-->

Ilusi Divestasi

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen

Oleh : Sunarti

Mediaoposisi.com- Gali lubang, tutup lobang. Peribahasa yang sudah latah beredar di tengah masyarakat. Sebagaimana latahnya peribahasa ini, Indonesia juga telah latah untuk berhutang. Salah satunya adalah pembayaran/pembelian saham Freeport yang didapat dari hasil pinjaman PT. INALIUM.

Sumber Duit Inalum untuk Beli Saham  Freeport Rp.  54 T. (detikFinance). PT Inalum (Persero) akan membayar saham PT Freeport Indonesia  (PTFI) hari ini sehingga kepemilikan saham Indonesia atas perusahaan menjadi 51%. Lalu, dari mana asal duitnya? Dari data yang diterima detikFinance seperti dikutip Jumat (21/12/2018), saham Inalum di PTFI saat ini 9,36%. Untuk menaikan kepemilikan menjadi 51,23% dibutuhkan dana sebesar US$ 3,85 miliar atau setara Rp 54 triliun.

Untuk diketahui, nilai US$ 3,85 miliar tersebut berdasarkan hasil negosiasi Inalum, dengan Freeport McMoRan (FCX) dan Rio Tinto. Angka itu juga lebih rendah dibanding dari nilai yang pernah diajukan FCX ke Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebesar US$ 12,15 miliar, surat Menteri ESDM ke FCX US$ 4,5 miliar, dan hasil valuasi Morgan Stanley US$ 4,67 miliar.
Untuk mengambil saham PTFI, Inalum menerbitkan surat utang global sebanyak US$ 4 miliar. Di mana, sebanyak US$ 3,85 miliar digunakan untuk membeli saham dan US$ 150 juta untuk refinancing.

Obligasi ini terdiri dari 4 masa jatuh tempo dengan rata-rata kupon sebesar 5,99%. Adapun rinciannya, pertama US$ 1 miliar dengan kupon 5,23% dan tenor hingga 2021.

Bagai gali lubang dan nyebur sendiri, untuk yang ke sekian kalinya Indonesia masuk ke lubang biawak. Bagaimana tidak? Freeport adalah tambang emas terbesar di Indonesia. Sudah semestinya menjadi milik negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Tapi faktanya, pengelolaan bukan dipegang negara, tapi justru dikuasai oleh pihak asing. Sehingga untuk memiliki hasilnya, Indonesia musti memiliki saham di Freeport (membeli sebagian saham). Ironis memang. Untuk memiliki hasil dari tanah sendiri, mengharuskan Indonesia tunduk secara perjanjian dengan pihak swasta (asing).

Indonesia justru harus membeli milik sendiri. Ibaratnya "Pemilik rumah harus beli air pada pengontrak rumah." Sedang uang untuk membeli air adalah uang dari dia meminjam pengontraknyang lain. Bukankah pemilik rumah adalah orang yang berhak atas rumah dan seisinya?

Belum lagi untuk membeli sahamnya, Indonesia harus berhutang pada PT. INALIUM. Layakkah jika ini juga disebut saham Indonesia atas Freeport berbayar lunas?

Layaklah jika dikatakan gali lubang, tutup lubang. Hal ini selaras dengan apa yang disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah. Dalam tribunjateng.com memberitakan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah menanggapi bahwa divestasi 51 persen Freeport oleh Indonesia adalah hasil utang. Hal tersebut ia sampaikan melalui akun Twitter Fahri Hamzah @Fahrihamzah yang ia tulis pada Jumat (21/12/18).

Fahri menyebut bahwa divestasi 51 persen adalah hasil utang, menurutnya tidak layak jika menyebut bahwa hal tersebut dibayar lunas. "Dibeli pakai utang diberi judul dibayar lunas... #Alamaaaak," tulisnya.

Ini menunjukkan betapa divestasi Freeport adalah bukti nyata rusaknya sistem ekonomi kapitalis neolib. Sistem ini membuat negara dan rakyat tidak bisa berdaulat atas kekayaan miliknya sendiri. Sistem ini justru membawa penguasa jatuh pasa jebakan utang. Dengan mengatasnamakan 'pinjaman lunak', negeri ini terjebak dalam lilitan utang.

Dalam sistem ekonomi Islam, sumber daya alam dikelola mutlak oleh negara. Pihak individu maupun kelompok (termasuk pihak swasta dalam maupun luar negeri-asing) tidak diperbolehkan memiliki sumber daya alam yang jumlahnya melimpah ruah. Semua akan dikuasai oleh negara sebagai pemegang kekuasaan.

Pengelolaan juga dikuasai oleh negara. Hasil dari pengelolaan ini akan disalurkan untuk kepentingan umum. Kekayaan alam yang dikelola oleh negara, hasilnya setelah digunakan untuk biaya operasional dan gaji pegawai, selebihnya disalurkan untuk rakyat melalui sarana dan prasarana. Seperti fasilitas umum, Rumah Sakit, Sekolah, laboratorium penelitian dan fasilitas yang digunakan untuk rakyat lainnya.

Sistem ekonomi yang bisa menyelesaikan segala carut marut perekonomian adalah sistem ekonomi Islam. Bukan sistem sosialis maupun kapitalis. Seistem ekonomi Islam hanya akan bisa diterapkan ketika sebuah negeri menerapkan sistem Islam.[MO/sr]




Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close