-->

Remaja Darurat HIV/AIDS

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen



Oleh : Eri
 Pemerhati Masyarakat 

Mediaoposisi.com-Simbol Pita Merah digunakan secara internasional untuk melambangkan perang terhadap AIDS. Hari AIDS Sedunia yang jatuh pada tanggal 1 Desember diperingati untuk menumbuhkan kesadaran terhadap wabah AIDS di seluruh dunia yang disebabkan oleh penyebaran virus HIV.  Namun disayangkan, angka pengidap HIV/AIDS dari tahun ke tahun terus meningkat dan penderitanya tidak terbatas pada orang dewasa saja bahkan di kalangan remaja juga sangat memperihatinkan.

Seperti kasus di Bogor (ANTARA News 12/10/2018) - Angka penderita HIV/AIDS di Jawa Barat meningkat setiap tahun dimana kelompok pelajar dan mahasiswa makin rentan tertular penyakit mematikan itu. Ketua Sekretariat Komisi Penanggulangan HIV/AIDS (KPA) Iman Teja Rachmana, Ia menjelaskan, saat ini angka pengidap HIV/AIDS sebanyak 90 persen berusia kisaran 15-49 tahun, 30 persennya berada di usia 20-24 tahun. Hubungan seksual menjadi transmisi terbesar HIV/AIDS, disusul jarum suntik atau narkoba.

Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah dalam rangka pencegahan HIV/AIDS dimulai dari sosialisasi masyarakat tentang penyakit HIV, bahaya serta upaya pencegahannya. Selain itu pemerintah juga memberikan pendidkan seks yang sehat, sosialisasi penggunaan kondom dan menjauhi narkoba dengan memakai jarum suntik yang berulang. Dengan adanya program-program tersebut diharapkan mata rantai penyebaran HIV bisa diputus atau dikendalikan. Namun, pada faktanya pencegahan yang di lakukan tidak memberikan hasil yang signifikan bahkan angka para pengidap di Indonesia terus meningkat.

Seks bebas jadi penyebab terbesar dari para remaja yang mengidap HIV/AIDS. Oleh karena itu pencegahan pertama yang harus di lakukan adalah menghilang praktik seks bebas itu sendiri. Dengan pemahaman Islam yang menyeluruh tentang pengaturannya hubungan laki-laki dan perempuan yang terikat pada hukum-hukum syara. Seperti larangan berzina dan menjauhi zina.

Allah SWT berfirman:

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰۤى اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةً   ۗ  وَسَآءَ سَبِيْلًا

"Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk."
(QS. Al-Isra' 17: Ayat 32)

Selain itu, larangan khalwat (beruda-duaan laki perempuan bukan mahram, seperti pacaran), larangan ikhtilat (campur baur laki perempuan), selalu menutup aurat, memalingkan pandangan dari aurat. Dan memberikan efek jera bagi pelanggaran aturan seperti yang berzina dirajam, yang aborsi dipenjara dan pelaku seks yang menyimpang seperti homoseksual diberantas.

Dengan kekuasaannya Negara bisa menutup tempat-tempat yang merangsang seks bebas seperti tempat hiburan malam, lokalisasi prostitusi dan tempat maksiat lainnya. Negara juga berkewajiban untuk memberikan pengobatan yang terbaik bagi pengidap HIV dan mengkaratina dari masyarakat umum tanpa menghilangkan dan menjamin hak-haknya terpenuhi.

Dengan aturan Islam yang dijadikan standar hukum kehidupan manusia, tidak akan terjadi kemudharatan bagi dirinya dan masyarakat sekitar. Terutama dalam memenuhi gharizah nau’ haruslah mengikuti perintah Allah dan Rasul-Nya dalam sebuah pernikahan yang sah, bukan sekedar memenuhi hawa nafsu saja.

Allah SWT berfirman:

وَمِنْ اٰيٰتِهٖۤ اَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِّنْ اَنْفُسِكُمْ اَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوْۤا اِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَّوَدَّةً وَّرَحْمَةً   ۗ  اِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيٰتٍ لِّقَوْمٍ يَّتَفَكَّرُوْنَ

"Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir."
(QS. Ar-Rum 30: Ayat 21).[MO/an]



Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close