-->

Dibalik Tinggihnya Angka Kemiskinan Negeri Ini

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen
Oleh : Irianti Aminatun 
(Pemerhati Masalah Umat)

Mediaoposisi.com-Ironi,di negeri yang gemah ripah loh jinawe ini masih didapati warga yang tak mampu membeli susu formula untuk bayinya. Susu kental manis (SKM) yang miskin nutrisi akhirnya menjadi solusi. Apa yang salah dengan kebijakan negeri ini?

Seperti diberitakan oleh Kompas.com hingga hari ini masih banyak orang tua di beberapa daerah di Kabupaten Bandung, Indramayu dan  beberapa daerah di Jawa Barat yang memberikan Susu Kental Manis (SKM) kepada bayinya sebagai ganti air susu ibu (ASI).

Padahal SKM jelas tidak cocok untuk bayi sebab kandungan gizinya sangat rendah. Kondisi ini jika dibiarkan  tentu akan berakibat banyak balita yang kurang gizi.

Kurang gizi ternyata tidak hanya terjadi di Jawa Barat. Menurut staf lembaga pangan dunia FAO (Food and Agriculture Organization) untuk Indonesia, sekitar 20 juta penduduk Indonesia masuk kategori rawan pangan dan satu di antara tiga anak Indonesia pengidap kekurangan gizi akut (stunting)

Data GHI (Global Hunger Index) Indonesia yang dilansir lembaga Internasional Food Policy Research Institute (IFPRI) menunjukkan kelaparan di Indonesia selama dua tahun terakhir naik ke level serius.

Sementara penurunan proporsi, balita penderita stunting dan gizi buruk bergerak sangat lamban. Selama lima tahun pengidap stunting hanya turun 6,4 % (dari 37,2% menjadi 30,8%), dan pengidap gizi buruk hanya turun 1,9 % (dari 19,6% menjadi 17,7%.

Cengkeraman  Neoliberalisme

Bangsa ini telah mengambil kebijakan dari pemikiran sekuler dengan membuka pintu lebar-lebar untuk bangsa asing yang mendiktekan konsep-konsep ekonomi rusak untuk membangun bangsa.

Mereka menjerat Indonesia dengan hutang ribawi, merampok kekayaan alam sehingga mayoritas rakyat Indonesia menderita kemiskinan. Inilah hakikat neoliberalisme, faham yang menekankan pada globalisasi pasar dan menjadi alat penjajahan baru di negeri  negeri muslim.

Neoliberalisme mengajarkan bahwa peran negara harus diminimalisasi, bahwa pengaturan negara merupakan sumber ketidakefisienan sehingga peran negara dalam aspek ekonomi harus diminimalisasi. Dalam pemerintahan neoliberalisme peran pemerintah direduksi sehingga hanya berfungsi sebagai regulator.

 Negara tidak lagi berperan sebagai pelayan rakyat yang menyediakan semua hajat hidup masyarakat secara layak dan murah.

Pemerintah telah bersalin rupa menjadi pengusaha yang turut menjadikan rakyat sebagai sumber pendapat negara, dengan menggadaikan kepemilikan publik menjadi milik privat atau menempatkan swasta sebagai pengelola hajat hidup orang banyak.

Akibatnya kegiatan ekonomi berjalan seperti hukum rimba. Perekonomian berjalan dengan cara menindas yang lemah dan menfasilitasi pihak kuat agar alokasi sumber daya alam dan penguasaan pasar berada di tangan pemilik modal.

Sejarah neoliberalisasi Indonesia tidak bisa dipisahkan dari kepentingan AS sebagai negara pertama di dunia.

Demi ambisinya menguasa Asia Tenggara termasuk Indonesia AS menerapkan imperialisme gaya baru yang diwujudkan melalui kerjasama ekonomi, politik dan budaya yang secara lahiriyah seolah hanya berupa hubungan internasional, bukan dikte-dikte imperialistik.

Neoliberal AS terasa ketika Soeharto berkuasa melalui penandatangan perjanjian kontrak karya dengan perusahaan asing secara besar-besaran. Pada tahun 1967 disahkan UU Nomor 1 tentang Penanaman Modal Asing.

Perusahaan asal Amerika, Freeport merupakan korporasi asing pertama yang memanfaatkan UU tersebut. Hingga detik ini Freeport terus menguras kekayaan di Papua yang notabene milik rakyat.

Pada 1980-an Indonesia melakukan liberalisasi sektor keuangan dan perbankan secara signifikan, khususnya setelah keluar Pakto 88 melalui tangan Trio RMS (Radius-Mooy-Sumarlin).

Sementara tekanan beban hutang ORBA mendorong pemerintah melakukan privatisasi sejumlah BUMN di pasar modal Indonesia dan internasional sejak tahun 1991 hingga 1997. Dana hasil privatisasi pada periode tersebut sebagian digunakan untuk membayar cicilan hutang pemerintah.

Indonesia juga terlibat dalam liberalisasi perdagangan dan pasar bebas  khususnya setelah bergabung dengan WTO, APEC dan AFTA. Kebijakan neoliberal semakin tidak terkendali dengan masuknya IMF dalam penataan ekonomi sejak akhir 1997. Melalui kontrol yang sangat ketat IMF memaksa Indonesia menjalankan kebijakan neoliberal.

Pemerintahan Jokowi-JK ternyata juga melestarikan rezim neoliberal. Janji kesejahteraan dalam pidato pelantikan Jokowi sebagai Presiden ternyata hanya retorika belaka.

Kalimat “Pemerintahan yang saya pimpin akan bekerja untuk memastikan setiap rakyat di seluruh pelosok tanah air merasakan pelayanan pemerintahan” tidak terbukti. Tidak lama setelah dilantik Jokowi menaikkan harga BBM bersubsidi. 

Kenaikan harga BBM ini menimbulkan efek domino berupa kenaikan bahan pokok yang menambah derita rakyat. Jokowi juga menerapkan kebijakan anggaran ketat melalui penghapusan subsidi energi dan liberalisasi perdagangan.

Banyak pihak mensinyalir bahwa pengurangan atau penghapusan subsidi BBM dilatarbelakangi oleh kepentingan kapitalis-imperialis.

Rezim neoliberal ternyata justru memakmurkan pengusaha asing, melanggengkan kedaulatan asing melalui berbagai investasi, menguatkan dominasi negara kuat dan menjadi fasilitator perdagangan bebas yang kesemuanya menyebabkan penderitaan rakyat.

Kemiskinan yang dipaparkan di awal tulisan ini adalah dampak dari neoliberalisme. Sungguh sulit mendekatkan kesejahteraan pada seluruh rakyat jika negara ini telah diseting dalam cengekeraman neoliberalis. Penguasa gagal mensejahterakan publik.

Hal ini terlihat dari tidak terpenuhinya berbagai hajat hidup asasiyah. Baik pangan, air bersih, sandang maupun perumahan. Demikian juga dengan kesehatan dan pendidikan.

Khilafah sebagai Solusi

Bila kita memasuki mesin waktu menuju masa kegemilangan Islam, terlihat pengurusan berbagai persoalan kehidupan masyarakat begitu menyejahterakan. Satu orang saja yang mengalami kelaparan segera diatasi.

Seperti tindakan Khalifah Umar bin Khatab yang bersegera memenuhi kebutuhan pangan keluarga miskin dengan stok pangan baitul maal secara memadahi.

Juga pernyataan beliau “Seandainya seekor keledai terperosok di kota Baghdad karena jalanan rusak, aku sangat khawatir karena pasti akan ditanya oleh Allah SWT, Mengapa kamu tidak meratakan jalan untuknya?”

Kesejahteraan kehidupan masyarakat yang mencapai puncaknya dapat disaksikan sepanjang era peradaban Islam yang berlangsung selama 13 abad, baik pada aspek pangan, air bersih, transportasi publik, bahkan pelayanan kesehatan.

Kunci keberhasilan tersebut adalah karena para khalifah hadir sebagai pelaksana hukum syariah, pelaksana sistem kehidupan Islam yang berasal dari al Khaaliq pencipta manusia dan alam semesta.

Karakter sebagai raa’in yaitu pengurus urusan rakyat dan junnah yaitu pelindung sekaligus pembebas manusia dari berbagai bentuk dan agenda penjajahan, begitu menonjol.

Kesungguhan penyelenggaraan pemenuhan berbagai hajat hidup publik, tegak diatas beberapa prinsip. Diantaranya adalah:

Penanggungjawab sepenuhnya dalam pengurusan hajat hidup publik. Apapun alasannya tidak dibenarkan negara hanya sebagai regulator. Rasulullah saw bersabda : “...Imam (Khalifah) raa’in (pengurus rakyat) dan dia bertanggungjawab terhadap rakyatnya” (HR Ahmad, Bukhari).

Pembiayaan mutlak. Pembiayaan kemaslahatan publik wajib berlangsung di atas konsep anggaran mutlak, ada atau tidak ada kekayaan negara yang diperuntukkan bagi pembiayaan kemaslahatan publik wajib diadakan oleh negara, berapapun jumlahnya. Model pembiayaan semacam ini niscaya ketika negara memiliki kemampuan finansial memadai. Yaitu manakala kekayaan negara dikelola secara Islami. Salah satunya berasal dari harta milik umum yang tersedia berlimpah di negeri ini.
Tidak dibenarkan keberadaan lembaga-lembaga unit pelaksana teknis fungsi negara seperti rumah sakit, sekolah, pendidikan tinggi sebagai sumber pemasukan kekayaan negara.

Kekuasaan tersentralisasi, sementara administrasi bersifat desentralisasi. Aspek ini membuat pemerintah memiliki kewenangan yang memadai sehingga keputusan bisa diambil cepat dan tepat dan implementasi cepat dan tepat pula. Juga menutup celah terjadinya komersialisasi dan agenda penjajahan

Pembangunan, pengadaan dan penyelenggaraan kemaslahatan publik langsung oleh pemerintah. Apapun alasannya negara tidak dibenarkan mengadopsi model neoliberal kemitraan pemerintah swasta. Varian apapun model KPS mengakibatkan pemerintah melakukan kelalaian seiring hilangnya kewenangan pentingnya.

Kendali mutu berpedoman pada tiga strategi utama yaitu kesederhanaan aturan, kecepatan layanan, dilakukan oleh individu yang capable. Rasulullah SAW menegaskan, “Sesungguhnya Allah SWT telah mewajibkan berlaku ihsan dalam segala hal...” (HR Muslim)

Pada tataran ini dapat dipahami betapa pentingnya kembali pada kehidupan Islam melalui tegakknya khilafah serta mencampakkan sistem demokrasi yang mengadopsi liberalisme.

Khilafah Islam bahkan merupakan kebutuhan yang mendesak. Dengan tegaknya khilafah hukum hukum Allah tegak, rakyat sejahtera dan turun keberkahan dari Allah SWT.[MO/ad]

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close