Oleh: Arinal Haq
(Aktivis Mahasiswa Sidoarjo)
Mediaoposisi.com-Rencana sosialisasi visi dan misi pasangan calon presiden dan wakil presiden tidak akan difasilitasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Keputusan tersebut diambil berdasar kesepakatan antara KPU dengan tim kampanye pasangan calon melalui rapat bersama yang digelar pada Jumat (4/1/2019) malam.
Sosialisasi tetap akan dilakukan, tetapi oleh masing-masing tim kampanye. Ketua KPU Arief Budiman saat ditemui di Hotel Mandarin, Jakarta Pusat, Sabtu (5/1/2019) menyampaikan, "Sosialisasi visi-misi tadi malam juga sudah diputuskan, silakan dilaksanakan sendiri-sendiri tempat dan waktu yang mereka tentukan sendiri. Jadi, tidak lagi difasilitasi oleh KPU,". (kompas.com, 5/1)
Lemahnya alasan KPU dalam pembatalan fasilitas penyampaian visi misi capres-cawapres menunjukkan bahwa perhatian KPU dalam visi misi paslon sangat kurang sekali. Padahal, visi misi adalah porsi penting untuk diketahui oleh rakyat agar tidak salah memilih dengan paslon bersangkutan yg menyampaikannya secara langsung di depan publik.
Direktur Eksekutif Indonesian Public Institute (IPI), Karyono Wibowo menyayangkan sikap KPU yang tidak jadi memfasilitasi penyampaian Visi Misi Pasangan Capres. Menurut Karyono Wibowo, justru penyampaian visi misi capres yang seharusnya dikedepankan agar masyarakat mengetahui arah pembangunan yang akan dilaksanakan pada 5 tahun ke depan.
"Penyampaian visi misi justru sangat substansial dan penting dalam pertarungan politik modern. Karenanya penyampaian visi misi seharusnya mendapat porsi terbesar dalam tahapan pemilu," tegas Karyono Wibowo kepada Tribunnews.com, Minggu (6/1/2019).
Dalam dunia organisasi sekolah dan mahasiswa saja penyampaian visi misi calon ketua organisasi mendapat perhatian penting dan menjadi salah satu proses utama dalam pemilihan, apalagi dalam konteks pemimpin negri yang akan berkuasa sekian tahun dan cakupan kepemimpinannya lebih luas. Penyampaian visi misi sangat penting sekali.
Disamping sebagai dasar rakyat untuk memilih, penyampaian visi misi juga sebagai alat koreksi pemerintah ketika menjabat kursi kepemimpinannya. Akan tetapi, KPU kali ini tak begitu antusias dalam memahami hal penting tersebut. Mosi tidak percaya akan terus gencar jika KPU semakin lama tak bisa penuhi kebutuhan rakyat dalam memilih. Mosi ini juga akan berlanjut pada kepemimpinan siapa saja yang terpilih. Rakyat sudah muak dengan drama sistem demokrasi sekuler yang sekarang masih saja dipertahankan.
Lain halnya dalam Islam, Islam menggariskan bahwa sosok pemimpin harus memiliki kepribadian Islam yang kuat. Berfikir islami dan bertindak dalam koridor syariah Islam. Berperilaku sebagai pimpinan, negarawan handal, berani dan cerdas. Kesadaran ruhiyahnya tinggi, sangat takut dengan hisab hari akhir nanti.
Karenanya ia tidak akan egois, rakus dan dzolim. Ia akan menjalankan amanahnya dengan tepat dan benar. Menyayangi rakyat dan mengutamakan mereka, tidak menebar teror, pemberi kabar gembira dan memudahkan urusan rakyatnya. Visi dan misi dalam kepemimpinannya jelas berdasarkan sumber hukum Islam, Al Qur'an dan Hadits.
Penyampaiannya disaksikan oleh rakyat dan dibai'at secara langsung. Siapa saja yang tidak puas dengan apa yang disampaikan calon pemimpin akan diberi ruang dan fasilitas yang terbaik untuk mencapai kemaslahatan umat. Hal ini hanya bisa diterapkan dalam institusi Islam bernama Khilafah Islam yang menjalankan syariat Islam secara sempurna.[MO/sr]

