-->

Rezim Anti Kritik, Rakyat Tak Dilirik

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen

Oleh: Azizah Nur Hidayah
(Pelajar, Member Akademi Menulis Kreatif)

Mediaoposisi.com- Dicopotnya Muhammad Said Didu sebagai Komisaris PT Bukit Asam Tbk (PTBA), menimbulkan tanda tanya besar dari masyarakat. Diketahui, Muhammad Said Didu diberhentikan dari jabatannya sebagai komisaris pada perusahaan BUMN dikarenakan cuitannya di media sosial terkait kesepakatan pemerintah dengan PT. Freeport Indoneia. Diketahui, pemerintahan melalui PT Indonesia Asahan Alumunium (Persero) akhirnya membeli saham Freeport senilai Rp56 triliun untuk 51,23 persen penjualan saham Freeport.

Mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu merespon pelengserannya lewat akun Twitter pribadi @saididu. Ia menyinggung soal kinerja dan sikap penjilat sebagai pejabat BUMN.

"Alasannya sangat jelas - bukan karena kinerja - tapi karena tidak sejalan dengan Menteri. Artinya jika mau jadi pejabat BUMN sekarang harus siap jadi penjilat? Saya tidak punya bakat jadi penjilat," tulis Said Didu, dikutip Jumat (28/12).(CNNIndonesia/28122018)

Kasus pemecatan Said Didu yang telah keras dalam mengkritik kebijakan rezim soal Freeport, merupakan salah satu bukti rusaknya sistem demokrasi dan sistem ekonomi Neoliberal. Rakyat tidak diperbolehkan untuk mengkritik kebijakan rezim. Pun jika ada yang mengkritik, maka nasibnya akan serupa dengan Said Didu, dipermasalahkan oleh rezim. Bila opini rakyat bertentangan dengan kebijakan rezim, maka bersiap-siaplah untuk menghadapi penderitaan selanjutnya.

Rezim saat ini sangat merugikan rakyat. Suara rakyat tidak didengar sama sekali. Penderitaan rakyat apalagi, tidak akan dilirik sedikit pun. Namun, rezim ini sangatlah menguntungkan para asing dan aseng untuk menguasai Indonesia.

Tanpa disadari, dengan dilakukannya berbagai kesepakatan investasi dengan asing dan aseng, Indonesia sedang melakukan percobaan bunuh diri. Membiarkan penjajah mengambil alih seluruh sumber daya alam dan membiarkan mereka berkuasa di Negri ini secara tidak langsung. Hal ini sangat merugikan Negara, terutama rakyat.

Rasulullah SAW bersabda ; “Tiga hal yang tidak boleh dimonopoli : Air, Rumput(Tanah), dan Api”(HR.Ibnu Majah). Sudah jelas, bahwa haram hukumnya bila sumber daya alam dimiliki oleh individu.

Di dalam Islam, barang-barang tambang merupakan kepemilikan umum, bukan kepemilikan individu. Pengelolaannya harus dipegang penuh oleh Negara. Bukan malah menyerahkannya kepada perusahaan swasta. Dengan dikelolanya sumber daya alam oleh Negara, maka hasil yang diperoleh dapat dimanfaatkan bagi kepentingan rakyat sebesar-besarnya.

Karena saat ini, yang dibutuhkan oleh umat adalah sistem yang dapat mengayomi mereka dengan baik. Dan hanya sistem Khilafah sajalah yang bisa dan mampu menerapkan sistem Islam secara menyeluruh, tidak terkecuali dalam bidang ekonominya. Hanya Khilafah jugalah, hukum-hukum Allah dapat diterapkan secara kaffah. Tidak setengah-setengah. Dengan begini, rakyat pun bisa sejahtera dari berbagai penjajahan ekonomi

Hal ini telah terbukti saat dahulu Islam berjaya selama 13 abad lamanya. Dimana dua per tiga dunia menerapkan hukum Islam. Seluruh rakyatnya pun sejahtera, baik Muslim dan Nonmuslim. Maka, sudah saatnya untuk mengganti sistem ekonomi demokrasi saat ini dengan sistem ekonomi Islam. Dan sudah saatnya untuk mengembalikan kejayaan Islam.[MO/sr]



Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close