dr. Muh Amin (Direktur Poverty Care)
jelas sistem ekonomi Kapitalisme tampak cacat dan gagal, harus segera ditingggalkan. Negeri ini memerlukan strategi baru, misi baru, bahkan visi baru agar dapat keluar dari krisis. Demokrasi yang digembar-gemborkan selama ini jelas tidak cocok dan tidak kompatibel untuk bangsa dan negara ini.
Demokrasi hanya menjadi alat legalisasi penjarahan bagi para konglomerat dan kapitalis asing. Suara rakyat hanya akan diperalat untuk meloloskan agenda-agenda busuk. Sudah saatnya kita kembali pada visi penciptaan manusia yang ditetapkan Allah dalam al-Quran. Sistem ini harus segara diganti dengan Sistem Ekonomi Islam.
Pertama: Dalam sistem Ekonomi Islam, perbankan yang berbasis bunga tidak diperlukan. Pasalnya, bunga (riba) secara tegas telah diharamkan dalam Islam (Lihat, misalnya QS al-Baqarah [2]: 275 dan 279). Sebagai gantinya, segala bentuk pembiayaan akan dilakukan secara langsung oleh para investor kepada para individu yang membutuhkan modal, melalui mekanisme kerjasama bisnis (syirkah) yang islami. Pemerintah melalui Baitul Mal (Kas Negara) juga akan membiayai berbagai sektor ekonomi secara langsung kepada para pengusaha tanpa bunga. Inflasi (kenaikan harga barang dan jasa serta penurunan nilai mata uang secara terus-menerus) tidak akan terjadi, sebagaimana dalam sistem ekonomi kapitalis akibat adanya sistem bunga uang dalam sistem perbankan.
Kedua: Pemerintah hanya akan menghidupkan pasar untuk sektor rill saja. Sebaliknya, Pemerintah akan membekukan sama sekali sektor non-riil (pasar modal; pasar berjangka dan pasar uang). Sebab, para pengusaha tidak perlu menerbitkan saham/obligasi untuk mendanai usahanya. Kebutuhan dana sudah dapat dipenuhi melalui akad langsung dengan investor atau melalui Baitul Mal (Kas Negara).
Ketiga: Pertukaran uang juga hanya akan dilakukan secara spot (kontan/langsung), bukan forward/swap (tidak kontan). Dengan demikian, pasar uang dalam bentuk forward/swap akan terhenti dengan sendirinya. Pemberlakuan sistem pasar riil ini akan menjamin pertumbuhan yang sangat pesat. Sebab, perputaran uang dan barang akan berjalan secara seimbang. Hal ini dapat meningkatkan percepatan arus uang secara riil (velocity of money) sehingga dapat meningkatkan daya beli masyarakat.
Keempat: Sumber kekayaan dengan jumlah deposit yang besar menjadi milik umat dan akan dikelola oleh negara. Sebagai kepala negara, Rasulullah saw. pernah menarik kepemilikan atas tambang garam—yang memiliki cadangan dalam jumlah besar—dari sahabat Abyadh bin Hummal (HR at-Tirmidzi). Ini merupakan salah satu dalil bahwa negara memang berkewajiban mengelola secara langsung tambang-tambang yang menguasai hajat hidup orang banyak. Adapun hasilnya akan diserahkan ke Baitul Mal untuk kepentingan rakyat seperti pembiayaan pendidikan dan kesehatan gratis. Bisa juga dalam bentuk harga minyak dan listrik yang murah.
Kelima: Negara juga akan mempermudah setiap individu untuk mengelola lahan pertanian seluas yang ia inginkan. Rasulullah saw. pernah bersabda:
Siapa saja yang menghidupkan tanah mati (tak bertuan) maka tanah itu menjadi miliknya
(HR al-Bukhari).
Dengan demikian, distribusi kekayaan untuk kesejahteraan rakyat akan dapat diwujudkan. Di sinilah sumber kesejahteraan akan dapat diwujudkan dan menutup jurang pemisah antara yang kaya dan miskin.
Keenam: Sistem Ekonomi Islam juga akan menggunakan Dinar dan Dirham sebagai mata uangnya, yang bahan bakunya dari emas dan perak. Dalilnya antara lain adalah adanya firman Allah SWT dalam al-Quran yang melarang penimbunan emas dan perak, yang pada masa Rasulullah saw. merupakan mata uang negara (Lihat: QS at-Taubah [9]: 34). Rasulullah saw. juga telah menetapkan kewajiban zakat uang, yang nishâb-nya adalah dalam emas dan perak.
Peredaran Dinar dan Dirham palsu bisa diukur dengan cara yang sangat sederhana, tidak seperti halnya uang kertas. Dalam sistem Dinar dan Dirham, mata uang cukup dilihat dari kadarnya saja. Pemerintah tidak perlu khawatir terhadap inflasi karena peredaran Dinar dan Dirham tidak akan bertambah, sebagaimana dalam sistem ekonomi kapitalis akibat sistem bunga dalam perbankan serta pasar non-riil.
from Pojok Aktivis