Oleh : Irianti Aminatun (Penulis Bela Islam)
Rentetan bencana tak henti menimpa negeri ini merenggut nyawa ribuan orang. Pada 5 Agustus gempa berkekuatan 6,9 menghantam Pulau Lombok.
Belum reda gempa Lombok muncul duka baru gempa palu yang berkekuatan 7,7 dan tsunami setinggi 3 meter yang meratakan seluruh kota dan membuat lebih dari 330 ribu orang kehilangan tempat tinggal. Belum berakhir gempa Palu tsunami Banten juga menyusul.
Lebih dari 200 orang meninggal, ratusan terluka dan ratusan lainnya hilang. Tsunami Banten menjadi penutup rentetan bencana akhir tahun 2018.
Di bidang kesejahteraan, menurut data BPS pada Maret 2018 masih terdapat 25,95 juta orang penduduk miskin. Jumlah tersebut adalah jumlah yang sangat besar ditengah tengah kekayaan negeri ini yang melimpah ruah.
Pelayanan kesehatan masyarakat yang mengandalkan BPJS kesehatan pun dililit berbagai masalah. Masyarakat semakin banyak mengeluhkan buruknya pelayanan kesehatan melalui BPJS. Rumah sakit mengeluh BPJS nunggak hutang. BPJS sendiri mengalami defisit.
Pada tahun 2017 tercatat defisit 9 trilyun rupiah, sementara tahun ini 12 trilyun rupiah. Negara yang seharusnya bertanggung jawab penuh untuk menjamin kesejahteraan rakyat termasuk jaminan kesehatan, justru berperan minimal.
Kemiskinan dan buruknya pelayanan kesehatan tersebut terjadi akibat rezim mengadopsi sistem ekonomi liberal.
Kekayaan alam yang sesungguhnya milik rakyat yang seharusnya dikelola oleh negara dengan baik untuk kesejahteraan rakyat, justru diserahkan pada pihak swasta dan asing. Akibatnya negara tidak memiliki dana untuk mensejahterakan rakyat.
Hutang ribawi yang membebani ekonomi juga terus meningkat. Saat ini hutang tersebut nyaris menyentuh angka 5.000 triliun, dengan bunga yang harus dibayar setiap tahunnya lebih dari 100 triliun.
Akibatnya pendapatan negara yang seharusnya untuk mensejahterakan rakyat, habis untuk membayar hutang ribawi berikut bunganya
Di bidang pergaulan, maraknya pergaualan bebas, perzinahan, LGBT telah melahirkan ragam bencana lain yang sulit diobati. Diantaranya adalah HIV/AIDS.
Di bidang hukum, rezim berlaku represif dan dzolim. Yang paling menonjol dari kedholiman tersebut adalah pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) tanpa proses pengadilan.
Ulama dan tokoh-tokoh Islam yang dianggap mengancam kepentingan rezim dikriminalisasi. Suara umat Islam yang kritis dan berdasarkan syariah Islam dibungkam, dituding sebagai penghasutan, kebencian, makar, anti kebhinekaan, radikal bahkan teroris.\
Di belahan bumi yang lain kaum muslimin juga masih dirundung penderitaan. Palestina, negeri yang diberkahi terus menerus dibombardir Zionis Yahudi. Hampir setiap hari ada saja nyawa umat Islam yang melayang, darah umat Islam tertumpah.
Zionis Yahudi semakin brutal karena dukungan tanpa batas dari negara-negara Barat. Simbol dukungan itu diperkuat dengan perpindahan kedubes Amerika secara resmi dari Tel Aviv ke Yerussalem, pada 14 Mei 2018.
Penderitaan kaum Muslimin di Suriah juga menjadi catatan pilu dunia Islam. Sejak pecah konflik tujuh tahun lalu sudah lebih dari 300 ribu nyawa melayang. Di Tahun 2018 ini, jumlah korban jiwa naik 13 ribu orang dalam enam bulan terakhir.
Di Yaman, perang yang sesungguhnya merupakan perpanjangan kepentingan politik Amerika Serikat dan Inggris juga telah menyebabkan penderitaan yang luar biasa.
Menurut Direktur Eksekutif Program Pangan Dunia, (WFP), David Beasly, Yaman terancam bencana kemanusiaan terburuk di dunia selama tempo 100 tahun terakhir.
Penderitaan kaum muslimin juga terjadi di Turkistan Timur. Umat islam di sana harus menghadapi kekejaman rezim Cina Komunis. Berbagai cara dilakukan oleh Cina Komunis untuk mencabut akar Islam di Turkistan Timur.
Penderitaan yang sama juga terjadi di Rohingya, Pattani dan berbagai belahan dunia lain seperti Afrika.
Wajib Ada Perubahan
Seluruh peristiwa buruk itu terjadi karena manusia dalam mengatur urusan kehidupannya berpaling dari syariat Allah dan mengadopsi sistem demokrasi sekuler, sistem yang tidak diridhoi Allah SWT.
Di tengah umat Islam tidak ada kekuatan politik global yang bisa menghentikan keburukan-keburukan pemimpin sekuler. Hal ini tidak akan terjadi jika ditengah umat ada negara Khilafah yang akan melindungi dan menjaga mereka dari keburukan dan pembantaian. Semua itu adalah bentuk kefasadan yang harus segera ditaubati.
Tidak cukup hanya taubat secara individual, tapi taubat juga harus dilakukan oleh negara dengan merubah sistem yang tidak diridhoi Allah dan menggantinya dengan sistem Islam. Sistem yang di ridhoi Allah SWT, sistem yang akan membawa rahmat untuk seluruh dunia.
Perlu disadari bahwa perubahan tersebut tidak boleh dengan cara pemaksaan dan kekuatan senjata. Tetapi dengan metode yang sudah dicontohkan oleh Rasulullah SAW. yaitu melakukan revolusi mental atau perubahan pola pikir.
Perubahan pola pikir dilakukan dengan mencerdaskan umat dengan kepemimpinan berfikir Islam agar mereka memiliki pemahaman islam yang benar dan utuh dan menjadikan kepemimpinan berfikir islam sebagai panduan hidupnya.
Dengan begitu mereka akan menjadi politisi sejati baik rakyat atau pemimpin yang menjalankan aktivitas politik berdasarkan wahyu dari Pencipta langit dan bumi. Mereka akan menjadi politisi yang mengalir bagai air jernih yang menyuburkan semua area yang dilaluinya.
Di samping itu, wajib melakukan amar ma’ruf nahi munkar kepada penguasa yang menjalankan agenda liberalisme yang merugikan rakyat dan menguntungkan asing.
Menjelaskan kekeliruan konsep demokrasi, HAM, nasionalisme dimana ide-ide tersebut adalah rekayasa asing yang dipaksakan ke negeri-negeri islam agar mereka tetap bisa menjajah negeri-negeri islam dan mengeruk kekayaan alamnya.
Jika umat secara mayoritas telah faham politik Islam, maka merekalah yang akan menuntut ditegakkannya sistem Islam.
Sebagaimana masyarakat Madinah yang menuntut Rasulullah untuk hijrah ke Madinah untuk memimpin mereka dengan islam, setelah sebelumnya masyarakat Madinah dibina oleh Mushab bin Umair dengan qiyadah fikriyah Islam.
Dengan demikian perubahan yang dilakukan bukan sekedar pergantian pemimpin dengan orang yang cakap dan amanah serta berkhidmat melayani umat.
Tetapi juga membutuhkan perubahan dasar negara dari sekuler menjadi islam, model pemerintahan dari sistem demokrasi menjadi sistem Khilafah, perubahan sumber aturan dari buatan manusia menjadi bersumber dari wahyu Illahi dan perubahan sandaran kekuasaan dari tergantung pada asing menjadi independen/mandiri di tangan kaum muslimin.
Yang perlu juga harus disadari adalah bahwa perubahan hakiki itu sesungguhnya adalah upaya kita untuk melaksanakan kewajiban untuk berhukum kepada seluruh syariat islam, sebagaimana diperintahkan Allah dalam QS Al Maidah ayat 49.
Upaya ini adalah amalan yang sangat mulia karena perintahnya turun langsung dari Allah SWT yang disampaikan oleh Jibril AS dan dilafadzkan oleh lisan mulia Rasulullah SAW.
Jadi kunci sukses keberhasilan aktivitas menuju perubahan hakiki adalah pada seberapa kuat kita menjaga kemurnian niat kita bahwa kita melakukan semua ini hanya mengharap ridho Allah semata, betapapun dahsyatnya tantangan yang dihadapi.
Kita tidak boleh menyelisihi apa yang dicontohkan Rasul walau hanya seujung rambut. Insyaa Allah ikhtiar kita yang sesuai dengan contoh Rasulullah akan mengundang datangnya pertolongan Allah melalui tegaknya kembali sistem politik islam, sistem politik warisan dari Rasulullah SAW.
“Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal shalih, bahwa Dia sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka dengan agama yang telah Dia ridhai. Dan Dia benar-benar mengubah (keadaan) mereka, setelah berada dalam ketakutan menjadi aman sentosa ....” (TQS An Nuur ayat 55).

