shalat berjamaah. Namun, pencetus kata “ashiaaap” itu saling menginjak kaki satu sama lain. Hal itu yang dinilai ustadz mempermainkan agama.

Laporan Ustad Ruhimat tercantum dengan nomor LP/7322/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus tanggal 13 November 2019 dan pasal yang disanggahkan adalah pasal 156a dan UU ITE pasal 28 ayat 2 juncto pasal 45a tentang dugaan penistaan agama.

Atta bersama 10 adiknya memberikan klarifikasi dan juga membantah tuduhan bahwa mereka telah melecehkan agama. “ Sejahat-jahatnya pribadi saya, saya sangat mencintai Nabi saya, itu idola saya dari kecil, saya sangat mencintai Tuhan saya dan apa yang ayah saya ajarkan itu masih melekat didiri saya,” kata Atta Halilintar dalam akun YouTube Gen Halilintar, seperti dikutip Kompas.com, Senin 18 November 2019.

Bukan hanya Sukmawati dan Atta Halilintar saja yang tersangkut kasus penistaan agama, baru-baru ini juga sedang heboh Game Remi Indonesia yang diduga melakukan penistaan terhadap Nabi Muhammad SAW. IG (38) warga Desa Suci, Kecamatan Karangpawitan adalah pembuat game tersebut. 

Banyak gamer dan warganet yang mengecam game ini kerena mencantumkan hinaan kepada Nabi Muhammad SAW dan Islam, seperti kutipan salah satu komentar yang geram dengan game ini “ Astaghfirullah! Gw belum main ini tapi dapet video dari grup. Ini pelecehan banget, agama saya dibawa. Agama diperjelekkan! Ini beneran! Nama agama diberi nama kotor! Bahaya banget dahhh!! Jangan main² sm agama temen-temen..Masa agama buat nama game user! Heran aku sm developer! Ini developer apa coba?! Game...,”tulisan ulasan pengguna dengan nama akun Nau.Myau dikutip Senin 11 November 2019. Penangkapan terjadi pada Sabtu 9 November pukul 21.00 WIB di Garut, Jawa Barat dan kini yang bersangkutan telah di amankan di Mabes Polri.

IG mengembangkan game daring melalui bendera pengembang Paragisoft. Dalam game terbebut muncul kata-kata kasar yang di alamatkan kepada Nabi Muhammad SAW dan Islam. Sekarang game  tersebut sudah tidak bisa lagi di temukan dalam pencarian melalui Play Store atau yang lainnya, kalaupun muncul pada saat diklik tidak akan bisa diakses.

Kita bisa melihat begitu banyak kasus yang menyangkut masalah penistaan agama pada saat ini, kita juga harus tahu apa penyebab lahirnya masalah ini, baik dari segi pandangan hukum maupun dari segi individunya. Bukannya Indonesia berlandaskan Pancasila yang pada sila pertama menjunjung tinggi nilai Ketuhanan...? dan pada sila ke-5 menjunjung nilai keadilan yang artinya tidak ada perbedaan dimata hukum.  

Namun sekarang kita bisa melihat ketidak tegasannya pemerintah dalam memberikan hukuman bagi pelaku tanpa memberikan efek jera sehingga munculnya kembali  pelaku-pelaku yang lainnya.  Akankah kita harus diam dan bertahan dengan Sistem yang sekarang ini...?

Penistaan terhadap Nabi Muhammad SAW terus terulang karena banyak muslim dan tokoh-tokohnya memilih diam. Mereka berpikir bahwa diam dan bersabar ketika Nabi SAW dinista adalah sebuah kebaikan. Padahal bungkamnya mereka membuat penista ini kian menjadi-jadi. Merekapun sebenarnya telah berdosa karena mendiamkan kemungkaran ini.

Karena itu, wahai kaum Muslimin, marilah bela agama kita! Belalah Nabi kita yang mulia yang telah berjuang membela nasib kita agar menjadi hamba-hamba Allah SWT yang layak mendapatkan jannah-Nya kelak. Agama ini sungguh tak akan dapat terlindungi jika umat tak memiliki perlindung yang kuat. Dulu Khilafah Utsmaniyah sanggup menghentikan rencana pemestaan drama karya Voltaire yang akan menista kemulian Nabi SAW. Sungguh, saat ini umat membutuhkan pelindung yang sama yaitu hukum yang adil dalam bingkai Khilafah. [MO/db]



Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close