Oleh: Rahayu Fitrianingsih
(Mahasiswi Universitas Gunadarma)
Mediaoposisi.com-Kalangan LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual Transgender) semakin hari kian menunjukkan kehadirannya. Bukan hanya satu atau dua orang saja, melainkan membentuk sebuah kelompok bahkan komunitas.
Mereka terus mencari eksistensi dengan cara yang sistematis dan terstruktur. Salah satu sarana yang digunakan mereka dalam mempromosikan idenya yaitu melalui media sosial.
Kita tahu bahwa saat ini media sosial di Indonesia bisa dibilang sudah menjadi kebutuhan sekunder bagi sebagian masyarakat baik di kalangan orangtua, mahasiswa, bahkan anak-anak. Tidak dapat dipungkuri bahwa dari sebagian aplikasi yang terdapat pada media sosial sudah terlihat keikutsertaan dalam mendukung kelompok LGBT.
Hal ini bisa kita lihat dari sticker-sticker yang ada di Whatsapp maupun Line, contohnya seperti seorang pria dengan pria lainnya dibubuhi latar belakang love begitu juga seorang perempuan dengan perempuan lainnya.
Bahkan mereka pun menyusup dalam dunia bacaan yang bisa dibilang ditargetkan bagi anak-anak maupun remaja. LGBT mencoba muncul dalam tampilan komik mini yang dikemas sedemikian rupa.
Salah satu yang saat ini sedang viral adalah komik gay dengan bernuansa islami dan sudah tersebar pada sosial media Instagram. Netizen Indonesia dibuat geram oleh akun instagram ‘Gay Muslim Comics’.
Kementrian Kominfo menyebutkan akun itu terindikasi berasal dari negeri jiran yaitu Malaysia. “Sedang kami telusuri, indikasi awal akun tersebut dari Malaysia,” ujar Plt Kepala Biro Humas Kementrian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (kominfo) Ferdinandus Setu kepada wartawan, Minggu (10/2).
Dilihat detikcom, Minggu (10/20), akun tersebut sudah memiliki 3.708 followers. Deskripsi akun tersebut gambar profilnya adalah pria muda berkulit cokelat dengan memakai kopiah. Deskripsi akun itu terlihat dari isi postingan-postingannya.
Dalam setiap postingnya, pemilik akun melampirkan hastag #gaymalaysia #gayindonesia #gaymuslim #gaycomics #komikmalaysia.
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PPP, Syaifullah Tamliha, mengecam akun Instagram @alpant**i ‘Gay Muslim Comics’. Bagi Tamliha tidak ada tempat bagi LGBT di Indonesia. “Tidak ada tempat bagi LGBT di Indonesia, sebab negara kita memang bukan negara agama, tapi negara yang memiliki agama.
Semua kitab yang dibaca, Al-Quran bagi muslim, Injil bagi nasrani, dan Taurat bagi Yahudi, dan lain-lain melarang perkawinan sejenis,” kata Tamliha kepada wartawan, Minggu (10/2).
Kelompok LGBT ini tidak bisa disikapi biasa saja. Menurut sudut pandang psikologi, LGBT adalah sesuatu yang sangat berbahaya dan dapat menular bagi yang lainnya. Mereka terus berusaha untuk mendapatkan legalisasi dengan melakukan penularan terhadap lingkungannya, hanya hal itu yang membuat bertambahnya jumlah mereka.
Semakin jumlahnya besar diharapkan bagi mereka dapat dipandang guna merealisasikan kepentingan mereka dalam legalisasi.
LGBT merupakan salah satu buah dari demokrasi sekuler saat ini. Apakah karena demokrasi mereka menjadi legal? Ya, karena seperti yang kita ketahui prinsip dari demokrasi yang menunjang mereka untuk hadir. Pertama, adanya suatu kebebasan yang telah disepakati.
Dalam demokrasi hampir semuanya serba dibolehkan karena itu menyangkut pada keadilan bagi setiap masyarakat dengan dalih Hak Asasi Manusia (HAM). Kedua, diakui serta disetujui oleh setiap warga negara.
Semakin banyak jumlah masyarakat yang menyutujui maka akan diakuilah LGBT dan menjadi perbuatan yang legal. Ketiga, setiap warga negara mempunyai kesamaan dan juga kesetaraan di dalam praktik politik.
Hal ini tidak menutup kemungkinan untuk kelompok LGBT bebas ikut serta dalam per-politikan demi melancarkan apa yang dituju.
Demokrasi menjadikan agama tersingkirkan dari kehidupan manusia. Karena demokrasi lahir dari paham sekularisme yang memisahkan aturan agama dengan kehidupan. Aturan kehidupan dibuat sesuai dengan apa yang diinginkan oleh manusia.
Selama ini LGBT paham bahwa apa yang dilakukannya bukanlah berdasarkan agama, sehingga ketika mereka berorasi, mereka selalu berdalih dengan argumentasi “Hak Asasi Manusia”. Betapa hancurnya negeri ini ketika demokrasi justru yang dijunjung tinggi dibandingkan aturan agama.
Dalam Islam sudah jelas bahwa LGBT adalah perilaku yang menyimpang, haram, dosa besar, dan bahkan dilaknat oleh Allah SWT.
Dahulu ketika zaman Rasulullah orang-orang seperti mereka akan diusir dan diasingkan dari rumah, karena LGBT ini bukanlah penyakit melainkan penyimpangan perilaku yang dapat ditularkan pada lingkungannya. Hukuman mati adalah cara untuk memutuskan rantai mereka.
Akan tetapi, apakah mungkin cara-cara seperti itu bisa ditegakkan dalam sistem demokrasi ini? Jelas tidak mungkin, karena hal itu akan menyalahkan prinsip demokrasi yang mengutamakan kebebasan dan keadilan setiap warga negara.
Alhasil, LGBT hanya akan bisa dicegah apabila sistem demokrasi dalam negeri ini digantikan dengan sistem khilafah. Dalam naungan sistem khilafah setiap warga negara akan diberikan pengontrolan ketakwaan agar taat kepada aturan-aturan Allah SWT.[MO|ge]