-->

Maraknya Isu Radikalisme Tak Gentar Perjuangkan Islam

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen

Oleh: Ilma Kurnia P, S.P 
(Pemerhati Generasi, Member Revowriter)

Mediaoposisi.com- Baru – baru ini Negara dibuat heboh dengan statemen BIN yang menyatakan bahwa masjid-masjid dilingkungan kementrian lembaga BUMN sudah terindikasi paparan radikalisme. BNN bahkan menentukan tiga kategori dari 41 masjid terkena paparan radikalisme, rinciannya, 11 masjid di kementerian, 11 masjid di lembaga pemerintahan, dan 21 masjid di BUMN (IDN Times, 21/11/2018).

Hal inilah yang membuat pernyataan BIN menjadi tanggapan serius oleh beberapa pihak. BIN melempar beberapa pertanyaan yang berindikasi sebuah tuduhan dimedia masa terkait paham radikalisme. Sebeumnya pernah terjadi kasus bahwa kampus-kampus  ternama yang ada di Indonesia juga disebut sebagai penyebar paham radikalisme, beberapa mahasiswa dan dosenpun ikut di introgasi guna mencari siapa penyebar radikalisme itu.

Beberapa organisasi keislaman di kampus pun ikut terkena imbas dengan dibekukan ijin keaktifannya. Hal ini yang membuat masayarakat menjadi saling mencurigai satu-sama lainnya. Seperti yang pernah terjadi seorang wanita berhijab lengkap dengan mengenakan cadarnya diturunkan dari sebuah angkutan umum dikarenakan gerak gerik nya mencurigai. Selain itu sempat ramai di  media larangan mengenakan cadar bagi mahasiswa muslimah di kampus.

Tak hanya ini Negara pun juga ikut memeperlihatkan kephobiannya terhadap paham radikalisme. Ditunjukkan dari beberapa kejadia yang dilakukan umat muslim dalam sebuah aksi damai ormas islam yang beberapa kali diadakan dilarang oleh aparat penegak hukum. Mereka di paksa ntuk pulang bahkan dakwah islampun juga dihalang-halangi.

Ketika menyampaiakn kebenaran melalui media sosial justru pemilik akun atau yang menyebarkan ditangkap karena tuduhan makar atau penyebar paham radikalisme. Inilah beberapa cara sebuah institusi untuk memberi gertakan kepada masyarakat terlebih meredam semua aktifitas umat yang berkaitan dengan keagamaan umat islam. Seakan-akan memberikan statemen bahwa radikalisme ini hanya ditunjukkan untuk umat islam, sangatlah disayangkan karena mengingat hampir mayoritas penduduk di negeri ini beragama islam.

Padahal sampai saat ini belum begitu jelas maksut atau definisi dari paham radikalisme menurut pemerintah. Disamping meraknya isu-isu penangkapan penyebar paham radikal, negara juga berupaya menyebarkan paham bahayanya radikalisme di kaangan masyarakat. Seakan ingin membuat masyarakat takut dan menganggap bahwa paham radikal memanglah berbahaya.

Jika ditinjau dari Kamus Besar Bahasa Indonesia ada beberapa pengertian radikalisme salah satunya adalah sebuah paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan. Tetapi hal ini tidaklah dilakukan oleh umat muslim, pada kenyataannya justru umat muslim menyampaikan dengan penuh kedamaian dan ini berbeda dengan yang terjadi seperti di kasus Papua Merdeka (OPM) yang justru menggunakan kekerasan dengan menembak atau membunuh aparat militer yang menjaga keamanan.

Tetapi aksi ini tak disebut sebagai aksi radikal, justru seperti adanya ceramah-ceramah di masjid yang menyampaikan amar ma’ruf nahi mungkar disebut terkena paparan radikalisme. Seakan ini menjadi fitnah atau tuduhan yang tidak tepat yang pada akhirnya mengakibatkan semua aktifitas umat islam yang menyebarkan islam dan menjalan kannya secara kaffah mengikuti tuntunan sesuai Al-Qur’an dan As-Sunah Rosululah SAW dianggap sebagai radikal yang bisa mengancam dan membahayakan kedaulatan negara. Padahal jelas Allah berfirman di dalam Al-Qur’an yang artinya :

Wahai orang-orang yang beriman, masuklah kamu kedalam islam secara keseluruhan” {TQS. Al-Baqarah : 208}

Inilah yang menjadi pedoman kita dalam melakukan setiap aktifitas. Karena di dalam islam tak pernah sedikitpun mengajarkan untuk berbuat radikal ataupun memberontak terhadap negara dengan mengangkat senjata. Oleh sebab itu pendapat atau argumen yang salah inilah seharusnya dikritisi. Sebab orang islam yang taat dalam manjalankan agama islam secara menyeluruh sudah paham jika tindakan atau perbuatan kekerasan apalagi malawan sebuah negara itu tidaklah diperbolehkan dan tidak dicontohkan oleh Rosulullah SAW.

Islam adalah agama yang sempurna yang didalam ajarnnya menyukai kedamaian, persatuan dan kesatuan. Selain itu islam sangatlah layak dijadikan sebagai rujukan solusi atas problematika umat yang terjadi. karena islam rahmatan lil alamin yang memberikan rahmat untuk seuruh umat. [MO/sr]




Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close