Oleh : Vinsi Pamungkas
Mediaoposisi.com-Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat jumlah penanaman modal asing (PMA) tumbuh 12% di kuartal III 2017. Kenaikan ini dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2016.
Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal M Azhar Lubis mengatakan, PMA memiliki kontribusi 62,1% dari total investasi. yaitu sebesar Rp318,5 triliun. Ini dihitung sejak awal tahun hingga akhir September 2017.
Negara dengan PMA terbesar adalah Singapura sebesar US$2,5 miliar (30,1%). Disusul Jepang US$1,1 miliar (13,3%). China US$800 juta (9,6%). Amerika Serikat sebesar US$600 juta (7,2%). Dan komposisi terkecil dari Korea Selatan sebesar US$400 juta. Mereka menyasar sektor usaha listrik, gas, air, industri logam, mesin, elektronik, pertambangan, industri kimia serta farmasi. (cnnindonesia.com)
BKPM memperkirakan Peraturan Presiden (Perpres) No. 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) dapat meningkatkan investasi asing hingga 20%. (okezone.com) Dari perkiraan tersebut, maka pada 2018 PMA akan menguasai 82,1% dari total investasi. Investor pribumi dijatah 17,9% saja.
Investasi asing di Indonesia sangat besar. Hampir seluruh sektor strategis dikuasai asing. Setidaknya ada tiga dampak besar dari investasi asing.
Pertama,Investasi asing memang membuka peluang kerja. Pada 2017 menyerap 216.000 tenaga kerja lokal. Namun 60% darinya adalah pekerja tingkat SMP. Para pekerja ahli masih didominasi oleh TKA. Diperkirakan tenaga kerja lokal akan semakin terpinggirkan setelah perpres tentang TKA dijalankan. Perpres ini melonggarkan prosedur mempekerjakan TKA.
Indonesia akan banjir TKA. Kelak tak hanya pekerja ahli yang harus bersaing dengan TKA. Pekerja kasar pun terancam. (rmol.co) Pada akhirnya angka pengangguran akan semakin meningkat. Hingga Agustus 2017, sudah tercatat 7 juta pengangguran di Indonesia. Jumlah ini diperkirakan lebih rendah dari yang sebenarnya. (jawapos.com) maka tatkala TKA membanjiri, angka 7 juta akan bertambah pesat menjadi 9 juta, 11 juta, dst.
Kedua,Sebagaimana disebutkan di atas, PMA menguasai sektor-sektor strategis. Pabrik-pabrik yang mereka bangun di Indonesia berkontribusi besar dalam pencemaran lingkungan. Air, udara, dan tanah. Perusahaan tekstil asing di Purwakarta menyumbang polusi di sungai Citarum. (okezone.com) Begitu pula pertambangan emas terbesar di papua, merusak ekosistem air disana. Pabrik-pabrik semen menyesakkan udara warga Jawa Barat. Pemerintah tak ada yang teriak. Warga tak berani bergerak.
Ketiga,TKA yang menetap di Indonesia datang bersama budaya dan kebiasaan mereka. minum minuman keras dan pergaulan bebas tradisi TKA. Indonesia yang masih kental dengan budaya timur, mulai terbiasa dengan hal ini. Selanjutnya akan mengikuti kebiasaan ini.
Dari sini jelaslah bahwa investasi asing hanya memberikan uang receh bagi Indonesia. Kerusakan yang ditimbulkannya tak sebanding dengan manfaat dan keuntungan yang didapat. Melalui jalan investasi ini, Indonesia dijajah asing.
Islam menegaskan bahwa semua perkara yang menyebabkan adanya cengkeraman kafir terhadap kaum muslimin haram secara syar’i, berdasarkan firman Allah SWT:
“ DanAllah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir (untuk mengalahkan) orang-orang yang beriman.” (Qs. an-Nisaa’ [4]: 141).
Ditambah lagi aset-aset yang dikuasai oleh asing mayoritas termasuk dalam kategori kepemilikan umum. Aset kepemilikan umum tidak boleh dimiliki oleh individu warga Negara, apalagi dikuasai oleh asing. Sebagaimana hadits :
“Manusia berserikat dalam tiga hal: dalam padang rumput, air, dan api” (HR Ahmad dan Abu Dawud).
Untuk menghentikan penjajahan ini, maka Indonesia harus menolak para investor asing. Kelola negeri yang kaya ini dengan aturan islam. Aturan yang menjadikan negeri ini berkah. Menentramkan dan mensejahterakan rakyatnya.[MO/un]