Oleh : Susi Susanti
Di sisi lain, alasan materi, yang bisa menguntungkan, bagaimana mungkin rezim menolak sesuatu yang bisa mendatangkan manfaat bagi mereka? Ada peluang bisnis, menghasilkan rupiah yang sangat fantastik.
Walaupun mereka –bisa saja- tau akan dampak negatif bagi masyarakat ketika melihat dan mengadopsi gaya hidup ala Barat tersebut. Salah satu gaya hidup asing yang makin marak adalah perilaku GAY dan Lesbian (hubungan sesama jenisi).
Sebenarnya, dari dulu penyimpangan seksual sudah muncul ke permukaan bumi. Tercatat dalam sejarah, kisah kaum nabi Luth pernah melakukan praktek homoseksual sehingga mendapat azab keras dari Allah Swt.
Sekarang prilaku seksual yang tidak normal, yang sering kita dengar sebagai bagian dari LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender) sudah sangat marak.
Bahkan pada tanggal 10 oktober 2018 di Denpasar-Bali, pemerintah dengan bangganya telah memberi ijin kepada komunitas gay untuk melaksanakan agenda Mister dan dan Miss Gaya Dewata yang jelas-jelas merusak moral serta melanggar aturan agama.
Seolah menjadi ajang promosi perilaku bejat tersebut. Alhamdulillah masih ada komunitas-komunitas di masyarakat yang menolak.
Dalam aturan agama manapun tidak ada yang membolehkan aktivitas menjijikan, yang di dunia binatang pun tak terjadi. Apalagi Islam, sebagai dienullah yang sesuai fitrah manusia maka Allah Ta’ala sangat membenci prilaku tersebut, firman-Nya :
“ Maka tak kala datangkan adzab Kami, Kami jadikan negeri kaum Luth itu yang diatas ke bawah (Kami balikan) dan Kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang terbakar dengan bertubi-tubi, yang diberi tanda oleh Tuhanmu dan siksaan itu tiadalah jauh dari orang-orang yang zalim”. (TQS. Hud [11]:82-83).
Kini hal itu mewabah layaknya jamur di musim hujan. Terus bertambah dan berkeliaran dalam hidup bermasyarakat, Tak terkecuali para pemuda dan pemudi muslim. Walaupun Islam telah mengecam keras, bahkan sanksinya keras di dunia atau pun di akhirat,
sangat disayangkan mereka -yang sudah biasa dengan perilaku menyimpang ini- menganggapnya remeh, Hal itu semua sebagai sesuatu yang tidak perlu mereka takutkan.
Mereka merasa punya banyak dukungan, terutama dari negara-negara pengusung kebebasan dan LSM yang pro LGBT.
Beginilah wajah buruk dari sekulerisme (pemisahan agama dari kehidupan) yang berhasil mereka tanamkan sehingga merusak pemikiran generasi muda. Generasi yang seharusnya mejadi ujung tombak bagi keberhasilan suatu bangsa kini tak lagi mengenal jati dirinya, sebagai muslim.
Yang harusnya menjadi penolong agama dan negaranya, kini disibukkan perilaku tak berfaedah, bahkan hina seperti LGBT.
Islam adalah agama samawi yang mengakui tentang fitrah manusia, dan menjaminnya dengan pengaturan sempurna dalam semua aspek kehidupannya, termasuk bagaimana pemenuhan dorongan gharizah (naluri) seksual yang memang Allah ciptakan pada diri manusia.
Pada hakekatnya, manusia diciptakan bepasang-pasangan, sebagaimana yang telah diterangkan Al Kholiq dalam Al-qur’an: “Segala sesuatu yang kami ciptakan berpasang-pasangan supaya kamu mengingat kebesaran Allah” (TQS. Al-Nahl [16]:72).
maka menikah dijadikan sebagai sarana untuk pemenuhan kebutuhan seksual yang sohih dan bersih dalam diri manusia. Islam melarang penyaluran yang tidak sah (zina) ataupun penyaluran yang menyimpang (gay dan lesbian dll).
Karena dalam mindset Islam, LGBT adalah perilaku menyimpang dari fitrah manusia yang normal, menyebabkan tidak ada tempat dan kesempatan bagi berkembangnya prilaku bejat ini. Perilaku abnormal yang tidak beradab sebagai manusia, dan bahkan di dunia hewan sekalipun tidak dilakukan.
Satu-satunya cara menyalurkan hasrat seksual adalah dengan pernikahan yang sah secara syar’i. Pernikahan antara laki-laki dan perempuan sajalah yang akan berpeluang mendapatkan keturunan, sebagaimana tujuan diciptakannya dua jenis manusia dan adanya syariat pernikahan antara keduanya.
Penyimpangan itu harus dihentikan karena kalau tidak maka kerusakan moral akan berkembang, bahkan sudah jelas menimbulkan berbagai penyakit seksual dan menurunnya tingkat kelahiran secara drastis, seperti yang terjadi di negara-negara Liberal.
Lalu bagaimana cara Islam menyelesaikan LGBT? Ada dua cara yaitu: pertama, tindakan preventif (pencegahan). Islam mewajibkan negara untuk terus membina keimanan serta ketakwaan bagi masyarakat agar menguatkan identitas dirinya sebagai laki-laki dan perempuan .
“Nabi saw melaknat laki-laki yang berlagak perempuan dan perempuan yang meniru laki-laki”. (HR. Al-Bukhari). Gambaran siksaan neraka telah diterangkan dalam islam tinggal bagaimana cara ummat mampu membentengi dirimya agar tidak terjerumus ke dalam kemaksiatan.
Lalu yang kedua, Islam menggunakan tindakan kuratif (pengobatan). Dengan cara menghapuskan aktivitas homoseksual dengan sanksi hukuman mati baik bagi objek maupun bagi subjek karna kedua-duanya merupakan orang-orang yang telah berhasil menimbulkan aktivitas maksiat ditengah-tengah masyarakat.
“ Siapa saja yang kalian temukan melakukan perbuatan kaum luth (homoseksual) maka bunuhlah pelaku (yang menyodomi) dan pasangannya (yang disodomi)”. (HR. Abu dawud, At-Tirmidzi, Ibnu Majah, Ibn Majah, Ahmad, Al-Hakim, Al-Baihaqi).
Itulah tindakan yang diterapkan oleh Islam ketika adanya pelaku penyimpangan dalam masyarakat. Sehingga bisa mencegah sejak dini, dan menuntaskan perilaku tersebut jika muncul. Hari ini problem terbesar adalah cara pikir (mindset) yang terus berubah, Islam tidak dijadikan standar.
HAM yang liberal telah membebaskan orang berpikir dan berprilaku. Negara sendiri sangat tak perduli dengan kondisi generasi yang makin mengenaskan. Maka dibutuhkan perubahan fundamental, yaitu perubahan sistemik.
Dengan mengambil Islam Kaffah sebagai dasar bagi pengaturan masyarakat, agar bisa tercapai masyarakat yang bersih, sesuai fitrah dan berkah. Insha Allah.[MO/gr]