Oleh: Ahmad Rizal
(Dir. Indonesia Justice Monitor)
Saya siap-siap ikut aksi damai bela panji tauhid 211 di Surabaya, tapi mendadak dapat info berseliweran via WA acara batal. Entah apa alasannya, tapi saya berharap aksi damai 211 di Jakarta berlangsung lancardan aman, sehingga pesan/aspirasi rakyat tersampaikan.
Aksi-aksi massif dan spontanitas umat Islam membela agamanya merupakan ekspresi positif. Kita berharap ulam selalu menjaga agar arah pergerakan umat Islam selalu terkomando rapi dan istiqomah. Penting bagi ulama dan umat ini membangun kembali kesadaran kesadaran ideologis dan politis Islam. Dalam hal ini, tentu peran ulama sangatlah besar. Jika ulama sukses menanamkan kesadaran ideologis dan politis Islam pada diri umat, tanpa dikomando ulama pun, umat pasti akan selalu menjatuhkan pilihannya pada Islam, partai Islam maupun syariah Islam. Bahkan umat akan rela dan siap mati untuk itu.
Untuk itu ada beberapa langkah yang bisa dilakukan ulama.
Pertama, meneguhkan kembali jatidiri dan perannya sebagai pewaris nabi (waratsatul anbiya’). Dalam hal ini, peran ulama bukan hanya sekadar menguasai khazanah pemikiran Islam, baik yang menyangkut akidah maupun syariah. Lebih dari itu, bersama umat ulama harus berupaya menerapkan akidah dan syariah Islam itu secara total dalam seluruh aspek kehidupan (ekonomi, politik/pemerintahan, pendidikan, sosial, hukum/peradilan, politik luar negeri dll); bukan hanya dalam tataran spiritual, moral dan ritual belaka. Karena itu, ulama harus selalu terlibat dalam perjuangan untuk mengubah realitas rusak yang bertentangan dengan warisan Nabi saw. Hal itu tidak mungkin terjadi jika syariah Islam tidak diterapkan oleh negara. Dalam hal ini, negara pasti mau menerapkan syariah Islam jika ada dukungan dan dorongan kuat dari para ulama.
Kedua, menjaga umat dari tindak kejahatan, pembodohan dan penyesatan yang dilakukan oleh kaum penjajah dan antek-anteknya melalui gagasan, keyakinan dan sistem hukum yang bertentangan dengan Islam. Karena itu, ulama juga harus mampu menjelaskan kepada umat Islam kerusakan dan kebatilan semua pemikiran dan sistem rusak seperti komunisme, sosialisme, kapitalisme, pluralisme, sekularisme dan paham-paham rusak lainnya. Ulama juga harus bisa mengungkap semua niat jahat di balik semua sepak terjang kaum kafir dan antek-anteknya. Ini ditujukan agar umat terjauhkan dari kejahatan musuh-musuh Islam.
Ketiga: menjadi pengontrol penguasa. Peran dan fungsi ini hanya bisa berjalan jika ulama mampu memahami konstelasi politik global dan regional. Ulama juga harus mampu menyingkap makar dan permusuhan kaum kafir dalam memerangi Islam dan kaum Muslim. Dengan ungkapan lain, ulama harus memiliki visi politis-ideologis yang kuat hingga fatwa-fatwa yang ia keluarkan tidak hanya beranjak dari tinjauan normatif belaka, tetapi juga bertumpu pada ideologis-politis. Dengan demikian, fatwa-fatwa ulama mampu menjaga umat Islam dari kebinasaan dan kehancuran, bukan malah menjadi sebab malapetaka bagi kaum Muslim. Misalnya, fatwa yang dikeluarkan oleh syaikhul Islam mengenai bolehnya kaum Muslim mengadopsi sistem pemerintahan demokrasi dan perundang-undangan Barat pada akhir Kekhilafahan Islam. Fatwa ini tidak hanya keliru, tetapi juga menjadi penyebab kehancuran Khilafah Islamiyah. Fatwa ini muncul karena lemahnya visi politis-ideologis ulama pada saat itu.
Keempat: membina umat agar selalu berjalan di atas tuntunan Allah dan Rasul-Nya. Dengan begitu, umat memiliki kepribadian Islam yang kuat; mereka juga berani mengoreksi penyimpangan masyarakat dan penguasa.
sehingga para ulama maupun umat ini harus kembali menyadari bahwa ‘kekalahan politik’ Islam yang terus-menerus terjadi dan keterpurukan umat ini tidak terlepas dari kelalaian kita untuk terus berjuang menegakkan syariah Islam.
from Pojok Aktivis