-->

Pat Gulipat, Tunjangan Cuti Pimpinan BPJS Naik Dua Kali Lipat, Apa Kabar Kesehatan Rakyat??

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen






















Oleh: Alfiyah Kharomah., Str. Kes
(Praktisi Kesehatan, Founder Griya Sehat Alfa Syifa)

Mediaoposisi.com-1 Agustus lalu, Sri Mulyani menandatangani PMK No. 112/PMK.02/2019. Beleid tersebut mengubah PMK sebelumnya yaitu, PMK No 34/PMK.02/2015.

Dalam beleid tersebut, dijelaskan bahwa Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) mendapat kenaikan tunjangan cuti tahunan. Besarannya hingga dua kali lipat dari gaji yang diterima oleh mereka. Apabila dihitung-hitung, tunjangan dirut bisa sampai 300 juta. 

Kebijakan tersebut akhirnya menuai polemik. Mereka yang terhubung dengan kebijakan tersebut lantas saling melempar argumen. Mereka saling melakukan klarifikasi bahwa kabar yang tersebar tidaklah benar.

Dirut BPJS, Fachmi Idris mengatakan bahwa kebijakan tersebut tidak akan mempengaruhi pos anggaran yang diperoleh dari iuran. Ia menambahkan bahwa pos iuran dan tunjangan cuti pimpinan tidaklah berhubungan.

Anggaran cuti pimpinan diperoleh dari pos carry over asset yang sudah ada sejak badan tersebut masih berupa badan usaha milik negara (BUMN) asuransi PT Askes. Terkait itu, Menteri keuangan mengatakan alasan pemerintah menaikan tunjangan adalah untuk menjaga keselarasan hak dengan pegawai BPJS maupun aparatur Pemerintah.

Alasan tersebut tentulah tidak bisa dibenarkan. Kebijakan menteri keuangan telah menyakiti hati rakyat. Bagaimana mungkin, di tengah BPJS yang defisit, pemerintah yang seharusnya menghemat, aparatur negara yang harusnya tirakat demi rakyat.

Pemerintah tega memutuskan menambah ‘bonus’ bagi dewan pengawas dan dewan direksi? Mengapa pos anggaran carry over asset tidak dipakai untuk menutupi defisit anggaran BPJS?

Tentu saja, kebijakan tersebut menimbulkan pro dan kontra. Karena diteken tidak pada waktu dan tempat yang tepat. Apabila, pemerintah ingin mengurangi angka fraud, atau memperbaiki kualitas kesehatan Indonesia lewat BPJS, bukanlah dengan ‘meng-enak-an’ pimpinan BPJSnya.

Tapi sejahterakanlah pelaku kesehatannya. Namun, apa kabar profesi dokter? Apa kabar perawat, bidan dan tenaga medis lainnya? Sudahkah mereka sejahtera?

Lalu apa kabar kesehatan rakyat? Bukankah itu penting? Bahkan genting. Negara yang kuat tercermin dari rakyatnya yang sehat. Masalah gizi buruk dan penyakit tidak menular masih menghantui Indonesia sepanjang 2018.

Dua jenis penyakit ini menjadi beban kesehatan terbesar Indonesia. Hendaknya pemerintah belajar dari kejadian luar biasa di papua. Di awal tahun 2018, tercatat, 76 anak meninggal dunia akibat gizi buruk dan juga campak.

Pemerintah bahkan langsung mengkategorikan kasus ini dalam Kejadian Luar Biasa (KLB). Difteri juga sempat menjadi momok di Indonesia. Perkembangan PTM (Penyakit Tidak Menular) juga patut menjadi catatan. Hampir semua penyakit tidak menular mengalami peningkatan seperti kanker, stroke, gangguan ginjal kronis, diabetes dan hipertensi.

Indonesia rupanya juga berada dalam posisi yang buruk. Dalam indeks kesehatan global terakhir, Indonesia berada di posisi 101 dari 149 negara menurut laporan The Legatum Prosperity Index 2017. Ini mengharuskan pemerintah berbenah terhadap status kesehatan rakyat Indonesia. Apalagi Indonesia adalah negara super kaya dengan kekayaan alam yang melimpah ruah.

Namun apa yang terjadi? Kesehatan Indonesia rupanya tak jauh beda dengan ekonomi dan politik di Indonesia. Cengkraman kapitalisme global menjadikan kesehatan tak lagi ditanggung oleh negara.

Mindset kapitalis telah merusak sendi-sendi sistem keuangan kesehatan negara. Kesehatan yang seharusnya bernilai kemanusiaan, diletakan sejajar dengan komoditas yang diperjualbelikan.

Atas nama jaminan kesehatan Nasional yang dikelola BPJS justru tak menjamin kesehatan masyarakat. Rakyat Indonesia diwajibkan membayar premi apabila ingin mendapatkan kesehatan yang layak. Semakin mahal premi, semakin layak.

Negara telah meletakkan kewajiban urusan kesehatan ke tangan-tangan kapitalis. Sehingga, rumah sakit yang harusnya melayani rakyat, dipecut untuk menjadi hospital preneur.

BPJS mendorong pelayanan kesehatan oleh penyedia layanan kesehatan untuk menitik beratkan efisiensi biaya ketimbang mutu pelayanan. Agar pembayaran klaim kepada penyedia layanan kesehatan dapat ditekan, maka penyakit yang ditanggung dibatasi.

Metode pembiayaan juga dibuat sehemat mungkin disertai harapan agar tenaga kesehatan tetap menjaga mutu pelayanan. Meskipun demikian, model pembayaran yang diberlakukan tersebut harus memberikan insentif yang menarik bagi penyedia layanan kesehatan, khususnya swasta. Sehingga mereka mau berinvestasi di bidang ini.

Dalam buku yang diterbitkan WHO, Social Health Insurance; A Guidebook for Planning, ditegaskan agar subsidi yang diberikan oleh pemerintah kepada lembaga publik yang mengelola asuransi kesehatan harus diminimalkan sehingga independensi lembaga tersebut yang merupakan keunggulan utamanya tetap terjaga.

Dengan demikian, BPJS telah mengubah hak rakyat menjadi kewajiban yang harus mereka tunaikan. Yang celakanya, iuran tersebut menjadi bagian dari dana “Gotong royong” yang digunakan untuk meng-cover pembiayaan kesehatan peserta lainnya. 

Lalu bagaimana solusinya? Sesungguhnya Islam memiliki seperangkat aturan untuk mengatasi masalah ini. Islam memberikan paradigma kesehatan yang sangat manusiawi.

Islam telah menempatkan kesehatan sebagai kebutuhan asasi masyarakat, disamping pendidikan dan keamanan. Dikatakan manusiawi karena dengan menempatkan kesehatan sebagai kebutuhan asasi masyarakat, maka hal ini akan menunjukan pada dua keadaan, yakni 

Pertama, kesehatan adalah perkara yang sangat penting untuk memperoleh kebutuhan-kebutuhan yang lain. Tanpa kesehatan, pemenuhan kebutuhan-kebutuhan yang lain akan menjadi sulit. 

Kedua, akses kesehatan tidak hanya dibebankan pada kemampuan masing-masing individu tapi sudah menjadi tugas (kewajiban) negara, sehingga pelayanan kesehatan bisa dijangkau oleh segenap lapisan masyarakat. Tidak ada diskriminasi berdasarkan kekayaan, agama, dan pilihan politik. Selama yang bersangkutan merupakan warga negara maka mereka layak mendapatkan pelayanan kesehatan secara merata.

Pemenuhan kesehatan secara langsung oleh negara tampak dalam bentuk keseriusan negara untuk menjadikan sektor pemenuhan kebutuhan kesehatan sebagai sesuatu yang dapat diakses oleh seluruh warga negara tanpa kecuali. Hal ini merupakan manifestasi perintah Allah SWT melalui lisan Rasul-Nya, beliau bersabda: 

“Seorang imam adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyatnya dan ia akan dimintai pertanggung jawaban terhadap rakyatnya.” [HR. Bukhari dan Muslim]

Para Khalifah dan penguasa muslim di masa lalu memasukan kesehatan pada anggaran negara. Tidak hanya itu saja, karena mereka juga ingin mendapatkan pahala yang mengalir, maka mereka pun mewakafkan sebagian besar harta mereka untuk membiayai rumah-rumah sakit. Perawatan dan pengobatan pasien. Di masa itu dikenal istilah Waqf Khida al-Maridh (Wakaf mengubah persepsi pasien).

Sebagai contoh, Saifuddin Qalawun (673 H/1284M), mewakafkan hartanya untuk memenuhi biaya tahunan rumah sakit al-Manshuri al-Kabir yang didirikan di Kairo. Sungguh luar biasa teladan yang diberikan umat Islam di masa lalu. Betapa Islam dengan sistemnya yang sempurna mengatur aspek kesehatan, hingga dikenal ke seantero negeri-negeri seberang. Islam telah membuktikan itu.

Lalu, Sudahkah pemerintah Indonesia menerapkan apa yang pernah Khalifah terapkan? Sudah seharusnya Dirut BPJS melakukan hal yang sama seperti yang dilakukan oleh Saifuddin Qalawun. Dengan jiwa nasional pancasilanya, Dirut harus menolak kenikmatan rupiah berapapun itu demi rakyat dan keuangan negara.

Namun, apabila tidak, bisa jadi, ini hanya pat gulipat para birokrat mendapatkan keuntungan yang berlipat. Wallahu’alam Bi As-shawab [MO/sg]


Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close