-->

Kewajiban Menerapkan Al-Qur'an

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen

Oleh: Enung Sopiah 
(Member AMK)

Mediaoposisi.com- Wacana tes baca Alqur'an bagi capres dan cawapres, adalah sesuatu yang baru dalam pilpres kali ini, hingga membuat masyarakat antusias ingin mengetahui seberapa bisa nya para calon pemimpin ini membaca Alqur'an dengan benar. Dan memang masyarakat yang  pada umumnya umat islam menginginkan seorang pemimpin yang betul-betul memahami agamanya serta mempraktikannya dalam kehidupan sehari-hari.

Umat islam begitu mendambakan pemimpin yang bukan hanya pandai membaca Alqur'an dengan benar, tetapi menerapkan hukum-hukum yang ada dalam Alqur'an, karena Alqur'an bagi umat islam adalah sebagai pedoman hidup dan salah satu sumber hukum.

Penerapan hukum-hukum yang ada dalam Alqur'an adalah suatu kewajiban yang harus dilaksakan oleh setiap muslim, karena islam mengatur seluruh asfek kehidupan. Bukan hanya ibadah mahdloh saja tetapi ibadah ghoir mahdloh pun wajib dilaksakan karena sama-sama perintah Allah SWT.

Salah satu contoh adalah penerapan sanksi atau uqubat yang wajib dilaksanakan oleh negara, contoh ketika seseorang mencuri, negara tidak harus memenjarakan sipencuri, tetapi cukup dengan hukuman potong tangan itu akan membuat jera sipencuri. Para koruptor, pezina, pemabuk, pembunuh dan tindakan kriminal lainnya, dihukum sesuai dengan apa yang diperbuatnya, karena dalam islam semuanya sudah diatur jadi sebenarnya negara tidak perlu memenjarakan para pelaku tindak kriminal, tidak perlu mengeluarkan anggaran untuk biaya hidup bagi narapidana, yang kenyataannya terjadi dinegara dengan sistem demokrasi.

Bukti dari gagalnya demokrasi dalam menghukumi sipelaku tindak kriminal adalah tidak adanya efek jera bagi sipelaku, hingga sipelaku terus mengulangi kejahatannya, tindak kriminal semakin merajalela, hingga penjara over kapasitas dan memungkinkan terjadinya kerusuhan dilapas, anggaran negara membengkak untuk mengurus para napi, adanya tebang pilih dalam penegakan hukum, juga ketidak adilan dalam menetapkan hukuman bagi sipelaku, contoh hukuman koruptor disamakan dengan hukuman pada pencuri  biasa. Inilah bukti sistem yang salah, dan sudah seharusnya kita menerapkan Alqur'an dalam seluruh asfek kehidupan. Firman Allah ta'ala :

" Dan Kami telah turunkan kepadamu Al-Qur'an, dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya,yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian terhadap kitab-kitab yang lain itu, maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu. Untuk tiap-tiap umat diantara kamu, Kami berikan aturan dan jalan yang terang. Sekiranya Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat (saja), tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu, maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan. Hanya kepada Allah-lah kembali kamu semuanya. Lalu diberitahukan-Nya kepadamu apa yang kamu perselisihkan itu." (QS. Al-Maidah :48).

Jelaslah didalam Alquran, Allah telah memerintahkan supaya kita berhukum pada hukum-hukum Allah, yang sudah termaktub dalam Alquran dan as sunnah. Karena Alquran adalah pedoman hidup umat manusia, agar manusia selamat dunia-akhirat.[MO/sr]





Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close