Trisnawaty A
(Revowriter Makassar)
Donasi Save Muslim Uighur
Ada fenomena yang sempat menghebohkan masyarakat yaitu kebolehan orang gila ikut memilih dalam pemilu 2019. Kini giliran penggunaan kardus untuk kotak suara telah menjadikan masyarakat heboh khususnya netizen.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan pergantian kepada kotak suara kardus dengan model berbahan karton kedap air. Ketua KPU RI Arief Budiman menegaskan, Kotak suara yang penampakannya hanya seperti kardus pada umumnya, dijelaskan memiliki daya tahan yang sama dengan model alumunium/seng.
Masih dilansir dari halaman yang sama, penggunaan kotak suara dari kardus disetujui seluruh fraksi, Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi meminta semua pihak tidak berburuk sangka atas penggunaan kotak suara berbahan karton untuk Pemilu 2019. Sebab, menurutnya penggunaan bahan tersebut sudah disetujui semua fraksi pemerintah dan oposisi di Komisi II.
Demokrasi VS Islam
Demokrasi : dari orang gila terbitlah kardus adalah wajar, mengingat slogan demokrasi dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat yang hakekatnya adalah menjadikan rakyat (manusia) sebagai sumber hukum, segala sesuatunya diukur dengan materi atau kepentingan semata.
Yang sebenarnya demokrasi lahir dari ideologi kapitalisme hanya dijadikan alat oleh para kapitalis untuk meraih kepentingannya, slogan mengatasnamakan rakyat hanya omong kosong. Hal ini sejalan apa yang dikemukakan oleh Syeikh Taqiyuddin dalam bukunya “Peraturan Hidup Dalam Islam” : Sekalipun demokrasi dari mabda ( ideologi) akan tetapi kurang menonjol dibandingkan dengan sistem ekonominya.
Buktinya sistem kapitalisme di Barat ternyata sangat mempengaruhi elite kekuasaan (pemerintahan) sehingga mereka tunduk kepada para kapitalis (pemilik modal), bahkan hampir dikatakan bahwa para kapitalislah yang menjadi penguasa sebenarnya di negara yang menganut mabda ini.
Hal ini sangat berbanding terbalik dengan islam, Islam menjadikan kedaulatan ada ditangan As-Syarii ( Allah swt) dengan tolak ukur halal haram. Sebagai seorang yang mengaku beriman sejatinya kita mengikuti metode perubahan yang pernah dicontohkan Rasulullah saw dan mencampakkan demokrasi.
Metode dengan melakukan pembinaan dan berinteraksi ditengah-tengah umat untuk memmbangun opini umum yang lahir dari kesadaran umum tentang islam sebagai problem solving dan khilafah (negara) sebagai metode untuk mewujudkan islam secara total dalam seluruh aspek kehidupan, disamping itu melakukan aktivitas tholobun nushroh (meminta dukungan/pertolongan) kepada Ahlu Quwwah.
Dengan kesabaran dari para pengembannya in syaa Allah itu akan segera terwujud, khilafah yang dijanjikan.
Allah swt berfirman : Allah telah menjanjikan kepada orang-orang diantara kamu yang beriman dan mengerjakan kebajikan, bahwa Dia sungguh menjadikan mereka berkuasa di bumi sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka dengan agama yang telah di ridhai.
Dan Dia benar-benar telah mengubah keadaan mereka , setelah berada ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tidak mempersekutukan-Ku dengan sesuatupun. Tetapi barangsiapa (tetap) kafir setelah janji itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik (TQS. An-nur :55).[MO/ge]