-->

Sisi Gelap Ekonomi Liberal Dan Norma Bangsa

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen

Oleh : Rida Asnuryah
Tenaga Pengajar dan Penulis Fiksi

Mediaoposisi.com-Blackpink, siapa yang tidak pernah mendengarnya ?

Girl group asal Korea Selatan ini belakangan sedang menjadi sorotan di Indonesia. Setelah hadir pada acara Konser bersama Shopee Road to 12.12 Birthday Sale pada 19 November 2018 lalu, kata kunci 'Blackpink' terus menjadi trending di Indonesia. 

Apalagi setelah mereka mengumumkan akan kembali ke Indonesia untuk menggelar konser pada Januari 2019 mendatang.

Dengan hadirnya Blackpink pada acara Shopee tersebut, mereka secara resmi telah menjadi Brand Ambassador Shopee di Indonesia dan beberapa negara lainnya, termasuk Thailand dan Malaysia.

Resminya Blackpink menjadi Brand Ambassador Shopee tentu menimbulkan bermacam respon di kalangan masyarakat.

Sebut saja, Maimon Herawati yanh mengajukan petisi dengan judul "Hentikan Iklan Blackpink Shopee"  untuk memprotes iklan Shopee yang dibintangi Blackpink. (7/12/18)

Maimon mengklaim iklan Shopee Blackpink tersebut menyalahi aturan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

“Sekelompok perempuan dengan baju pas-pasan. Nilai bawah sadar seperti apa yang hendak ditanamkan pada anak-anak dengan iklan yang tidak seronok (tidak nyaman dilihat) dan mengumbar aurat ini? Baju yang dikenakan bahkan tidak menutupi paha. 

Gerakan dan ekspresi pun provokatif. Sungguh jauh dari cerminan nilai Pancasila yang beradab,” tulis Maimon pada laman Change.org.

Dalam laman tersebut, Maimon mengajak seluruh para orang tua untuk ikut menandatangani petisi tersebut.

Maimon menganggap iklan Shopee yang dibintangi Blackpink tersebut sering diputar saat program anak-anak. Ia menyatakan bahwa terdapat satu acara anak-anak yang terdapat iklan Blackpink tersebut, seperti acara kartun Tayo di RTV, pada Jumat (7/12/2018).

“Apa pesan yang hendak dijajalkan pada jiwa-jiwa yang masih putih itu? Bahwa mengangkat baju tinggi-tinggi dengan lirikan menggoda akan membawa mereka mendunia? Bahwa objektifikasi tubuh perempuan sah saja?” tambah Maimon.

Maimon juga menanyakan di mana letak perlindungan KPI pada generasi penerus bangsa. Ia juga berharap KPI bisa mengatur jenis iklan yang ditayangkan pada program anak-anak, karena ia menyadari konsep watershed sulit diaplikasikan dalam jam siar di Indonesia sehingga tidak ada pembatasan kapan jam acara khusus anak, kapan acara khusus dewasa.

“Kami menuntut KPI untuk melarang penayangan iklan Shopee dan iklan tidak seronok lainnya di televisi Indonesia, baik pada stasiun TV yang berbayar atau tidak. Kami menuntut Shopee untuk menghentikan iklan tidak seronok mereka pada kanal-kanal media sosial,” tulis Maimon.

Pada petisi tersebut Maimon mengimbau orang tua di Indonesia untuk menandatangani petisi tersebut dengan tujuan,

Memberikan tekanan pada KPI melalui lembar pengaduan. Memboikot Shopee, sepanjang Shopee masih menggunakan iklan seronok demi masa depan generasi selanjutnya.

Petisi Maimon di laman Change.org tersebut sudah ditandatangani 88.436 orang hingga Senin (10/12/2018) pukul 15.00

Dibalik fenomena iklan blackpink shopee yang membanjiri layar kaca Indonesia ini dapat kita lihat bahwa

Iklan produk fashion dan sebagainya, yang di program dalam rezim sekuler seperti saat ini tidak patut (senonoh), rela menggadaikan pendidikan moral, mengacuhkan kesopanan, imbas negatif bagi generasi muda ke depannya karena pemikiran bersihnya tercemar oleh tindak-tanduk nan lenggak-lenggok blackpink.

Tidak sampai disana, bahkan sampai mengabaikan nilai moral dan syari’ah, hanya orientasi materi dan menguntungkan kapitalisme.

'Selama mendatangkan pundi-pundi rupiah, kenapa tidak?'

Begitulah prinsip ekonomi kapitalisme yang menghalalkan segala hal untuk keuntungan materil semata tanpa mempertimbangkan kerugian dalam bentuk lain karena tindakan dan strategi promosi dalam kancah bisnis.

Tindakan yang patut kita lakukan guna penjagaan kepada generasi muda adalah menolak semua konten yang bertentangan dengan ajaran islam, yang dapat membahayakan sisi 'kematangan' anak-anak dan membelokan pola pikir mereka.

Satu-satunya yang dapat menjamin keamanan konten bagi anak-anak adalah mengaplikasikan rancangan dan pengelolaan media berbasis islam dalam berbagai aspek baik budaya, politk, ekonomi, pendidikan , dan sebagainya.

Media Islam mampu menebarkan nilai luhur dan peningkatan ilmu pengetahuan, menjaga lifestyle sesuai syari’ah. 

Diantaranya dengan cara menciptakan suasana iman melalui berbagai tayangan keilmuan-khazanah islam, mem-filter berbagai konten yang tertebaran di media cetak maupun online. Mana yang layak dikonsumsi masyarakat --terutama anak-anak-- dan mana yang tidak.

Pengelolaan media sesuai syariah islam adalah hal yang urgent , karena dengannya konten yang kerap kali mengotori anak-anak dapat dibuang jauh-jauh. Maka, generasi dapat diselamatkan.

Tentu saja pengelolaan media islam tidak bisa terlepas dari satu-kesatuan penerapan ajaran islam secara totalitas di tengah-tengah masyarakat.

Semoga kita termasuk orang-orang yang menolak kemudharatan dan peduli kepada nasib generasi bangsa, turut berkontribusi untuk penerapan islam dalam segala aspek dan seluruh lini, termasuk dalam aspek media.[MO/AD]

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close