-->

Trend Bullying: Efek Sekulerisasi Generasi

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen
Gambar: Ilustrasi
Oleh. Ulfiatul Khomariah
(Founder Ideo Media, Pemerhati Masalah Sosial dan Politik)

Mediaoposisi.com-Bullying. Satu kata yang seringkali menjadi perbincangan setiap tahunnya. Bullying berasal dari kata 'bully', yaitu suatu kata yang mengacu pada pengertian adanya “ancaman” yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang yang memiliki kekuasaan terhadap orang lain yang lebih lemah dengan tujuan untuk menyakiti orang tersebut.

Dewasa ini, bullying menjadi sebuah istilah populer yang bermakna kekerasan di kalangan pelajar. Seorang pelajar dikatakan sebagai korban bullying ketika ia diketahui terkena tindakan negatif oleh seorang pelajar atau sekelompok pelajar lain. Tindakan tersebut termasuk melukai atau membuat korban merasa tidak nyaman baik secara verbal, fisik maupun tindakan lain seperti memasang muka dan melakukan gerakan tubuh yang melecehkan atau mengasingkan korban dari kelompoknya.

Tak mengherankan, saat ini dunia pendidikan kembali digemparkan oleh kasus bullying. Disadari atau tidak, kasus semacam ini kerap kali terjadi di dunia pendidikan yang sampai saat ini belum ada tindakan nyata untuk mencegahnya sehingga kasus bullying berulang kali terjadi setiap tahunnya. Bahkan lebih mirisnya, hari ini bullying yang terjadi sudah mengarah ke ranah kekerasan fisik.

Sebagaimana yang dialami oleh Audrey, salah seorang siswi SMP di Pontianak. Ia mengalami pengeroyokan serta penganiayaan oleh 12 orang siswi SMA. (tribunnews, 10/4/2019). Kasus ini menjadi viral setelah dilakukan sebuah petisi di change.org dengan tagar #JusticeForAudrey yang sudah  menjadi trending topik dunia.

Viralnya kasus bullying yang dialami Audrey ini menjadi pusat perhatian banyak pihak. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise juga ikut mengecam perbuatan ini. Bahkan salah satu pengacara kondang Hotman Paris Hutapea juga turut berkomentar.

Hotman Paris mengatakan bahwa pelaku pengeroyokan Audrey bisa ditahan dan diadili meski masih di bawah umur, setidaknya lima tahun penjara. Hal ini sebagaimana telah diatur dalam Pasal 1 ayat 3 Undang-undang nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan tindak pidana anak. Anak yang bisa diadili adalah mereka yang berusia 12 hingga sebelum 18 tahun. Namun pertanyaan besarnya sampai saat ini, mampukah hukuman penjara membuat jera para pelaku bullying?

Akar Bullying!
Dimana ada asap, disitu pasti ada api. Begitupun dengan perilaku bullying, tidak akan terjadi jika tidak ada suatu penyebabnya. Seperti yang terjadi pada Audrey, beberapa alasan ia dikeroyok oleh temannya hanya karena masalah cowok dan motif balas dendam masalah hutang.

Lebih parahnya lagi, pelaku yang mengeroyok berperilaku seolah-olah tidak bersalah dalam hal ini. Bahkan dari video yang tersebar di media, pelaku dengan santainya berpose di kantor polisi bahkan mengupload videonya di sosial media. Mereka juga mengaku tidak takut melakukan bullying karena merasa memiliki “bekingan”.

Jika kita melihat perilaku mereka, tentu dada kita akan merasa sesak. Mengapa ada generasi yang berbuat keji seperti itu? Sudah tak punya malukah mereka? Atau, sudah hilangkah keimanan dalam dada mereka? Namun perlu kita ketahui bersama, sebenarnya mereka semua adalah korban dari kesalahan penerapan sistem saat ini. Mengapa demikian?

Pertama, pendidikan yang sekuler (memisahkan agama dari dunia pendidikan) menjadi akar persoalan yang mempengaruhi perilaku siswa yang semakin sulit diatur. Siswa yang tidak diberikan pendidikan yang tidak bersinergi dengan pendidikan agama menjadi hasil dari sekularisasi di dunia pendidikan. Alhasil, output yang dihasilkan dari pendidikan ini adalah siswa yang jauh dari pemahaman agama, dan terkikis akidahnya, bahkan berani melakukan hal-hal yang bertentangan dengan agama.

Kedua, media/tontonan saat ini juga cenderung sekuler bahkan tanpa filter. Anak bebas mengakses tontonan yang sangat tidak mendidik seperti film tawuran, pacaran, seks bebas, dll. Tentu semacam ini akan menjadi faktor dari perbuatan asusila yang menyerang generasi bangsa saat ini. Pada akhirnya tontonan seperti itu mudah ditiru dan dipraktekkan dalam kehidupan nyata.

Ketiga, tidak adanya ketakwaan individu, masyarakat, dan negara. Penerapan sistem sekuler-liberal di segala bidangnya akan melahirkan generasi yang sekuler dan liberal. Mereka diberi kebebasan dalam menjalani kehidupan yang mereka inginkan. Tentu, kebebasan yang dimaksud adalah kebebasan tanpa batas dalam segala aspek. Termasuk aspek bertingkah laku. Ditambah lagi dengan adanya payung hukum HAM, maka akan menjadikan generasi berbuat semaunya bahkan berbuat kekerasan sekalipun dengan dalih Hak Asasinya.

Maka, jangan heran jika potret generasi saat ini jauh dari harapan. Generasi yang seharusnya menjadi tonggak peradaban, kini berubah menjadi generasi brutal tanpa arah. Generasi diserang dari berbagai arah dengan suntikan paham sekularisme.

Islam Solusinya
Islam memandang bahwa menjaga generasi bukan hanya tugas orang tua maupun guru, akan tetapi juga butuh peran negara dan masyarakat. Negara memiliki andil yang sangat besar dalam menyaring segala tontonan di media apapun yang berpengaruh besar terhadap pembentukan generasi. Tak hanya sekedar memfilter media, namun negara juga punya tanggung jawab besar untuk melindungi generasi dari segala ancaman yang akan terjadi.

Begitupun masyarakat, mereka juga memiliki andil yang besar untuk menasehati, mengajak pada kebaikan, dan mencegah tindakan yang buruk. Sebab, jika hanya orangtua yang berperan dalam menjaga generasi muda, sedangkan lingkungan masyarakat dan negaranya tidak mendukung, maka tidak menutup kemungkinan anak akan terkontaminasi dengan pengaruh buruk dari lingkungan sekitar.

Oleh sebab itu, peran orangtua sangat penting dalam membentuk generasi yang baik. Dukungan sistem kehidupan yang diterapkan negara dan kontrol masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang kondusif juga sangat diperlukan. Tentu, sistem kehidupan yang berasal dari Al-Khaliq (Sang Pencipta) yang akan membawa kebaikan dan rahmat bagi seluruh alam.

Sedangkan penerapan sistem Islam secara sempurna akan melahirkan individu yang bertakwa serta mencetak generasi yang memiliki visi hidup yang jelas (visioner) yang akan menjadi tonggak bagi peradaban bangsa. Generasi yang diliputi rasa iman dan takwa tidak akan berani melakukan tindakan amoral dan keji karena di dalam hati mereka sudah tertanam kebaikan, dan diliputi rasa takut kepada Allah Subhanahu wa ta’ala. Wallahu a’lam bish-shawwab[MO/ms]

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close