Oleh :Jasli La Jate S.E.
"Member Akademi Menulis Kreatif"
Mediaoposisi.com-Belum kering luka di tubuh umat kini ia tergores kembali.Kiranya ungkapan ini bisa mewakili perasan kaum muslim saat ini.
Bagaimana tidak, sekelompok oknum Banser yang membakar bendera tauhid hanya dianggap melakukan pelanggaran ringan. Akhirnya hakim pun memutuskan hukuman receh yaitu dengan 10 hari tahanan dan denda Rp. 2000.
Bagaimana mungkin simbol agama yang agung dilecehkan dengan hukuman receh itu. Ini tak masuk logika sehat. Mereka masih saja menganggap bahwa bendera yang dibakar itu milik HTI. Padahal sudah ditegaskan bahwa HTI tidak mempunyai bendera. Pasal yang digunakan pun tidak tepat sasaran.
Akhirnya banyak kaum muslim yang kecewa dengan putusan majelis hakim. Putusan ini sangat melukai dan menyakti kaum muslim. Bendera yang bertuliskan kalimat tauhid, kalimat mulia hanya dinilai sebagai Tipiring (tindakan pidana ringan).
Penguasa Anti Islam
Wahai penguasa, rezim yang berkuasa saat ini, sadarkah dengan perlakuan ini? Bukankah kalian juga muslim? Mengapa radar kepekaan kalian begitu tidak berfungsi? Dimana hati nurani kalian? Dimana akal sehat kalian?
Jangan mengira bahwa dengan keputusan ini masalah telah selesai. Tidak! Justru ini baru awal. Para ghozy kaum muslim akan datang. Akan menuntut keadilan di negeri ini. Sejarah akan berulang. Aksi 212 beberapa tahun lalu akan terulang kembali. Bukankah rezim ini sedang dirindu masukan. Maka tunggulah! Kaum muslim akan menuntut haknya sebagai rakyat mayoritas di negeri ini.
Wahai kaum muslim bersatu. Inilah rezim yang sangat anti Islam. Tunggu apalagi untuk mau menerapkan Islam secara kaffah ditengah-tengah kehidupan kita.
Sudah banyak fakta didepan mata rezim ini sangat neolib. Inilah akibat syariat tidak tegakkan. Sudah saatnya kita kembali. Menerapkan hukum terbaik dimuka bumi ini dibawah panji “Lâ ilâha illalLâh Muhammad RasûlulLâh”. Allahu Akbar![MO/an]