-->

Hari Gizi Nasional: Indonesia Masih Darurat Stunting

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen

Oleh: Lussy Deshanti Wulandari

Mediaoposisi.com- Hari gizi nasional jatuh pada tanggal 25 Januari. Sudah lebih dari setengah abad, Indonesia memperingati hari gizi sejak dicanangkannya pada tahun 1960-an. Namun, persoalan gizi buruk di negeri ini masih menghantui. Terutama kasus stunting yang kerap menjadi salah satu prioritas pemerintah untuk ditanggulangi.

Berdasarkan Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2018, angka prevalensi balita stunting di Indonesia mencapai 30,8%. Artinya, 1 dari 3 balita (1/3 balita) mengalami stunting/kerdil. Data Kementerian Kesehatan mencatat prevalensi stunting tersebut terdiri atas balita yang memiliki badan sangat pendek 11,5% sementara dengan tinggi badan pendek mencapai 19,3%.

Angka prevalensi stunting di Indonesia masih jauh di atas ambang yang ditetapkan WHO. Lembaga tersebut menetapkan batas toleransi stunting (bertubuh pendek) maksimal 20 persen atau seperlima dari jumlah keseluruhan balita. Dengan tingginya angka stunting tersebit, WHO menetapkan Indonesia sebagai negara berstatus gizi buruk.

Stunting dan dampaknya
Stunting adalah masalah gizi kronis yang disebabkan oleh asupan gizi yang kurang dalam waktu lama. Yaitu terjadi sejak janin dalam kandungan sampai awal kehidupan anak (1000 Hari Pertama Kelahiran). Penyebabnya karena rendahnya akses terhadap makanan bergizi, rendahnya asupan vitamin dan mineral, dan buruknya keragaman pangan dan sumber protein hewani.

Selain pertumbuhan terhambat, stunting juga menyebabkan pertumbuhan dan perkembangan otak yang tidak maksimal. Akibatnya kemampuan mental dan belajar berkurang, turunnya tingkat kecerdasan, dan buruknya prestasi akademik. Dengan kata lain, stunting menyebabkan rendahnya kualitas sumber daya manusia. Dampaknya menimbulkan resiko penurunan kemampuan produktif suatu bangsa.

Program dan anggaran
Pemerintah Indonesia memprioritaskan penanganan stunting dengan program dan kebijakan. Pertama, program intervensi stunting gizi spesifik. Program ini ditujukan kepada anak dalam 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) dan berkontribusi pada 30% penurunan stunting. Kerangka kegiatan intervensi gizi spesifik umumnya dilakukan pada sektor kesehatan, misalnya program memberikan makanan tambahan (PMT) pada ibu hamil. Tujuannya adalah untuk mengatasi kekurangan protein kronis, kekurangan zat besi dan asam folat, kekurangan iodium dan menanggulangi cacingan pada ibu hamil serta melindungi dari malaria.

Selain itu, intervensi juga dilakukan dengan sasaran ibu menyusui dan anak usia 0-6 bulan. Kegiatan ini dilakukan dengan mendorong inisiasi menyusui dini (IMD) terutama melalui pemberian ASI jolong (colostrum) serta mendorong pemberian ASI eksklusif. Ada juga intervensi gizi spesifik dengan sasaran ibu menyusui dan anak usia 7-23 bulan. Program ini meliputi penerusan pemberian ASI hingga anak/bayi berusia 23 bulan. Saat berusia di atas 6 bulan, bayi akan didampingi oleh pemberian MP-ASI. Selain itu, disediakan juga obat cacing, suplementasi zink, melakukan fortifikasi zat besi ke dalam makanan, memberikan perlindungan terhadap malaria, imunisasi lengkap, serta melakukan pencegahan dan pengobatan diare.

Kedua, program intervensi stunting gizi sensitif. Kerangka ini idealnya dilakukan melalui berbagai kegiatan pembangunan di luar sektor kesehatan dan berkontribusi pada 70 persen penurunan stunting. Sasaran dari intervensi gizi sensitif adalah masyarakat secara umum.

Pada program intervensi gizi sensitif, ada 12 kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah. Mulai dari menyediakan dan memastikan akses terhadap air bersih, menyediakan dan memastikan akses terhadap sanitasi, melakukan fortifikasi bahan pangan, menyediakan akses kepada layanan kesehatan dan Keluarga Berencana (KB), menyediakan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), hingga menyediakan Jaminan Persalinan Universal (Jampersal).

Selain itu juga memberikan pendidikan pengasuhan pada orang tua, memberikan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) universal, memberikan pendidikan gizi masyarakat, memberikan edukasi kesehatan seksual dan reproduksi, serta gizi pada remaja, menyediakan bantuan dan jaminan sosial bagi keluarga miskin, dan meningkatkan ketahanan pangan dan gizi.

Kedua program intervensi tersebut termuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005–2025 dan Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2015-2019, dengan target penurunan prevalensi stunting menjadi 28% pada 2019. Dalam rangka tersebut, Pemerintah bersama DPR juga telah menyusun Undang-Undang (UU) No. 36/2009 tentang Kesehatan. Pemerintah juga telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) No.33/2012 tentang Air Susu Ibu Eksklusif dan Peraturan Presiden (Perpres) No. 42/2013 tentang Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi.
Program dan berbagai kebijakan itu kemudian memiliki konsekuensi terhadap anggaran. Menurut Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan, pemerintah telah mengalokasikan 46 triliun rupiah yang tersebar di lintas kementerian. Anggaran tersebut juga akan menyasar 100 kabupaten/kota dalam rangka prioritas penanganan stunting. (https://www.am2018bali.go.id/id/blogs/detail/langkah-strategis-indonesia-mengatasi-stunting).

Belum mencapai target
Meski pemerintah berupaya menurunkan angka stunting dengan berbagai program yang ada, namun penurunannya belum mencapai target. Tahun 2017, angka prevalansi stunting berada pada kisaran 29.6%. Tahun 2016 berkisar 27.5%, 2015 berkisar 29%, dan 2014 berkisar 28.9% (katadata.co.id, 16/18/19). Meski pada tahun 2016 prevalensi stunting bisa dibawah 28%, namun di tahun berikutnya malah mengalami kenaikan menjadi 29.6%. Tahun 2018 prevalensinya meningkat di angka 30.8%.
Penyebabnya karena masalah stunting ini selain kompleks juga sistemik.

Sehingga semua solusi yang digencarkan pemerintah tidak akan menyelesaikan masalah ini secara tuntas. Karena solusi tersebut dilaksanakan di bawah sistem kapitalis yang justru menjadi akar segala permasalahan.

Tak dapat dipungkiri bahwa di era kapitalis sekuler ini, sulit bagi masyarakat untuk sekedar memenuhi kebutuhan hidupnya. Harga bahan pokok yang semakin membumbung tinggi, berdampak pada sulitnya masyarakat memperoleh bahan makanan yang sesuai dengan syarat dan memenuhi standar gizi keluarga. Oleh karena itu, tak sedikit kasus gizi buruk, diakibatkan karena kurangnya daya beli masyarakat akan makanan yang bergizi. Kurangnya tingkat kesejahteraan masyarakat berperan dalam terjadinya kasus stunting ini.

Di samping itu, beban ekonomi yang semakin hari semakin menghimpit, memaksa wanita terjun ke dunia kerja untuk ikut menambah penghasilan keluarga. Peran wanita sebagai ibu, pengelola rumah tangga dan madrasatul ula bagi anak-anaknya, kadang terabaikan karena peran tambahan ini. Apalagi dengan dalih emansipasi yang diserukan para feminis, menyebabkan wanita sibuk mengejar karir dan mengabaikan hak anak. Tak jarang, pengasuhan anak terbengkalai, pasokan gizi anak pun kadang luput dari perhatian.

Oleh karenanya, selain ikut serta mengatasi kasus stunting dan gizi buruk, diperlukan solusi mendasar dan sistematik. Pengentasan masalah gizi bukanlah ditujukan hanya untuk memiliki tenaga kerja sehat dan cerdas yang dapat berperan aktif dalam perekonomian, sehingga meningkatkan produktivitas, pendapatan dan memajukan negara seperti tujuan akhir negara dengan sistem kapitalis sebagai asasnya. Sehingga keuntungan yang menjadi orientasinya. Tapi pengentasan stunting dan gizi buruk ditujukan dalam rangka memenuhi kebutuhan asasi rakyat atas dasar ketaatan kepada perintah Allah.

Islam mengatasi stunting
Kasus gizi buruk dan stunting  merupakan kewajiban negara untuk mengatasinya. Karena merupakan bagian dari tanggung jawabnya. Berdasarkan hadits: " Kamu semuanya adalah penanggungjawab atas gembalanya. Maka, pemimpin adalah penggembala dan dialah yang harus selalu bertanggungjawab terhadap gembalanya.”  (HR. Al-Bukhari, Muslim, Abu Dawud dan At-Tirmidzi dari Ibnu Umar).

Stunting berkaitan erat dengan masalah kesejahteraan. Oleh karenanya, negara wajib menjamin kesejahteraan rakyatnya. Mekanismenya yaitu negara menerapkan sistem ekonomi islam yang terintegrasi dengan sistem islam secara keseluruhan.

Di dalam sistem ekonomi islam, negara wajib memperhatikan kesejahteraan setiap individu rakyatnya agar terpenuhi kebutuhan pokoknya. Baik itu kebutuhan akan pangan, sandang, maupun papan. Juga kebutuhan tambahan berupa kebutuhan sekunder dan tersier. Karena itulah makna sejahtera. Dengan menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok dan tambahan individu per individu rakyat, mustahil terjadi kasus stunting dalam negara yang menerapkan sistem islam ini.
Di samping itu, negara akan menyerukan kepada setiap warganya terutama para orang tua agar memberikan perhatian dalam pengasuhan anaknya.

Melakukan edukasi pentingnya mengasuh dan mendidik anak. Mengembalikan peran wanita sebagai ibu, pengatur rumah tangga, dan madrasah pertama anaknya. Memudahkan para ayah untuk mendapatkan akses mencari nafkah. Memudahkan rakyat untuk memperoleh kebutuhannya dengan harga yang terjangkau. Menjamin warga negara dalam mendapatkan hak kesehatan, pendidikan dan keamanan secara cuma-cuma.

Karena dalam islam, fungsi negara adalah sebagai ra'in (pengurus) warga negaranya baik muslim dan non muslim. " Seorang pemimpin adalah pemelihara dan dia bertanggung jawab terhadap peliharaannya" (HR. Imam Bukhari dan Muslim). Pemimpin benar-benar bertanggung jawab atas rakyatnya. Bukan sebagai regulator atau fasilitor semata seperti dalam sistem kapitalisme saat ini. Dimana pemenuhan kebutuhan hidup diserahkan pada masing-masing individu rakyat.

Hak mendapatkan pangan dan kecukupan gizi merupakan hak setiap individu rakyat, termasuk di dalamnya hak anak-anak. Angka stunting dapat ditekan apabila negara menerapkan sistem islam. Sistem kehidupan yang berasal dari pencipta manusia. Yang memiliki mekanisme menyeluruh dalam mengentaskan permasalahan manusia.[MO/sr]



Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close