Ilustrasi: mediaumat.news
Oleh: Erna Shabrina
Mediaoposisi.com-Allah SWT berfirman yang artinya:"...Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara..." (TQS. Al-Hujurat;10)
Gambaran persaudaraan umat Islam pun digambarkan oleh Rasulullah saw. bagaikan satu tubuh, jika ada bagian tubuh yang sakit, bagian yang lain akan merasakan sakitnya. Hal itu dapat kita soroti pada kenestapaan dan penderitaan yang menimpa umat Islam di berbagai negeri kufur yang umat Islam menjadi minoritas. Sebut saja misalnya kaum muslimin Rohingya di Burma, Patani di Thailand, dan yang kini menjadi perbincangan dunia adalah muslim Uighur di Xinjiang, Cina. Semuanya mengalami penderitaan, menjadi korban kezaliman, hingga jauh dari batas-batas kemanusiaan.
Muslim Uighur seperti diberitakan di berbagai media massa mengalami berbagai bentuk penindasan. Sekitar satu juta lelaki Uighur ditahan di kamp-kamp konsentrasi di China, mengalami siksaan, pemaksaan untuk memakan daging babi dan minum khamr (yang diharamkan dalam Islam). Didoktrin dengan ajaran-ajaran komunis, diperintahkan untuk membenci Islam dan ajaran-ajarannya. Jika melawan, nyawa yang jadi taruhannya.
Para muslimahnya banyak yang menjadi korban pemerkosaan, selain mereka dipaksa untuk menerima laki-laki komunis untuk menjadi suami-suami mereka. Kehidupan kaum muslimin Uighur layaknya bangsa yang terjajah. Mereka dipekerjakan secara paksa tanpa diupah. Manusianya ditindas, kekayaan alamnya dirampas. Bukti-bukti ini begitu jelas, ramai di media, hingga tidak kurang dari 14 negara mengecam kekejaman penguasa China.
Namun, sikap dari pemerintah Indonesia sungguh mengherankan. Sebagai negeri Islam dengan penduduk mayoritas muslim, belum ada pernyataan resmi menyikapi kebijakan China yang zhalim terhadap kaum muslimin Uighur. Salah satu ujaran JK (Jusuf Kalla) sebagai politisi Indonesia, yang menyatakan bahwa Indonesia tidak dapat turut campur urusan dalam negeri China, patut kita kritisi. Hal ini menunjukkan betapa persaudaraan atas ikatan aqidah (yaitu islam) terhalang oleh sekat dan batas negara (nation state), oleh nasionalisme.
Kaum muslimin di manapun yang ingin menolong saudaranya yang teraniaya, tak mampu berbuat apapun. Nasionalisme telah melemahkan mereka, sehingga musuh-musuh Islam dengan mudah dapat menghancurkan umat Islam, sedikit demi sedikit.
Agar umat Islam kuat, sudah saatnya untuk bersatu dengan kekuatan aqidah Islam, seperti firman Allah SWT, yang artinya: "Berpegang teguhlah kepada tali agama Allah (Islam) dan janganlah kalian bercerai-berai..." (TQS. Ali Imran; 103)
Persatuan umat ini harus diwadahi oleh sebuah institusi negara, sebagaimana Rasulullah saw dulu, di Madinah, yang dilanjutkan oleh kepemimpinan Khulafaur Rasyidin, Bani Umayah, Bani 'Abasiyah, dan Bani Utsmaniyah, yang dengan institusi negara tersebut, umat Islam menjadi khoiru ummah (umat terbaik) yang disegani dan ditakuti oleh musuh-musuh Islam, itulah Al Khilafah.
Bukti sejarah menunjukkan, bagaimana perlindungan pemimpin dalam Islam kepada rakyatnya, khususnya kaum muslimin. Ketika masa Rasulullah saw ada seorang muslimah dilecehkan di pasar kaum Yahudi Bani Qoinuqo, kemudian seorang laki-laki muslim yang menyaksikan hal tersebut membunuh laki-laki Yahudi yang melecehkan muslimah, kemudian Yahudi Bani Qoinuqo membalas dengan membunuh laki-laki muslim tersebut.
Ketika peristiwa ini sampai kepada Rasulullah saw, maka Beliau saw mengirimkan pasukan kaum muslimin untuk mengusir Yahudi Bani Qoinuqo, karena telah melanggar perjanjian dengan Rasulullah saw sebagai pemimpin kaum muslimin.
Demikian juga pada masa Khalifah Al Mu'tashim billah (era 'Abasiyah), dimana beliau menyambut teriakan seorang muslimah yang kehormatannya dinodai oleh tentara Romawi, dengan mengirimkan ratusan ribu tentara kaum muslimin untuk memerangi Amuriah, yang mengakibatkan ribuan tentara Romawi terbunuh, dan ribuan lainnya ditawan.
Masa Sultan Abdul Hamid di era Utsmaniyah pun tak kalah tegasnya ketika beliau menolak utusan Yahudi yang ingin membeli tanah Palestina dengan harga yang mahal. Inilah fungsi Al Khilafah, sebagai penjaga aqidah, kehormatan, darah, aqal, kehidupan, harta, dan juga wilayah. Ketika ada pihak musuh Islam yang menyerang rakyat dan wilayahnya, maka Al Khilafah dengan Khalifahnya akan melindungi.
Karena Khalifah adalah perisai (junnah), sebagaimana sabda Rasulullah saw: "Al Imam (Khalifah) itu laksana junnah (perisai), yang kaum muslim akan berperang dan berlindung di belakang dia." (HR Bu khatib dan Muslim)
Maka hanya dengan persatuan dan ikatan umat Islam dalam naungan Khilafahlah, kenestapaan umat Islam Uighur dan juga umat Islam lainnya yang tertindas di berbagai belahan bumi ini, akan dapat berakhir. Wallahu'alam bishashawab.

