-->

Indonesia Darurat HIV/AIDS, Nasib Generasi Butuh Solusi Tuntas

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen


Oleh : Dr. Ifa Mufida
Dokter  atau Praktisi Kesehatan Kota Malang

Mediaoposisi.com-Seperti tahun-tahun sebelumnya, pada tahun sebelumnya pun banyak pihak yang melakukan peringatan  Hari HIV/AIDS. BKKBN misalnya melakukan seminar Nasional untuk menyemarakkan peringatan HIV/AIDS ini.

Tema yang diangkat dalam seminar ini adalah “Saya Berani, Saya Sehat!” yang  memiliki tujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian seluruh masyarakat terhadap HIV AIDS.

Banyak lembaga sosial pun turun ke  jalan untuk menyemarakkan peringatan HIV/AIDS . Namun, bisa dikatakan peringatan ini hanya sekedar seremonial saja, karena faktanya prevalensi HIV/AIDS tidak berkurang bahkan terus mengalami peningkatan.

Program bersama PBB untuk penanganan kasus HIV/AIDS (UNAIDS) mengestimasi kematian penderita AIDS di Indonesia sekitar 39.000 jiwa pada 2017 atau meningkat 69,6 persen dari 2010. Mayoritas adalah laki-laki berusia 15 tahun ke atas .

Siapa pun bisa terkena HIV, laki-laki, perempuan, dan anak-anak. Secara global, ada 36,9 juta orang hidup dengan HIV pada tahun 2017. Di Indonesia, terdapat 33.360 kasus HIV baru pada 2017. Diperkirakan 1,8 juta orang di seluruh dunia baru terinfeksi HIV pada tahun 2017, dan  sekitar 5 ribu infeksi baru per hari.

Ini termasuk 180.000 anak-anak di bawah usia 15 tahun (Beritatagar.id). Angka yang sangat fantastis dan sungguh mengkhawatirkan. Dari awal mula ditemukan kasus HIV/AIDS di dunia belum ada sejarah bahwa prevalensi penyakit ini mengalami penurunan.

Atau dengan kata lain, ada program yang benar-benar menekan penularan penyakit ini sehingga insiden penyakit ini bisa ditekan. Justru, sebaliknya hari demi hari kasus pasien baru terus bertambah, pun juga jumlah kasus kematian akibat penyakit ini.

Padahal, Angka-angka terdampak HIV/AIDS tersebut hingga kini belum bisa menggambarkan kondisi yang sebenarnya. Istilah "Fenomena gunung es" masih berlaku untuk menggambarkannya. Dipastikan masih banyak kasus HIV/AIDS yang tidak terlaporkan.

Bahkan bisa jadi banyak yang belum mengetahui bahwa dirinya sudah terinfeksi oleh virus mematikan ini.

Pasalnya pada kondisi inkubasi dimana virus sudah mulai menginfeksi, virus bisa bertahan dalam tubuh tanpa ada gejala yang berarti. Padahal orang tersebut sudah sangat infeksius untuk menularkan virus ini kepada orang lain.

Sebenarnya, penularan HIV/AIDS dari seseorang ke orang lain bukanlah hal yang mudah. Penularan HIV/AIDS akan terjadi ketika ada kontak langsung cairan tubuh dari seseorang yang terinveksi dengan orang yang sehat. Melalui apa saja kontak lansung cairan tubuh itu?

Bisa kontak cairan tubuh ketika berhubungan seks baik per vaginam atau per anal. Hubungan seks per anal oleh para gay atau kasus sodomi ke anak-anak ternyata diteliti lebih rentan menularkan virus ini.

Kemudian penularan karena penggunaan alat medis yang tidak steril dan sudah kontak dengan cairan orang yang terinfeksi HIV misal dari jarum suntik, tindakan donor darah, cangkok organ.

Pada kasus anak-anak, sering karena penularan dari orang tua saat melahirkan atau menyusui. Dari sini, bisa kita lihat bahwa resiko penularan sangat besar kepada mereka yang melakukan hubungan seks secara bebas (bergonta-ganti pasangan), pada kasus LGBT, penularan dari orang tua ke anak, dan sebagian kecil pada kasus tindakan medis.

Pada peringatan Hari AIDS Sedunia 2018, UNAIDS pun kembali mengkampanyekan tentang tes HIV, bertajuk "Knowledge is power” (Beritatagar.id). 

Latar Belakang tema ini, karena tingginya prevalensi HIV/AIDS  disebabkan karena masih banyak anggapan bahwa Tes HIV melalui darah dengan uji laboratorium adalah hal yang  "menakutkan".

Sehingga banyak kasus yang tidak segera tertangani dan menyebabkan tingginya penularan dan angka kematian.

Padahal, tidak patut jika evaluasi pelaksanaan penganggulangan HIV /AIDS hanya dilihat dari kurangnya kesadaran untuk tes laboratorium secara dini. Jauh dari itu, segala mata rantai penyebab penularan HIV/ AIDS harus diputus secara tuntas dan tegas.

Catatan UNAIDS menyatakan Indonesia masih termasuk negara tertinggi kedua untuk kematian penderita AIDS dan berada di peringkat ketiga tertinggi untuk jumlah pengidap HIV di kawasan Asia Pasifik (Beritatagar.id). Untuk ini, saya bisa mengatakan bahwa Indonesia sedang Darurat HIV/AIDS.

Maka, dibutuhkan evaluasi yang mendalam dan dicarikan solusi yang benar-benar solutif untuk memutus mata rantai penularan penyakit menular ini. Jika tidak, maka akan mengancam keberlang-sungan generasi penerus bangsa ini. Terlebih saat ini HIV/AIDS sudah mengancam kalangan anak-anak dan ibu rumah tangga.

Bahkan ibu rumah tangga adalah profesi yang terbanyak ditemukan kasus HIV/AIDS. Penularan pada ibu rumah tangga yang paling banyak adalah adalah para istri pengguna narkoba dengan suntik, para pengguna jasa pekerja seks komersial, istri para pria gay.

Semua akibat perilaku yang liberal dan jauh dari nilai agama. Ada beberapa langkah kongkret yang bisa dilaksanakan sebagai ganti program yang ada sebelumnya yang terbukti gagal menekan prevalensi HIV/AIDS.

Yang pertama, Evaluasi Program pencegahan yang sudah ada saat ini. Program pencegahan HIV AIDS saat ini kita kenal dengan istilah ABCD (Abtinencia, Be faithfull, Condom, Drug).

Sejak program ini digelontorkan ternyata tidak memberikan efek yang signifikan terhadap penurunan pravalensi HIV/AIDS. Bahkan sebaliknya, prevalensi justru semakin meningkat.

Dari ke empat program ini memang yang paling gencar dikampanyekan adalah C (Kondom). Padahal kondom secara fakta diciptakan untuk program KB.

Dalam Program KB pun angka kegagalannya paling tinggi dibandingkan metode yang lain. Maka, bagaimana jika ini digunakan untuk mencegah penularan virus yang ukuran nya jauh lebih kecil dari ukuran sperma?

Nyata, bahwa kondom justru menjadikan semakin meningkatnya seks bebas karena banyak yang menganggap bahwa kondom aman mencegah kehamilan dan penularan infeksi menular seksual.

Pada faktanya, justru kampanye ini menimbulkan banyak permasalahan baru, misal kehamilan di luar nikah, aborsi, kematian remaja, dan yang pasti semakin banyak seks bebas baik dengan lawan jenis ataupun sejenis (untuk komunitas LGBT).

Oleh karena  itu, program ini sangat tidak layak untuk dikampanyekan. Dan program yang seharus-nya diopinikan adalah menganjurkan untuk melakukan seks hanya dengan pasangan nya yang sah, yakni dalam ikatan suami istri.

Selain itu, sangat penting dikampanyekan larangan untuk berzina baik untuk pasangan yang belum menikah ataupun yang sudah menikah, karena telah jelas di larang dalam Islam sebagaimana dalam Q.S. Al-Isro 32. 

Sebelum menikah juga dilakukan screening untuk HIV bagi kedua pasangan terlebih mereka sudah hidup di lingkungan yang liberal.

Yang Kedua, Memberikan pengobatan secara nyata untuk penderita HIV/AIDS. Bagaimana caranya? Terapi ARV memang sangat diperlukan untuk penderita HIV/AIDS untuk menekan overload pertumbuhan virus yang melemahkan sistem kekebalan tubuh.

Maka bagi penderita diperlukan adanya rehabilitasi dimana hal ini untuk menjamin terapi yang mereka dapatkan bisa optimal sekaligus memutus mata rantai penularan. Bagi ibu yang hamil dengan HIV positif juga mendapatkan penanganan agar tidak menularkan kepada bayi mereka.

Rehabilitasi ini juga sebagai bentuk pengurusan Negara kepada penderita agar mereka mendapatkan hak untuk terapi yang optimal, mendapatkan hak untuk pendidikan dan berkarya.

Selain itu, dengan rehabilitasi maka ODHA tidak akan menularkan virus di dalam tubuhnya kepada orang lain. Inilah bentuk penjagaan yang sempurna terhadap Orang dengan HIV/AIDS (ODHA) pun juga untuk masyarakat.

Yang Ketiga, Sangat diperlukan hukum yang tegas untuk membuat cedera bagi mereka para perilaku seks bebas, LGBT ataupun pengguna NAPZA. Sebab, penyumbang terbesar prevalensi HIV/AIDS saat ini adalah dari perilaku yang rusak tersebut. Karena jika tidak, maka perilaku itu akan terus tumbuh subur di tengah masyarakat.

Terlebih, di kehidupan yang serba bebas saat ini. Setidaknya sanksi ini adalah sanksi moral masyarakat berupa kepedulian masyarakat untuk menolak perilaku ini.

Jika masyarakat sudah cuek dan permissif maka akan semakin merajalela perilaku tersebut. Inilah bentuk kontrol masyarakat.

Meski sebenarnya,  hukum masyarakat saja tidak cukup. Sangat diperlukan hukum yang tegas dari Negara, sebagaimana Islam memiliki hukum yang tegas bagi pezina sebagaiman dalam Q.S An-Nur 2-3.

Untuk saat ini, upaya dan langkah di atas sepertinya utopis. Karena segala tata aturan yang ada memihak kepada liberalisme. Terlebih permasalah kesehatan tidak akan terlepas dengan sistem aturan yang lain, sebut saja sistem politik, sistem ekonomi, sistem pergaulan, media dst. Maka sudah saatnya lah mengambil tata aturan yang berasal dari Allah SWT.

Karena tata Aturan Islam lah yang secara nyata bisa melakukan penjagaan terhadap kehormatan umat, termasuk penjagaan yang pasti terhadap penularan penyakit HIV/AIDS yang tak kunjung bisa ditekan prevalensi di sistem kapitalis-demokrasi saat ini.

Jadi, jangan ragu lagi untuk mengambil Islam sebagai problem solver terhadap segala permasalahan yang ada. Hanya dengan menerapkan Islam secara menyeluruh lah dalam sebuah Negara yang akan memutus habis lingkar penularan dari HIV/AIDS.[MO/ad]

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close