-->

Harga Seorang Perempuan Dalam Kapitalis Sekuleris

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen


Oleh : Nadhifah Zahra (Ibu Rumah Tangga)

Mediaoposisi.com-KOMPAS.com Menteri Luar Negeri Retno Marsudi membenarkan ada perempuan warga negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban perdagangan manusia di China.Retno menyatakan ada 15 perempuan asal Indonesia di KBRI Beijing yg sedang menunggu dipulangkan. Jakarta (19/7/2019).
Retno menjelaskan, para wanita itu dikirim ke China untuk menikah dengan lelaki asal negeri Tirai Bambu itu dengan imbalan sejumlah uang. Pemerintah Indonesia berpandangan hal semacam itu sebagai bentuk perdagangan manusia, sementara hukum China menganggap itu merupakan masalah keluarga.
Pangkal persoalan perdagangan perempuan
Persoalan ini berpangkal pada pandangan kapitalis sekuleris atas perempuan. Mereka berpandangan bahwa perempuan tak ubahnya sebuah produk yang cukup laku untuk diperdagangkan. Didukung dengan pandangan mereka atas interaksi laki-laki dan perempuan hanya sekedar pandangan seksualitas bahwa perempuan adalah pemuas kebutuhan seksual.
Hal ini diperparah lagi dimana seksualitas seperti kebutuhan wajib yang harus dipenuhi ketika menuntut pemenuhan dengan cara apapun. Semua ini sejalan dengan pandangan sekularisme yang mengakomodasi kebebasan bertingkah laku.
Telah menjadi bukti nyata bagaimana kapitalis sekuleris senantiasa mengeksploitasi para perempuan demi kepentingan bisnis mereka. Kita bisa melihat banyak iklan-iklan produk yang sebenarnya tidak ada hubungannya dengan perempuan tapi mereka menggunakan perempuan sebagai pemikat produk mereka mis produk cat tembok, mobil dan lain-lain.
Karena dengan pemikat perempuan-perempuan cantik tersebut diharapkan mampu mendongkrak penjualan produk mereka.
Bahkan lebih ekstrim lagi mereka menjual sapi-sapi kurban dengan seles-seles cantik yang disandingkan dengan hewan-hewan kurban tersebut, tentu dengan tujuan untuk menarik minat pembeli agar membeli produk mereka.
Begitu pula pandangan mereka tentang kebutuhan seksual yang harus dipenuhi dan pandangan terhadap perempuan sebagai alat pemuas seksual hal ini mendorong mereka harus melegalkan bisnis-bisnis prostitusi perzinaan dibalik kedok tempat-tempat hiburan.
Maka adanya perdagangan perempuan menjadi hal yang biasa terjadi, baik perdagangan perempuan di dalam negeri maupun ke luar negeri.
Persoalan ekonomi turut memberikan andil dalam perdagangan perempuan, disaat kebutuhan-kebutuhan hidup menuntut pemenuhan, maka perdagangan perempuan menjadi jalan pintas bagi perempuan-perempuan yang lemah iman dan tidak memiliki life skill yang bagus untuk mendapatkan materi dengan cara cepat. 
Islam memandang perempuan
Islam memandang perempuan sebagaimana laki-laki sebagai hamba Allah SWT yang harus dihormati dan dijaga kehormatannya. Maka Islam menyiapkan seperangkat aturan agar perempuan senantiasa terjaga kehormatannya seperti:
1. Islam memisahkan kehidupan perempuan dan laki-laki. Namun tetap boleh berinteraksi dalam kehidupan umum di tengah-tengah masyarakat untuk menunaikan pemenuhan kebutuhan mereka, misalkan dalam pendidikan, kesehatan, muamalah, dan lainnya dalam bentuk interaksi yang umum.
2. Islam melarang berkhalwat ( berduaan antara laki-laki dan perempuan tanpa disertai mahromnya), karena perbuatan perzinaan sebenarnya berawal dari aktivitas berduaan.
3. Islam mewajibkan bagi perempuan yang keluar rumah menutup auratnya dengan kerudung dan jilbab, agar kehormatannya ketika berada dalam kehidupan umum senantiasa terjaga.
4. Islam juga melarang perempuan bertabaruj ketika keluar rumah yaitu berhias yang berlebihan yang dapat memalingkan pandangan laki-laki di sekitarnya, sehingga akan memicu terjadinya pelecehan seksual.
5. Islam mewajibkan perempuan keluar rumah atas izin orang tuanya atau suaminya bagi yang sudah menikah.
6. Islam melarang perempuan berpergian dalam jarak Safar ( jarak yang ditempuh dalam waktu sehari semalam) tanpa disertai mahromnya.
7. Islam tidak mewajibkan wanita bekerja, dimana tanggungan nafkah perempuan adalah pada ayahnya atau pada suaminya bagi yang sudah menikah. 
Dengan seperangkat aturan Islam ini maka dijamin kehidupan perempuan akan senantiasa terjaga kehormatannya dan terjaga martabatnya. Namun semua aturan tadi tidak mungkin diterapkan kecuali dalam sebuah sistem Islam yaitu sistem Khilafah Islamiyyah. [MO/sg]


Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close