Mediaoposisi.com-Yusril siap membela HTI dari upaya pembubaran oleh pemerintah. "Pada dasarnya saya akan membela siapapun dan kelompok manapun yang ditindas oleh penguasa dengan cara sewenang-wenang di luar hukum. Demokrasi, hukum dan keadilan harus ditegakkan," kata Yusril, Selasa (23/5/2017).
"Sudah pasti mereka akan menerima Perpu. Partai Demokrat yang diperkirakan akan menolak, ternyata akhirnya setuju juga dengan Perpu," kata Yusril. Pada Selasa (24/10/2017)Perppu Ormas diketok menjadi UU saat rapat paripurna DPR. Ada tujuh fraksi yang setuju, yaitu PDIP, Golkar, PKB, PPP, NasDem, Hanura, dan Demokrat. Tiga fraksi yang tidak setuju adalah Gerindra, PKS, dan PAN.
HTI memang belum digaris finish, dari sejak sebelum potong BHP paksa oleh perppu yang di setujui tujuh koalisi partai Pendukung rezim saat ini, saat dicabut, hingga pasca dicabut. Tetap saja, dunia politik ramai memperbincangkan HTI.
Betapa tidak, massa ormas HTI telah banyak mengakar di semua lini, baik kalangan mantan preman, sampai ulama kondang. Hal ini telah dilihat Yusril betapa massa gemuk dan bervitamin(banyak dan kritis).
Dan saat ini adalah waktu yang tepat untuk membuka kartu perlahan, menjadi kuasa hukum paslon capres dan cawapres untuk menuju kursi di-2019. Yusril pengamat yang baik dan juga sangat pengertian dalam menanggapi proses hukum.[MO/ge]