-->

Inilah Kekhasan Warna dan Fungsi Panji Rasulullah

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen

Oleh: Mega Cahaya Dewi, 
(Alumni UII)

Mediaoposisi.com-Reuni 212 lalu merupakan salah satu syiar besar umat Islam di Indonesia, menampakan arti ukhuwah Islamiyyah, menjadi satu di antara berbagai perasaan, pemikiran dan peraturan yang berbeda setiap orang yang hadir di sana. Reuni 212 yang digelar di kawasan Monumen Nasional (Monas), dihiasi dengan berbagai bendera berwarna-warni bertuliskan kalimat tauhid. Tidak hanya bendera berwarna hitam dan putih.

Terlihat ada bendera berwarna merah, merah muda, biru, kuning dan hijau. Semua bendera itu bertuliskan kalimat tauhid berwarna putih. Bendera-bendera tersebut terdiri dari beberapa ukuran. Ada yang relatif besar, ada pula yang berukuran sedang. Bendera tauhid yang berwarna-warni memang tampak dibawa oleh massa reuni 212 kali ini. Akan tetapi, jumlah bendera tauhid yang berwarna hitam dan putih masih mendominasi. Bendera tauhid berwarna hitam dan putih merupakan panji Rasulullah.

Panji Rasulullah ini memiliki kekhasan warna dan fungsi pada Al-Liwa dan Ar-Rayah  berdasarkan hadits seputar panji Rasulullah, Al-Liwa dan Ar-Rayah. Banyak hadits shahih atau minimal hasan yang menjelaskan seputar Al-Liwa dan Ar-Rayah ini. Di antaranya Rasulullah SAW bersabda, “Sungguh aku akan memberikan Ar-Rayah ini kepada seseorang yang melalui kedua tangannya diraih kemenangan. Ia mencintai Allah dan Rasul-Nya. Allah dan Rasul-Nya pun mencintai dirinya.” (HR al-Bukhari dan Muslim).

Dalam hadis lain dinyatakan, “Rayah Rasulullah SAW berwarna hitam dan Liwa-nya berwarna putih.” (HR at-Tirmidzi, al-Baihaqi, ath-Thabarani dan Abu Yala)

Di dalam riwayat lain juga dinyatakan, “Rayah Rasulullah SAW berwarna hitam, persegi empat, terbuat dari kain wol Namirah.” (HR at-Tirmidzi dan an-Nasai).
Lebih tegas dinyatakan dalam hadis lain, “Rayah Rasulullah SAW berwarna hitam dan Liwa-nya berwarna putih. Tertulis di situ Lâ ilâha illalLâh Muhammad RasûlulLâh.” (HR Abu Syaikh al-Ashbahani dalam Akhlâq an-Nabiy SAW)

Semua hadits di atas shahih. Hadits-hadits tersebut dinyatakan di dalam banyak kitab hadits. Para ulama sudah membahas hal ini saat mereka menjelaskan hadits-hadits di atas dalam kitab syarh dan takhrîj-nya. Sebut saja seperti Kanz al-Ummal, Majma al-Zawâid, Fath al-Bâri, Tuhfah al-Ahwadzi, Umdah al-Qâri, Faydh al-Qâdir dan lainnya. Belum lagi dalam kitab sirah dan maghâzi yang di antaranya memiliki sanad kuat.

Terkait tulisan dan khat serta ukuran, itu hanyalah perkara teknis saja. Dalam sejarahnya hal tersebut tidak diatur secara rinci. Tentu tidak bijak kalau persoalan teknis ini dijadikan argumetasi untuk menolak Ar-Rayah dan Al-Liwa. Itu juga yang terjadi pada khat penulisan Al-Quran. Ketidakpastian khat Al-Quran tidak boleh menjadi dasar penolakan terhadap Al-Quran.

Arti Panji Rasulullah
Bendera Rasulullah SAW, baik Al-Liwa (bendera putih) maupun Ar-Rayah (bendera hitam) bukanlah sembarang bendera yang berhenti sebagai simbol. Keduanya mengekspresikan makna-makna mendalam yang lahir dari ajaran Islam.

Di antara makna-makna di balik bendera Rasulullah SAW yakni, pertama, lambang Akidah Islam. Al-Liwa dan Ar-Rayah tertulis kalimat tauhid, kalimat ini yang membedakan Islam dengan kekufuran dan yang akan menyelamatkan manusia di dunia dan di akhirat. Kedua, pemersatu umat Islam. Kalimat Tauhid ini mempersatukan umat Islam sebagai satu kesatuan tanpa melihat keanekaragaman bahasa, warna kulit, kebangsaan, ataupun mazhab dan paham yang ada di tengah umat Islam.

Ketiga, simbol kepemimpinan. Faktanya, Al-Liwa dan Ar-Rayah itu selalu dibawa komandan perang pada zaman Rasulullah dan Khulafaur Rasydin. Keempat, pembangkit ghirah. Sebagai pembangkit keberanian dan pengorbanan dalam perang tampak jelas dalam perang Mu’tah

Fungsi Bendera/Panji Rasulullah SAW
 Al-Liwa dan Ar-Rayah mempunyai fungsinya masing-masing, baik dalam kondisi perang maupun dalam kondisi damai. Berdasarkan kajian terhadap berbagai peperangan yang dilakukan oleh Rasulullah SAW dan para sahabat, dapat disimpulkan hukum-hukum syariah mengenai fungsi Al-Liwa dan Ar-Rayah sebagai berikut:

Pertama, dalam kondisi perang. Al-Liwa selalu menyertai panglima angkatan bersenjata (amîr al-jaisy) di mana pun dia berada. Pada dasarnya Al-Liwa tidak dikibarkan, tetapi dibawa dalam keadaan terikat dengan tombak. Al-Liwa dapat dikibarkan jika setelah ada kajian strategis mengenai keamanannya. Adapun Ar-Rayah dibawa oleh komandan pertempuran (qâ’id al-ma’rakah) di medan perang. Jika Khalifah turut terjun di medan perang, Khalifah juga boleh membawa Al-Liwa.

Kedua, dalam kondisi damai. Al-Liwa menyertai para komandan pasukan (qâ’id al-jaisy) dalam keadaan terikat dengan tombak (tidak dikibarkan). Namun, Al-Liwa boleh dikibarkan di markas-markas para komandan pasukan itu berada. Sementara itu, Ar-Rayah dikibarkan oleh masing-masing satuan pasukan, seperti batalion, kompi. Setiap satuan itu dari segi administrasi boleh mempunyai Ar-Rayah khusus yang dikibarkan di samping Ar-Rayah yang standar.

Hukum-hukum syariah di atas adalah ketentuan penggunaan Al-Liwa dan Ar-Rayah untuk pasukan perang. Adapun untuk lembaga-lembaga negara Khilafah, seperti baitul mal (kas negara), majelis umat, termasuk instansi-instansi militer, maka yang dikibarkan hanyalah Ar-Rayah saja. Kecuali di Darul Khilafah (Kantor Kekhalifahan), yang dikibarkan adalah Al-Liwa mengingat Khalifah berkedudukan sebagai komandan pasukan (qâ’id al-jaisy). Dari segi administrasi, boleh pula di Darul Khilafah itu dikibarkan Ar-Rayah di samping Al-Liwa mengingat Darul Khilafah adalah instansi tertinggi dari lembaga-lembaga negara yang ada.

Adapun lembaga-lembaga swasta, termasuk masyarakat umum, boleh membawa dan mengibarkan Ar-Rayah di kantor-kantor atau rumah-rumah mereka, khususnya pada momentum Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha, atau pada saat pasukan Khilafah memperoleh kemenangan, dan pada momentum-momentum lainnya. (Ajhizah Dawlah al-Khilâfah [fi al-Hukm wa al-Idârah], hlm. 172).

Setelah keruntuhan Khilafah di Turki tahun 1924, negeri-negeri Islam terpecah-belah atas dasar konsep nation-state (negara-bangsa) mengikuti gaya hidup Barat. Implikasinya, masing-masing negara-bangsa mempunyai bendera nasional dengan berbagai macam corak dan warna. Sejak saat itulah, Al-Liwa dan Ar-Rayah seakan-akan tenggelam dan menjadi sesuatu yang asing di tengah masyarakat Muslim.

Namun sekarang dengan perkembangan dakwah, Panji Rasulullah sudah semakin dikenal  lagi dan umat Muslim dengan bangganya mengibarkan Al-liwa dan Ar-Rayah di setiap kegiatan keagamaan contohnya seperti Reuni 212 kemarin sebagai bentuk dari keimanan mereka. Maka sungguh aneh, bila masih ada mencela bahwa panji Rasululah Al-liwa dan Ar-Rayah adalah bendera suatu ormas.[MO/sr]



Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close