Oleh: Unik Mutiara
Mediaoposisi.com-Majelis Ulama Imdonesia (MUI) pada hari kamis (8/11) memperbolehkan bank syariah memakai dana tak halal untuk kemaslahatan umat.
Hal itu diputuskan dalam rapat pleno Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI, di Ancol Jakarta yang dipimpin oleh ketua MUI dan calon wakil presiden, Ma’ruf Amin.
Dana tak halal yang dimaksud MUI adalah segala pendapatan bank syariah yang bersumber dari kegiatan tidak halal. Seperti, denda saat nasabah telat mengembalikan uang pinjaman dan pendapatan dari kegiatan penjualan produk (CNNIndonesia.com).
Hal ini bisa terjadi karena kita saat ini berada dalam sistem sekuler yang memang membolehkan hal tersebut. Sudah tak aneh dan menjadi biasa ketika riba malah dilegalisasi bukan dihindari. Padahal sudah jelas dalam Al-Qur'an Allah berfirman: “Dan Allah menghalalkan jual-beli dan mengharamkan riba” (Q.S. Al-Baqarah: 275)
Sangat miris sekali, karena hal ini berasal dari salah seorang ulama yang keberadaanya sangat mempengaruhi umat, juga jelas pernyataan tersebut dapat membuat umat tersesat, membuat umat semakin jauh dari kebenaran.
Peran ulama seperti inilah yang sudah terkena dampak dari sistem sekuler saat ini, atau bisa disebut juga ulama su' memperbolehkan sesuatu yang haram menjadi halal. Membuat kebijakan yang bertentangan dengan syariat Islam.
Padahal, hukum halal dan haram dalam Islam telah diatur dengan sangat jelas. Hal ini merupakan salah satu karunia Allah dan bukti nyata atas kebenaran risalah yang dibawa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
“Sebenarnya, mereka telah mendustakan kebenaran tatkala kebenaran itu datang kepada mereka, maka mereka berada dalam kadaan kacau-balau” (Qaaf : 5)
Dalam ayat tersebut dijelaskan bahwa barang siapa yang mendustakan kebenaran maka mereka akan berada dalam keadaan kacau balau. Jadi sudah jelas mereka sebenarnya mungkin tahu bahwa Riba itu haram, tetapi malah memperbolehkan, ini benar-benar keliru dan sangat berbahaya jika dibiarkan.
Bahayanya itu, apabila umat yang tidak paham bagaimana Islam mengatur perekonomian yang seharusnya, maka mereka akan mudah terjerumus ikut membenarkan hal seperti ini, sehingga sistem sekuler dapat mereduksi loyalitas umat terhadap syariat.
Dalam Islam sudah jelas, segala sesuatu yang haram sampai kiamat pun hukumnya tetaplah haram tidak bisa menjadi halal, sudah mutlak haram ya haram, halal juga ya halal.
Dalam Islam peran ulama sebagai penuntun umat juga terjaga. Karena peran ulama membimbing umat ke jalan syariat, kejalan yang lurus, kejalan yang benar bukan malah menyesatkan umat seperti ini.
Jadi perlu diketahui, bahwa sistem kapitalis-sekuler ini benar-benar sangat bobrok, benar-benar sangat rusak, harus kita campakkan, harus kita tinggalkan. Maka marilah kita bersama-sama terus mendakwahkan yang benar.
Dan sistem sekuler ini harus segara diganti dengan sistem Islam yang mampu menjaga umat agar terus terjaga dan terikat dengan hukum Syara'/ syariat Islam.[MO/ad]

