-->

Asing Disambut, Hak Rakyat Dicerabut!

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen


Oleh : Yuyun Novia
Revowriter Chapter Bogor


Mediaoposisi.com-Pada 16 November lalu, pemerintah meluncurkan Paket Kebijakan Ekonomi XVI. Salah satu poin kebijakan itu adalah menetapan relaksasi Daftar Negatif Investasi (DNI). Porsi penanaman modal asing (PMA) kali ini dinaikkan menjadi 83% dari 64% di 2016 lalu.

Jumlah bidang usaha yang boleh dimiliki asing hingga 100% pun ditambah. Jika pada 2016 hanya mencakup 41 bidang usaha, kini pemerintah menambahan 54 bidang usaha. Dengan demikian, total ada 95 bidang usaha yang dibuka 100% bagi kepemilikan asing.

Pemerintah menilai komitmen PMA masih belum optimal, sehingga dianggap perlu melonggarkan regulasi demi menarik minat asing untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Staf Khusus Menko Perekonomian, Edy Putra Irawadi menyatakan bahwa “DNI ini sebagai kebijakan promotif. Senjatanya adalah jaminan bahwa kita tidak akan nasionalisasi, mereka (asing) bebas menggunakan devisa, serta adanya equality.”

Setelah ditelaah, berbagai bidang usaha yang kini dipersilakan dikuasai 100% oleh asing tersebut seharusnya menjadi ranah koperasi dan UMKM. Maka, jika kebijakan dibuka semua, tanpa pagar, tanpa rambu, sementara asing dibiarkan merajalela, bagaimana nasib rakyat?

 Apakah hukum rimba yang ingin pemerintah terapkan di negeri ini? Rakyat dibiarkan bersaing dengan asing di segala bidang tanpa proteksi. Sedangkan pihak asing dimanjakan dengan janji tidak akan ada nasionaliasi. Mengapa pemerintah justru menunjukkan keberpihakan terhadap orang asing dibanding pada anak negeri sendiri?

Sudahlah marak isu TKA ilegal asal Cina yang numpang cari pundi rejeki di berbagai pelosok negeri. Kini santer juga berita warga asing diperbolehkan menjadi direksi BUMN. Semakin sulitlah kami kaum pribumi beradu nasib dan mengais rupiah di tanah air. Kekayaan SDA yang melimpah dan lapangan kerja yang tersedia nyatanya tidak diperuntukkan bagi rakyat. Hampir semuanya kini diobral untuk asing dan aseng. Sedangkan rakyat hanya bisa gigit jari.

Kini nasib rakyat Indonesia bagai anak ayam kehilangan induk. Alih-alih mengayomi, pemerintah kini sibuk obral aset negeri. Apakah rezim ini ingin mengembalikan kondisi rakyat ke zaman pra-kemerdekaan? Menggadaikan berbagai aset bangsa dalam bentuk penguasaan SDA maupun sektor strategis lain bagai menyerahkan leher rakyat untuk disembelih tajamnya hukum rimba ekonomi kapitalistik. Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka bukan tidak mungkin rakyat kembali dijajah asing dalam berbagai bentuk eksploitasi ekonomi.

Pemerintah wajib memproteksi seluruh kekayaan negeri terlebih lagi bidang-bidang strategis dari campur tangan dan kepemilikan asing. Kedaulatan negara dipertaruhkan khususnya di zaman pesatnya kemajuan teknologi komunikasi. Tidak elok jika bidang usaha strategis justru diobral agar dikuasai asing. Kebijakan ini menunjukan pertimbangan yang tidak matang, naif, dan pastinya membahayakan keamanan dan ketahanan negara.

Kedaulatan dan kemandirian ekonomi harusnya menjadi harga mati bagi negeri ini. Alternatif solusi harus segera diambil demi menyelamatkan negeri gemah ripah loh jinawi agar tidak menjadi sasaran empuk drakula kapitalis. Islam memerintahkan pengelolaan sektor strategis agar dikelola oleh negara dan melarang kepemilikan pribadi apalagi penguasaan penuh pihak asing.

Penguasa dalam Islam bertugas sebagai pelayan dan pelindung rakyat, bukan sales yang mempromosikan negeri demi secuil komisi! Tugas negara dalam Islam juga untuk menjamin kesejahteraan memalui tersedianya lapangan kerja yang layak bagi rakyat di bawah naungannya. Maka dengan mindset ini, penguasa dan jajaran pemerintahan Islam akan melindungi rakyat dan segala potensi sumber daya dalam negeri untuk kemakmuran rakyat secara umum. Hal ini dapat tercapai karena karakterstik Islam memang lahir sebagai rahmat bagi seluruh alam.[MO/an]



Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close