-->

Kedok Penjajahan Dibalik HAM

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen
Oleh: Sarah Ainun

Mediaoposisi.com-Hak Asasi Manusia (HAM) lahir dari dunia Barat (Eropa) pada abat ke 17 oleh seorang filsuf Inggris John Locke. Dipengaruhi oleh tiga peristiwa penting di negara barat.  Yaitu,  peristiwa Magna  Charta,  Revolusi Amerika dan Revolusi Perancis.

Seiring dengan perkembanganya, konsep HAM yang tujuan dan fungsinya untuk menjamin dan melindungi hak dasar yang melekat pada setiap individu diadopsi oleh semua negara di dunia. Termasuk di negara-negara muslim, walaupun konsep ini bukan bersumber dari Al-Quran dan Sunah melainkan hasil pemikiran manusia (dunia Barat)

HAM menjadi senjata ampuh bagi kaum liberal dan sekuler untuk menghalangi penegakan Syariah. Sudah bukan barang baru lagi ketika sebuah negara ingin menerapkan hukum yang berlandaskan Al-quran dan Sunah dibenturkan dengan pelanggaran HAM oleh negara-negara kafir.

Ketakutan-ketakutan diciptakan untuk meracuni pikiran-pikiran umat yang memaksa mengadopsi konsep-konsep dunia Barat.  Mulai dari label radikal,  teroris,  intoleransi yang menjadi cikal bakal penyebaran virus Islamophobia di seluruh dunia.

Ambisi dunia menjadikan kelompok liberal dan sekuler terus memproduksi berbagai aturan yang mengusung kebebasan dan membatasi hukum Syariah diterapkan oleh umat Islam. 

Sayangnya banyak dari umat Islam tidak menyadari dan buta melihat fakta akan tipu daya untuk memuluskan misi mereka menjauhkan agama dan menghancurkan Aqidah umat Islam.

Sebagai contoh Negara Brunei Darussalam yang sejak Rabu 3 April mengesahkan dan memberlakukan UU hukuman rajam  (lempar batu)  sampai mati bagi LGBT,  pelaku perzinaan,  pemerkosa, pelaku sodomi,  perampokan dan penghinaan atau pencemaran nama baik Nabi Muhammad SAW. 

Tidak hanya itu, hukum cambuk di muka umum bagi pelaku aborsi, potong tangan dan kaki untuk pelaku pencurian serta kriminalisasi yang mengeksploitasi anak-anak muslim.

Sejak berlakunya UU tersebut kecaman-kecaman dari berbagai pihak diseluruh dunia terus menghujani Sultan Hassanal Bolkiah. Mulai dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menganggap kebijakan tersebut kejam dan tidak manusiawi.

Melalui kepala urusan HAM di PBB, Michelle Bachelet yang mendesak pemerintahan Brunei untuk menghentikan berlakunya KUHP baru yang "Kejam" tersebut. "jika diterapkan, ini menandai kemunduran serius tentang Hak Asasi Manusia bagi rakyat Brunei,  kata Bachelet" (02/04)

Sementara itu demonstrasi di depan hotel mewah Park Lane milik Brunei di pimpin oleh aktivis pembela hak-hak gay. Peter Tatchell dengan membawa bendera pelangi spanduk dan plakat. mengecam Sultan Hassanal yang menerapkan hukum Syariah secara ketat. Pedemo menuding tindakan Sultan Hassanal meniru hukuman barbar kelompok Islamic State (ISIS) di Irak dan Suriah.

Tuntutan dan seruan untuk mencabut beberapa gelar kehormatan Sultan selain datang dari para pendemo juga dari beberapa Universitas terkemuka seperti Oxford University, University Of Aberdeen dan King's Collage London (KCI).

Desakan pemboikotan hotel-hotel mewah milik Brunei yang berada di berbagai negara,  termasuk Dorchester London dan 45 Park Lane datang dari selebriti termasuk Sir Elton John,  George Clooney dan Ellen Degeneres (07/04).

Begitu cepat, banyak, dan besarnya reaksi gelombang protes yang mengecam Brunei dengan mayoritas penduduk muslim ketika menerapkan UU sesuai dengan ajaran Islam.

Hal ini sangat bertolak belakang dengan reaksi mereka yang diam terhadap pembunuhan,  pembantaian dan penyiksaan umat Islam yang terus menerus dilakukan secara biadap dan tidak manusiawi oleh orang-orang kafir di berbagai belahan dunia.

Lembaga internasional semacam PBB yang hakikatnya menjaga perdamaian dunia dan melindungi HAM setiap negara justru menunjukan sikap ikut mengecam keras  menolak diterapkanya hukum Islam oleh umat muslim di Brunei. jelas ini bentuk penjajahan barat dengan menggunakan lembaga internasional PBB sebagai alat legistimasi untuk menanamkan nilai-nilai sekuler di negara-negara dengan mayoritas muslim.

Bukankah kebebasan memeluk agama dan menjalankan ibadah juga merupakan Hak Asasi Manusia, bukankah menerapkan hukum-hukum yang bersumber dari perintah agama merupakan bentuk ibadah suatu agama.  Namun ini tampaknya tidak berlaku bagi umat Islam. 

Dalam Islam menjalankan hukum-hukum Allah SWT adalah sebuah kewajiban yang tidak bisa ditawar-tawar lagi.  Karena hak mutlak pembuat hukum itu adalah Sang Pencipta. Manusia tidak diberikan hak sedikitpun untuk membuat hukum untuk dirinya sendiri.

Sudah sepatutnya umat Islam di seluruh dunia menyadari pentingnya untuk bersatu. Menerapkan hukum Islam secara Kaffah di setiap lini kehidupan. Bangkit melawan penjajahan dunia Barat melalui lembaga-lembaga internasionalnya.[MO/ad]

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close