-->

Ijtimak Ulama IV : Bukti Umat Gerah dengan Ketidakadilan

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen


Oleh : Dania Puti Rendi
(Pemerhati Generasi dan Peradaban)
Mediaoposisi.com-Video ijtimak ulama IV menjadi viral seketika, memenuhi timeline media sosial. Senin, (5/7), Ketua Ijtimak Ulama IV Yusuf Muhammad Martak mengatakan semua ulama telah sepakat untuk menerapkan syariat Islam. Ijtimak Ulama IV juga menyinggung soal penegakan sistem khilafah. Yusuf juga mengatakan dalam pertimbangannya, Ijtimak Ulama IV sepakat konstitusi harus dimanfaatkan untuk keadilan bagi masyarakat. 
Ijtimak ulama juga sepakat melawan pemerintahan yang zalim secara konstitusional.Yang tak luput dari hasil kesepakatan ulama, ialah menuntut pemerintah untuk mengusut tuntas siapa aktor di balik meninggalnya petugas KPPS. Tak hanya itu, Ijtimak Ulama IV juga meminta tragedi 212 diselesaikan. Mereka juga mendesak agar dilakukan pengusutan karena, menurut Yusuf, tragedi 212 itu adalah salah satu contoh pelanggaran HAM berat,(Detik.com).
Ijtimak Ulama ini seolah-olah menjawab, dan mengkritisi apa yang menjadi Visi Jokowi, yang disampaikannya di hadapan para pendukungnya, di Sentul, Bogor, Minggu (14/7) dalam rangka merayakan kemenangannya.
Seperti, dilansir dari Media Umat, banyak kalangan menilai visi Jokowi tidak ada yang baru dan mengulang-ngulang narasi lama. Bahkan beberapa hal penting yang dihadapi masyarakat luput dari perhatian Jokowi. Seperti misalnya penegakan hukum, pemberantasan korupsi, hak asasi manusia (HAM).
Maka, penegakan hukum dan keadilan, serta menuntaskan apa yang menjadi kasus terparah dalam sejarah PEMILU di Indonesia ini, harus menjadi sorotan pertama jika halnya menginginkan Indonesia baik ke depannya.
Namun, faktanya yang menjadi Visi utama dan menjadi sorotan ialah dengan mengundang investor dan membuka investasi seluas-luasnya, dalam rangka membuka lapangan Kerja sebesar-besarnya. Tapi, faktanya lima tahun sebelumnya, penciptaan lapangan kerja justru dipersempit, malah yang tampak para pekerja kasar dari negara lain yang masuk ke Indonesia.
Maka, jika begitu rupanya, wajar jika umat dan para ulama seakan gerah dan melakukan Ijtima' Ulama sebagai bentuk keinginan umat agar penerapan Islam segera dilaksanakan. Apalagi telah terpampang nyata, bagaimana buruknya sistem hukum dan aturan di negeri +62 ini.
Ditambah lagi, negeri ini menganut sistem Kapitalis yang berbalut dengan slogan Pancasila. Memang begitulah wajah asli sistem yang berasal dari akal manusia. Buktinya, bahwa negeri ini mengadopsi sistem Kapitalis-sekuleristik ialah nampak para korporasilah yang lebih didahulukan kepentingannya dengan membuka investasi seluas-luasnya.
Keadilan secara universal tidak menjadi landasan penetapan hukum namun hanya sekedar legitimasi hukum yang dilandaskan oleh jumlah orang. Kepentingan rakyat untuk menjadi umat yang bermoral dan beradab sesuai dengan ajaran agama bukan menjadi urusan utama.
Sangatlah wajar, dari sistem inilah lahir banyak pejabat yang koruptor, hukum-hukum yang ada tidak membuahkan efek jera bagi pelaku narkotika, menjamurnya tontonan tak layak bagi moral bangsa namun minim tontonan edukasi, pengelolaan SDA tidak sepenuhnya ditangan negara namun, dikuasai oleh para pengusaha swasta baik asing dan aseng, yang akhirnya berbuntut panjang karena memunculkan problem yang lebih pelik seperti menyerang aspek ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan masih banyak lagi.
Semua, ini berbeda dengan watak sistem Islam yang hari ini dicap negatif oleh banyak pihak.  Dan lagi-lagi cap negatif terhadap Islam itu akibat sistem sekuleristik tadi yang menjauhkan kehidupan dengan agama. Kembali ke sistem Islam, yang merupakan sistem yang sempurna. Karena, Islam bukanlah hanya sekedar mengatur urusan ibadah ritual atau yang bersifat spiritual, tapi juga mengatur semua aspek tatanan kehidupan.
Seperti firman Allah dalam QS. Al-Maidah : 3, yang berbunyi;
...الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا ۚ فَمَنِ اضْطُرَّ فِي مَخْمَصَةٍ غَيْرَ مُتَجَانِفٍ لِإِثْمٍ ۙ فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ
".....Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu. Maka barang siapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."
Di ayat lain Allah ta'ala, menjelaskan keharusan kita sebagai muslim menjalankan Islam secara keseluruhan, perintah dan larangan-Nya, yang terdapat dalam QS. Al-Baqarah : 208, yang berarti;
"Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu."
Dari ayat diatas menjelaskan bahwasanya hanya Islam agama yang sempurna. Hanya hukum Islam yang mampu melahirkan kesejahteraan baik di dunia maupun di akhirat. Seperti firman Allah ta'ala QS. An-Nisa' : 65,
فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ حَتَّىٰ يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لَا يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا
" Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya."
Dengan adanya dalil diatas menerangkan bahwasanya keharusan kita untuk menyelesaikan semua problem yang ada sesuai dengan apa yang telah Allah turunkan kepada Rasulullah yakni Al-Qur'an dan As-Sunnah.  Seperti yang terjadi hari ini, kenapa masalah keadilan tidak pernah tuntas sampai menyentuh akar, yaa karena, keadilan tidak dilandasi oleh hukum-hukum syara'.
 .
Sejarah telah mencatat bagaimana penerapan keadilan yang diterapkan berlandaskan hukum syara', yang telah berlangsung berabad-abad lamanya. Maka, sangat wajar jika halnya, para ulama dan umat sangat rindu akan Khilafah 'ala minhajjin nubbuwah, dan gerah dengan keadilan yang bersifat Kapitalistik-Sekuler. [MO/sg]



Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close