-->

Mengkritisi Usulan Penghapusan Sebutan Kafir

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen

Abu Inas
(Tabayyun Center)

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) berencana mensosialisasikan usulan penghapusan sebutan kafir ke nonmuslim Indonesia. Ketua PBNU Robikin Emhas mengatakan sosialisasi ini akan dilakukan kepada pihak-pihak terkait. "Sosialisasi itu dilakukan baik ke internal NU maupun pihak-pihak eksternal NU," ujar Robikin melalui pesan singkat kepasa Tempo, Ahad, 3 Maret 2019.

/Catatan/

1. Ada banyak kata kafir dalam redaksi al Qur’an dan al Hadits. Secara bahasa kata kafir berarti orang yang ingkar. Kafir berasal dari kata kufr, yang berarti menyembunyikan atau ingkar. Mengutip Dr. Zakir Naik, bahwa dalam terminologi Islam, kafir berarti orang yang menyembunyikan atau mengingkari kebenaran Islam dan orang yang menolak Islam. Dalam bahasa Inggris, mereka disebut non-muslim. Jika seorang non-Muslim merasa terhina bila disebut kafir, itu karena ia belum paham dengan Islam. Dia harus mencari sumber yang tepat untuk memahami Islam dan terminologi Islam. Dengan memahaminya, ia bukan saja tidak akan merasa terhina, tetapi justru menghargai Islam dalam perspektif yang lebih tepat.

2. Nahdlatul Ulama (NU) adalah salah satu organisasi massa terbesar di Indonesia. Sebagai organisasi massa keagamaan terbesar di Indonesia, sikap NU dan massanya  tentu sangat berpengaruh terhadap kondisi perpolitikan maupun kenegaraan Indonesia. Corak Islam Indonesia pun sering disandarkan kepada pemikiran NU. Suara yang mengatasnamakan NU-pun  menjadi sangat penting untuk  dijadikan alat legitimasi berbagai kepentingan. Tentu saja mereka ingin memastikan garis pemikiran maupun kebijakan NU tidak bertentangan dengan kepentingan-kepentingan mereka.

3. Tidak heran upaya keras untuk meliberalkan NU sangat tampak, lewat infiltrasi pemikiran maupun lewat orang-orang tertentu yang dikenal dibina oleh Barat. Kelompok liberal ini berusaha keras untuk menghalangi penegakan syariah Islam secara kaffah (menyeluruh) . Mereka menginginkan Indonesia menjadi negara sekuler yang berpaham liberal dan pluralisme. Hal-hal yang jelas melenceng dari garis pemikiran utama NU seperti dalam Anggaran Dasar NU Pasal 2 ayat 2 tentang tujuan berdirinya NU disebutkan: “Menegakkan Syari’at Islam menurut haluan Ahlussunnah wal Jamaah”.

4. Sikap istiqamah dari NU menjadi sangat penting agar tidak menjadi alat kekuatan politik asing untuk menghancurkan umat Islam dan mengokohkan kepentingan penjajahan asing di Indonesia. Bukankah NU tidak bisa dipisahkan dari perjuangan melawan penjajahan? Bukan tidak mungkin NU digunakan oleh kekuatan-kekuatan asing justru untuk menghancurkan dan menghalangi perjuangan penegakan syariah Islam yang mengancam penjajahan asing. Karena itu, umat sangat berharap ada sikap tegas dari NU untuk menolak segala bentuk pemikiran sepilis (sekulerisme-pluralisme-liberalisme) yang akan menghancurkan umat dan bangsa ini.

5. Penulis mengingatkan, Ulama adalah pewaris para nabi, sehingga dari merekalah sebenarnya umat dicerdaskan  tentang politik Islam. Agar umat mampu memahami persoalan yang membelit mereka.  Ulama akan berada di garda terdepan ketika syariat Islam tidak lagi menjadi hukum positip di negri ini. Karena merekalah pewaris para nabi, sehingga apa-apa yang dibawa oleh para nabi tidak boleh ada satupun yang tertinggal untuk diajarkan kepada umat, yaitu tauhid.

6. Ulama bukan alat untuk melegitimasi kepentingan penguasa atau kelompok tertentu. Ia harus netral, bahkan ialah yang harus berteriak lantang menolak sistem kufur berlangsung. Sekalipun nanti ulama yang menjadi pendamping calon presiden terpilih, tetap tak ada kemaslahatan di dalamnya jika tidak ada satupun hukum syara yang diterapkan. Karena memang maslahat adalah hasil dari keadaan ketika hukum syara diterapkan dalam seluruh aspek kehidupan masyarakat. Tidak sebagian-sebagian.

7. Tidaklah tepat jika ulama hanya dijadikan kendaraan politik. Dan tidaklah tepat pula jika kebutuhan umat akan ulama hanya dibatasi dalam perkara yang menyangkut ibadah mahdhah. Hal ini karena Islam tidak mengenal dikotomi antara agama dan dunia sebagaimana pemahaman sekuler. Lebih dari itu, ulama adalah pihak terdepan dalam melakukan muhasabah kepada penguasa atas berbagai kebijakan yang bertentangan dengan Islam. Sehingga eksistensi mereka tidak boleh dijegal hanya karena ego/sentimen kekuasaan.[]



from Pojok Aktivis
Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close