Oleh : Thyna Mujahidah
Mediaoposisi.com- Awalnya saya belum ngeh terhadap kasus prostitusi online yang melibatkan salah satu artis sampai saya sendiri bertanya-tanya ada apa dengan 80 juta ?
Sekarang lagi viral prostitusi artis dengan nilai 80 juta. Mahal atau murah ? Namun disisi lain, bahkan ada yang malah gratis. Apa itu ? Ya Pacaran. Sebab gratis dipegang-pegang dan bahkan gratis dibawa ke mana saja.
Segitu murahnya harga seorang wanita ? Duhai wanita sadarlah kita itu sangat berharga lho. Bahkan
Dalam Islam itu wanita sangatlah mahal tidak bisa dinilai dengan uang 80 juta. Dan wanita dalam
Islam bisa mengalahkan segala perhiasan termahal di dunia selama ia shalihah. Sebagaimana sabda
Rasulullah SAW: "Dunia adalah perhiasan dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita shalihah" (HR. Muslim).
Prostitusi dilegalkan, tidak lain dan tak bukan adalah buah dari sistem Demokrasi. Tidak akan mungkin terjadi seperti itu jika tak ada perizinan dari pemerintah. Bahkan banyak disetiap daerah -
daerah terdapat tempat prostitusi yang sudah memiliki izin.
REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menetapkan dua orang tersangka dalam kasus prostitusi online yang melibatkan artis. Kedua orang yang ditetapkan tersangka adalah mucikari yang berasal dari Jakarta Selatan, berinisial TN (28) dan ES (37).
Direktur Kriminal Khusus Polda Jatim Kombes Pol. Ahmad Yusep Gunawan mengungkapkan, kedua
tersangka biasa mempromosikan artis dan selebgram melalui akun instagram-nya, terkait jasa layanan prostitusi. Yusep pun menduga, banyak artis dan selebram yang terlibat dalam prostitusi online tersebut.
Masih dalam pendalaman (terkait jumlah artis yang terlibat prostitusi online). Untuk (artis) yang
terkait di dalam cukup banyak. Nanti kita sampaikan lebih lanjut, kata Yusep ditemui di Mapolda Jatim, Surabaya, Ahad (6/1).
Yusep mengungkapkan, "bagi pria hidung belang yang ingin menyewa jasa oknum artis dan selebgram tersebut harus terlebih dulu membayar uang sebesar 30 persen dari tarif yang ditetapkan. Pembayaran dilakukan melalui rekening sang mucikari. Aturan main 30 persen dibayar di muka melalui rekening", ujar Yusep.
Yusep belum mau menjelaskan sudah berapa lama para mucikari tersebut menjalankan aksinya. Menurutnya, yang sudah diketahui, dalam sebulan terakhir banyak transaski keuangan di rekening
kedua mucikari tersebut.
Kita telah melakukan pendalaman dan telah meminta bantuan PPATK terkait tracking daripada transaksi keuangan (para mucikari) kata Yusep.
Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur mengungkap kasus prosititusi online yang melibatkan
dua artis ibukota di Surabaya pada Sabtu (5/1). Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan lima orang yang terdiri dari artis berinisial VA dan foto model berinisial AS, satu asisten, dan dua mucikari.
Artis VA tersebut diperkirakan mendapat bayaran Rp80 Juta dari pelayanan yang diberikan kepada
pelanggannya. Sementara foto model berinisial AS disebut-sebut mendapatkan bayaran Rp25 juta
untuk sekali kencan.
Pemerintah seharusnya lebih tegas dalam memberantas segala prilaku yang merusak moral dan martabat rakyat dimulai dari akar - akarnya kemudian ditegakkan sanksi yang tegas. Bukan hanya
dengan meminta maaf dan merasa khilaf lalu selesai permasalahan dan dibebaskan begitu saja.
Sebab hal ini termasuk zina dan dalam Islam sudah jelas hukuman bagi pezina yakni dalam QS. An-
Nur ayat 2 ALLAH SWT berfirman:
الزَّانِيَةُ
وَالزَّانِي فَاجْلِدُوا كُلَّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا مِائَةَ جَلْدَةٍ ۖ وَلَا
تَأْخُذْكُمْ بِهِمَا رَأْفَةٌ فِي دِينِ اللَّهِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ
بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۖ وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَائِفَةٌ مِنَ
الْمُؤْمِنِينَ
"Pezina perempuan dan pezina laki- laki, maka deralah masing - masing dari keduanya seratus kali
dera, dan janganlah rasa belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman".
Nah solusi untuk problematika saat ini adalah Umat butuh Khilafah, hanya dalam sistem pemerintahan Khilafahlah yang mampu mensejahterakan umat, memberantas segala sesuatu yang
melanggar syariat, menjaga Aqidah umat, serta menghormati dan meninggikan harkat dan martabat
perempuan. Karena Khilafah adalah salah satu dari ajaran Islam yang wajib ditagakkan. Wallahua'alam (MO/ra)