-->

Surat Suara Kebobolan!, Demokrasi Semakin Usang

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen


Oleh : Agus Susanti (Pemerhati Politik)

Mediaoposisi.com-Disebuah negeri hiduplah seorang Raja dengan rakyatnya yang teramat ramah dan sangat patuh terhadap perintah dari keraajaan tersebut. Sudah berpuluh tahun kerajaan ini berdiri, dan uniknya disetiap 5 Tahun mereka selalu melakukan pengundian untuk memilih calon Raja yang akan memimpin dikerajaan.

Untuk mempermudah rakyat menentukan pilihannya, dikerajaan menggunakan sistem votting melalui surat yang telah disiapkan dengan mencantumkan nama-nama yang menjadi calon. Namun ternyata salah satu kubu calon memanfaatkan hal ini untuk melakukan kecurangan dengan memalsukan surat yang yang asli untuk memenangkan calon raja yang mereka dukung.

Meskipun hal ini sudah sering sekali terjadi namun sang Raja dan seluruh rakyatnya tetap bersikukuh untuk menjalankan alternatife yang tidak efektif ini.

Sebuah cerita di atas merupakan gambaran asli apa yang terjadi di Indonesia. Sudah 73 Tahun merdeka dan berkali-kali berganti pemimpin namun tetap saja kemerdekaan yang sejati tidak jua dirasakan.  Hal ini disebabkan oleh sistem yang tidak tepat.

Jakarta - Surat suara yang telah tercoblos ditemukan di Selangor, Malaysia. Warga negara Indonesia (WNI) yang ada di sana mendapati langsung temuan ini dan melapor ke Panwaslu. "Saya mendapatkan informasi pukul 12.00, saya langsung mendatangi langsung lokasi yang katanya ada surat suara tercoblos itu," kata Ketua Panwaslu Kuala Lumpur Yaza Azzahara ketika dimintai konfirmasi detikcom, Kamis (11/4/2019).

Fakta ini bukanlah suatu hal yang terlalu mengejutkan dalam sistem Demokrasi. Metode yang dilakukan sistem ini dalam menentukan calon pemimpin adalah dengan pemungutan suara . Paslon pemimpin yang mendapatkan  suara terbanyak akan menjadi pemenang dan akan menjadi bakal pemimpin di Negeri ini.

Adapun cara pengambilan suara dengan cara melakukan pemilihan dengan mencoblos/ mencontreng foto dari paslon yang ada di dalam kertas suara. Yang nantinya akan dikumpulkan pada sebuah kotak suara di daerah-daerah yang ada di seluruh kawasan Indonesia bahkan juga disediakan di luar negeri bagi WNI yang bekerja, kuliah dan lain-lain.

Terkuaknya sebuah kecurangan yang terjadi di Malaysia, yakni banyaknya temuan surat suara yang sudah tercoblos sebelum waktu pemilihan menampakkan bahwa Demokrasi sudah semakin usang. Sudah sepatutnya kita semua sadar bahwa ada yang salah dalam pelaksanaan pemilihan calon pemimpin di negeri ini.

Asas yang menjadi sandaran dalam penentuan calon pemimpin adalah dengan memperoleh suara terbanyak. Sehingga hal ini meniscayakan untuk paslon dan pihak-pihak tertentu berupaya untuk mendapatkan suara terbanyak meskipun dengan cara curang dan melanggar hukum.

Kecurangan Pemilu (election fraud) adalah gangguan ilegal terhadap proses pemilihan. Aksi kecurangan cenderung mempengaruhi penghitungan suara untuk memproduksi hasil Pemilu yang diinginkan, apakah dengan meningkatkan bagian suara dari kandidat yang disukai, menekan bagian suara dari kandidat yang bersaing, atau keduanya.

Termasuk dengan cara membeli suara, intimidasi, isian surat suara, salah mencatat suara, penyalahgunaan surat suara atau surat kuasa dan penghancuran atau pembatalan surat suara.

Kecurangan Pemilu merupakan fenomena global. Di Amerika Serikat, jajak pendapat Washington Post-ABC News September 2016 menemukan 46 persen pemilih terdaftar percaya bahwa election fraud sering terjadi.

Potensi kecurangan Pemilu di Indonesia dalam berbagai varian dan skalanya cukup besar dan karenanya harus dicermati dan diantisipasi.

Menurut mantan Ketua Mahfud MD, hal ini disebabkan karena demokrasi Indonesia sudah sangat rusak. Dalam pantauannya, selama ini sebagai mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan Pemilihan Umum (Pemilu) tidak ada yang lepas dari kecurangan, termasuk Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif.

Kecurangan itu baik politik uang, pemalsuan suara dan kekerasan. Kecurangan itu juga terlihat dari jumlah suara di suatu daerah. Akan tetapi, kecurangan ini sudah dianggap lumrah dan tidak signifikan. Pilkada atau Pemilu tidak akan pernah usai jika harus menunggu bersih dari kecurangan.

Semua adalah hasil dari penerapan sistem kapitalis-sekuler, sehingga banyak kemudratan yang terjadi dan kini semakin jelas kerusakan yang ada dalam sistem ini. Dalam ideologi ini hanya mengutamakan keuntungan pribadi. 

Dengan akidah sekuler yang meniadakan peran Tuhan dalam mengatur kehidupan membuat mereka tidak lagi berfikir akan baik buruk juga halal atau haram. Yang ada hanyalah kehausan akan kekuasaan yang membutakan mata dan hati. Maka masih pantaskah kita untuk mempertahankan sebuah sistem yang rusak ini?.

Sudah  saatnya kita meninggalkan sistem Demokrasi yang rusak ini dengan sebuah sistem kehidupan menyeluruh.[MO/vp]



Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close