Oleh :Dian AK
"Women Movement Institute"
Mediaoposisi.com-Pada Senin, 29 Oktober 2018 merupakan hari yang kelam bagi 181 penumpang dan 8 kru pesawat Lion Air JT 610.
Pesawat yang ditumpanginya jatuh di laut sebelah utara Karawang pada pukul 06.33 WIB. Hingga detik ini tak ada korban selamat yang diketemukan. Kuat dugaan seluruh penumpang dan kru pesawat menjadi korban dan tak ada yang selamat.
Perlu diketahui tragedi jatuhnya pesawat Lion Air ini bukanlah kali pertama namun sudah kesekian kalinya.
Hal ini menambah daftar deretan maskapai yang sering berkasus bahkan hingga memakan banyak korban.
Tidak dipungkiri iklim kapitalis telah menyihir sebagian besar perusahaan transportasi Indonesia. Orientasi yang berlebihan terhadap besaran nilai keuntungan menjadi prioritas. Walhasil, jaminan keamanan para penumpang terlupakan atau dengan kata lain faktor keselamatan tak lagi menjadi prioritas utama.
Dan Keamanan harusnya menjadi satu hal yang wajib diutamakan dibandingkan yang lain. Mulai dari kendaraan yang layak beroperasi, alat-alat safety yang mendukung, para pengendara yang menjamin keselamatan penumpang dan lain sebagainya. Semua ini tentunya tak menunggu jatuhnya korban, tapi seharusnya dilakukan evaluasi secara berkala.
Faktor-faktor di atas menunjukkan buruknya jaminan layanan publik. Memang jaminan layanan publik bukanlah tanggung jawab perusahaan saja namun juga tanggung jawab negara. Apalagi penguasa dalam hal ini memiliki kewajiban yang besar untuk menjamin layanan publik ini secara maksimal.
Tidak sepenuhnya menyerahkan kewajiban ini kepada perusahaan swasta yang notabene berorientasi profit dan seakan melupakan keselamatan publik.
Hal inilah yang memang sangat sulit diwujudkan selama kapitalisme terus mengakar dalam negeri ini. Tak hanya kasus dunia penerbangan saja, layanan publik yang lain pun akan bernasib sama. Maka perlu adanya formula yang mampu mewujudkan jaminan layanan publik dengan zero accident.
Pertama, merubah sistem. Sistem kapitalisme yang terbukti gagal menjamin layanan publik, apalagi seringnya melalaikan keselamatan hanya demi profit semata.
Harus diganti dengan sistem yang mumpuni yang memberikan layanan publik secara optimal. Kedua, keseriusan negara.
Negara selaku pemangku Political Will berkewajiban untuk menjamin hak dan kewajiban umat.Sehingga mendambakan transportasi zero accident bukanlah mimpi, namun bisa diwujudkan dengan mudah.[MO/an]