Oleh : Yunisia Arofah (Pegiat Literasi)
Mediaoposisi.com-Masuknya budaya barat sangat berpengaruh terhadap budaya di Indonesia. sebut saja budaya pergaulan di Indonesia jaman sekarang sudah mengkiblat dari barat. Perilaku remajanya sudah keluar jalur dari adat ketimuran yang selalu digaungkan Indonesia.
Pacaran sudah menjadi hal yang lumrah dalam dunia remaja Indonesia. Bahkan sex bebas pun sudah dianggap bukan perkara yang tabu lagi dalam dunia remaja saat ini. Akibatnya aborsi, pembunuhan bayi sudah menjadi berita yang begitu sering berseliweran.
Seperti kasus yang menimpa remaja di Balikpapan. Dilansir dari Okenews.com (28/07/2019) Kasus pembunuhan terhadap anaknya sendiri yang dilakukan oleh remaja berinisial SNI (18) di dalam toilet Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Beriman pada Rabu 24 Juli sekira mendapat kritikan pedas dari masyarakat. Banyak yang mempertanyakan mengapa pelaku bisa tega membunuh dengan keji terhadap buah hatinya yang ia lahirkan.
Inilah akibatnya jika agama tidak dilibatkan dalam kehidupan. Mencetak generasi hedonis yang akan merusak tatanan negara. Bobroknya perilaku remaja menjadi ancaman besar bagi negara. Remaja yang seharusnya penerima estafet kepemimpinan, justru menjadi perusak peradaban.
Remaja yang seharusnya menjadi pewaris budaya luhur, namun justru menjadi pewaris budaya kufur. Inilah akibatnya jika sekularisme terus dibiarkan. Akan memberikan ruang pada kemaksiatan dan menghilangkan fitrah menjadi manusia.
Dari berbagai kasus yang menimpa remaja, siapa yang seharusnya bertanggung jawab? kerusakan generasi menjadi tanggung jawab bersama mulai dari ruang lingkup paling kecil, yaitu keluarga, sekolah, masyarakat, dan kemudian negara. Negara telah gagal mendidik remaja menjadi insan yang berkarakter luhur
Peranan negara adalah yang paling penting dalam membentuk sistem dan tata aturan dalam masyarakat untuk mengendalikan perilaku menyimpang.
Masalahnya, hingga saat ini negeri yang berpenduduk mayoritas muslim ini masih malu-malu untuk menerapkan hukum Islam secara sempurna dan menyeluruh. Penguasa khawatir dianggap ekstrim dan memihak kepada kelompok Islam jika menerapkan hukum islam di seluruh lini.
Negara seharusnya bertanggung jawab menerapkan sistem yang mampu menangkis semua bentuk serangan yang dapat memunculkan rangsangan seksual. Dalam Islam negara berkewajipan mengawal penerapan hukum-hukum pergaulan yang disyariatkan Allah SWT.
Dalam sistem Islam semua pihak ikut bertanggung jawab akan terjaganya generasi, mulai dari peran ibu dalam Islam adalah pengatur rumah tangga dan pencetak generasi. keluarga menjadi komponen pertama dan utama pembentukan kepribadian Islami.
Kemudian masyarakat dalam sistem Islam mempunyai kontrol sosial yang kuat dengan menerapkan amar makruf nahi mungkar dan diatur berdasarkan aturan Islam.
Dengan demikian, solusi bagi pencegahan pergaulan bebas adalah dengan menerapkan hukum-hukum pergaulan Islam dan menjaganya dengan penerapan sistem Islam oleh kepala negara. Tentu saja, bukan dengan pacaran sehat apalagi dengan pendidikan seks acuan Barat!
Keterlibatan mutlak oleh individu, masyarakat dan negara diperlukan dalam penerapan syariah Islam tersebut. Semua itu bukan saja dapat mencegah munculnya perilaku menyimpang, namun juga menyelesaikan segala bentuk rangsangan yang datang dari bukan islam (barat). Demikianlah penjagaan Islam terhadap remaja dari pergaulan bebas. [MO/sg]