Oleh: Al Ihya Yunus Putri, S.Sos.
(Anggota Muslimah Jambi Menulis)
Mediaoposisi.com-Menurut KBBI “Toleransi berarti bersifat atau bersikap menenggang (menghargai, membiarkan, membolehkan) pendirian (pendapat, pandangan, kepercayaan, kebiasaan, kelakuan, dan sebagainya) yang berbeda atau bertentangan dengan pendirian sendiri.”
Jika ditelaah dari makna kata toleransi maka tidak ada yang salah dan yang seharusnya dipermasalahkan. Manusia memang diciptakan berbeda, maka sudah menjadi tugas setiap manusia untuk memiliki sikap menenggang terhadap sesama manusia.
Namun, isu toleransi nampaknya kian panas diperbincangkan, baik di Indonesia maupun luar negeri. Isu toleransi mulai banyak diangkat diberbagai event, seminar, diskusi, talkshow, dan tak ketinggalan juga di sosial media.
Bahkan isu toleransi pun diangkat dalam berbagai penelitian, salah satunya penelitian yang dilakukan oleh Setara Institute.
Dikutip dari laman setara-institute.org mengeluarkan Press Release: Indeks Kota Toleran (IKT) Tahun 2018. Didalam press release tersebut disebutkan bahwa Setara Institute melakukan kajian dan indexing terhadap 94 kota di Indonesia dalam hal itu promosi dan praktik toleransi yang dilakukan oleh pemerintah-pemerintah kota.
Tujuan pengindeksan ini antara lain untuk mempromosikan kota-kota yang dianggap berhasil membangun dan mengembangkan toleransi di wilayahnya masing-masing, sehingga dapat menjadi pemicu bagi kota-kota lain untuk turut bergegas mengikuti, membangun dan mengembangkan toleransi di wilayahnya.
Dari studi Indeks Kota Toleran tahun 2018 dapat diambil beberapa disimpulkan bahwa pada tahun 2018 ini terdapat 10 kota dengan skor toleransi tertinggi, yaitu secara berurutan; Singkawang, Salatiga, Pematangsiantar, Manado, Ambon, Bekasi, Kupang, Tomohon, Binjai, dan Surabaya.
Sebelumnya, Lembaga Survei Indonesia (LSI) juga merilis hasil survey soal tren persepsi publik tentang demikrasi, korupsi, dan intoleransi.
Hasilnya, ada peningkatan soal intoleransi sejak 2016 sampai 2018. Dengan provokatif, peneliti LSI, Burhanuddin mengatakan bahwa ada kaitan Aksi 212 dengan praktik intoleransi.
Ia menyebut Aksi 212 bukan merupakan puncak radikalisme, tetapi Aksi 212 membuka keran naiknya intoleransi. Ungkapan provokati tersebut dibantah oleh Juru Bicara PA 212, Novel Bamukmin. Justru menurut Novel, Aksi Bela Islam adalah puncak toleransi yang real dan keajaiban yang memecahkan teori apapun. Pasalnya, jutaan orang hadir namun aksi berjalan super tertib dan toleran (Sumber:detik.com)
Toleransi dalam Kaca Mata Liberalisme
Jika berbicara tentang Intoleransi maka selalu saja sasarannya adalah Muslim dan Islam. Sematan Intoleransi seolah telah melekat pada kaum muslim. Tuduhan yang sangat menyakitkan, selalu dipandang sebelah mata dan disalahkan.
Syari’at Islam dibenturkan dengan Hak Asasi manusia. Ajaran Islam dianggap mengekang penganutnya sehingga harus direvisi sesuai hawa nafsunya. Tidak heran, memang begitulah kehidupan hari ini, dimana kebebasan begitu didewakan, dijadikan tujuan, bahkan jalan kehidupan.
Dalam kaca mata Liberalisme, toleransi bukan hanya sekedar menghargai, tapi lebih daripada itu. Kaum liberal beranggapan bahwa munculnya kekerasan di dunia Islam disebabkan adanya “truth claim” atau klaim kebenaran dan fanatisme.
Untuk itu, menurut mereka, agar umat Islam bersikap toleran terhadap penganut keyakinan lain, truth claim dan fanatisme harus dihapuskan. Caranya dengan meyakini kebenaran agama lain. Pandangan seperti ini jelas keliru dan menyesatkan.
Alasannya, ide ini lahir dari sekulerisme-liberalisme yang mana tidak ada hubungan sama sekali dengan Islam.
Islam dan Toleransi
Islam sebagai agama yang sempurna dan paripurna, setiap lini kehidupan tentu ada aturannya dalam Islam termasuk perihal toleransi. Kata toleransi bukan kata baru di dalam Islam.
Ibarat dua sisi koin, Islam dan toleransi tak terpisahakan. maka dari itu berkaitan dengan toleransi memang ada hal-hal yang harus diperhatikan diantaranya Islam jelas tidak pernah mengakui kebenaran agama selain Islam.
Namun, Islam juga tidak pernah memaksa orang untuk masuk ke dalam Islam. Setiap orang dibiarkan beribadah dan meyakini terhadap agamanya masing-masing. Seperti yang disebutkan dalam Ayat Al-Qur’an yakni Surah Al-Kafirun ayat 6 yang artinya “Untukmu agamamu, dan untukku agamaku.”
Selanjutnya, Islam juga tidak pernah melarang umatnya untuk berinteraksi dengan orang-orang Nonmuslin dalam perkara-perkara mubah seperti jual beli, kerjasama bisnis, dan lain sebagainya. Yang dilarang adalah dalam perkara yang memang dibatasi oleh Syari’at Islam seperti mengikuti ritual agama lain, dan lain sebagainya.
Islam juga telah mengajarkan dan mempraktekkan toleransi begitu apik sejak masa Rasulullah SAW. Rasulullah pernah menjenguk orang Yahudi yang sedang sakit, melakukan transaksi jual beli dengan Nonmuslim, menghargai tetangga yang Nonmuslim, dan lain sebagainya.
Rasulullah sebagai pemimpin di Madinah kala itu juga menunjukkan kecemerlangannya dalam mengelola keajemukan.
Umat Islam, Nasrani dna Yahudi hidup berdampingan satu sama lain. Meski mereka hidup dalam naungan pemerintahan Islam, masyarakat Nonmuslim mendapatkan hak-hak yang sama sebagai warga Negara, memperoleh jaminan keamanan, juga bebas melakukan peribadatan sesuai dengan keyakinannya masing-masing.
Alhasil, bila masih ada yang mempersoalkan toleransi dalam Islam, sungguh merekalah yang tidak toleran. Mereka tidak menghendaki Islam hadir sebagai rahmat bagi kehidupan manusia dan alam semesta.

